-->

Latest Post

Ketua DPRD Sumbar, Supardi ( Photo Can)


MPA, PADANG- Aksi Massa gabungan mahasiswa dan komponen lainnya, di DPRD Sumbar, Rabu (7/10/2020) menyisakan kerusakan dibeberapa fasilitas negara tersebut, diantaranya Videotron, pagar dan beberapa lainnya.


Ketua DPRD Sumbar sebenarnya memberi apresiasi pada aksi unjuk rasa yang sebagian besar adalah mahasiswa, jika itu murni memperjuangkan kepentingan publik, tanpa ditumpangi pihak tertentu sehingga berujung pada anarkisme dan perusakan.


Sebagai pimpinan DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, siap untuk melanjutkan aspirasi yang disampaikan pada mereka, karena anggota DPRD merupakan wakil rakyat, namun bukan perwakilan pemerintah pusat.


Ia juga mengatakan, undang-undang sudah mengatur jika Gubernur merupakan perwakilan pemerintah pusat didaerah, meskipun gubernur juga dipilih oleh rakyat sama dengan anggota DPRD.


"Undang-undang mengatur kalau gubernur merupakan perwakilan pemerintah pusat didaerah, kalau DPRD bukan perwakilan pemerintah pusat, hanya lembaga perwakilan rakyat, jika ada aturan pusat yang akan dipermasalahkan, semstinya disampaikan pada wakil pusat didaerah yakni Gubernur," ulas Supardi. 


Dia juga menambahkan, awalnya bangga terhadap aksi damai pengunjuk rasa,namun rasa itu menjadi hilang ketika berubah menjadi anarkis dan merusak, padahal dengan perusakan tersebut yang akan rugi juga masyarakat, dan bisa menyedot anggaran memperbaiki kerusakan.


"Aksi anarkis tersebut menggambarkan kalau ada penumpang gelap yang memanfaatkan situasi, dengan tujuan politis, untuk itu perlu kiranya adek-adek mahasiswa jangan terpancing dan jangan terprovokasi yang dapat merugikan daerah ini,' himbau Supardi.


Dikatakannya juga, perjuangan untuk melakukan aksi penolakan keputusan pemerintah pusat, mestinya disampaikan kepada perwakilannya yang ada didaerah yakni Gubernur, agar telat sasaran.


"Undang-undang gawenya pemerintah pusat, jika ingin melakukan penolakan sampaikan pada perwakilannya didaerah yakni Gubernur, kami hanya memperkuat dengan melanjutkan aspirasi yang masuk melalui lembaga DPRD," tegasnya.(*)

Hendrison Jack dan Kabid Humas Polda Sumbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi, Stefanus Satake Bayu Setianto, S.ik (Photo Istimewa)

MPA, PADANG - Pemilihan Ketua Ikatan Keluarga Wartawan Republik Indonesia (IKW-RI) secara demokrasi telah berlangsung sukses dan damai. Dari Lima Calon Kandidat, Micke Putra, Firman Sikumbang, Dafit Laksus, Marzuki Rahman, Hendrizon Jack SH sebagai petahan kembali menaghodai IKW-RI untuk periode mendatang.


Ucapan telamat terpilihpun kian mengalir pada Hendrizon Jack bahkan apresiasi dari Kabid Humas Polda Sumbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi, Stefanus Satake Bayu Setianto, S.ik juga mangalir.


Satake, menyampaikan ucapan selamat kepada Hendrizon Jack, SH yang kembali menaghodai IKW-RI periode mendatang, semoga makin solid kedepannya.


"Selamat kepada Hendrizon, semoga IKW-RI semakin solid kedepannya, kami harapkan agar kemitraan IKW-RI dengan Polda Sumbar kedepan semakin kuat dalam sinergitas penyampai corong kepada masyarakat Sumbar," ujar beliau kala dihubungi media ini via telepon seluler, pada Rabu (7/10/2020).


Satake mengatakan, Polda Sumbar sangat mengapresiasi pola pemilihan yang berjalan sangat demokrasi, ini membuktikan organisasi para pemilik media ini sangat menjunjung kejujuran dalam hal pemilihan. Ini patut dicontoh oleh organisasi lainnya, ucap Satake.


"Kami Polda Sumbar sangat mengharapkan adanya peningkatan hubungan sinergitas antara IKW-RI dengan Polda Sumbar dibawah komando Hendrizon Jack," paparnya.


Pesan kami kepada IKW-RI agar selalu menjaga kekompakan antara pengurus dan anggota dan tetap menjaga marwah organisasi dan menjunjung azas sosial bagi seluruh anggota yang tergabung di IKW-RI, pungkasnya.


(Ar/mond)

Photo Istimewa


MPA, PAYAKUMBUH - Kepolisian Resor Payakumbuh (Polres Payakumbuh) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja. Empat orang pemuda asal Kota Padang ditangkap dengan barang bukti ganja kering sebanyak 100 Kg.


Keempat pelaku tersebut adalah EP (25), DAS (21), V (22), dan PD (24). Mereka semua diketahui merupakan warga Kota Padang, dan ditangkap di Kelurahan Ibuah Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh, Selasa (6/10) siang.


Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.Ik saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti seratus kilogram ganja.


"Iya benar. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satnarkoba Polres Payakumbuh tadi siang dengan barang bukti 100 paket besar narkotika jenis ganja seberat lebih kurang 100 kg," katanya.


Dikatakan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 06.00 WIB, tim opsnal Satnarkoba Polres Payakumbuh melakukan penghadangan terhadap mobil Avanza warna hitam nomor polisi BA 1329 RZ yang dikendarai oleh pelaku EP.


"Saat itu pelaku menerobos blokade kendaraan mobil anggota Satresnarkoba dan melarikan diri ke arah kota Payakumbuh," jelasnya. 


Kemudian, satu orang dari keempat pelaku PD melompat turun dan mencoba melarikan diri, namun upayanya tersebut tidak berhasil lantaran petugas dengan sigap menangkapnya. 


Sementara, petugas lainnya melakukan pengejaran dan sesampainya di Kelurahan Ibuah Kec. Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh, tiga orang pelaku turun dari mobil dan lari ke arah perumahan warga.


"Pencarian pelaku akhirnya terhenti. Tiga jam kemudian, ketiganya berhasil ditangkap. Dua orang EP dan DAS ditangkap di sebuah rumah kosong dan satu orang lagi V ditangkap di ladang kosong saat berusaha bersembunyi," ungkap Kapolres Payakumbuh.


Dari pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut diambil dari wilayah Penyabungan Provinsi Sumatera Utara dan akan diantarkan ke Kota Payakumbuh.


"Menurut pelaku dia tidak mengenal orangnya, hanya saja untuk orang yang menjemput barang tersebut masih kita dalami," jelasnya.


Selain mengamankan keempat pelaku dan seratus kilo ganja, polisi juga menyita 1 unit mobil Avanza warna hitam no pol Ba 1329 RZ, 1 unit HP merk Samsung warna merah, dan 1 paket kecil narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan kertas timah rokok warna merah.


Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, keberhasilan Polres Payakumbuh dalam mengungkap kasus narkoba itu merupakan salah satu keseriusan Polda Sumbar beserta Polres jajaran dalam pemberantasannya.


"Itu komitmen kami Polda Sumbar beserta Polres-polres dalam membersihkan narkoba di Sumatera Barat, untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," ujarnya.


Dengan diamankannya seratus kilogram ganja tersebut, Polres Payakumbuh telah menyelamatkan ribuan orang dari bahaya narkoba.


Sumber : Bidhumas Polda Sumbar

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.