-->

Latest Post

Photo Istimewa

MPA, PADANG ARO - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyampaikan komitmennya untuk mendukung pelebaran jalan tembus Kambang Kabupaten Pesisir Selatan dengan Muara Labuh Kabupaten Solok Selatan Propinsi Sumatera Barat yang selama ini terkendala karena harus melewati zona Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS)


Penegasan ini disampaikan oleh Pjs. Bupati Solok Selatan Jasman Rizal, ketika menerima aspirasi ninik mamak di kediamannya di Mudiak Lawe, Muara Labuh, Rabu malam, 21/10/20.


"Kami dari pemerintahan punya komitmen untuk mendukung cita-cita ini. Dan ini sebenarnya juga manjadi cita-cita saya dari dulu untuk menghubungÄ·an dua daerah yang bersaudara erat ini. Intinya kita dukung penuh untuk itu," kata Jasman didampingi Pj Sekda Fidel Efendi


Ia mengatakan bahwa hubungan kekeluargaan antara Pesisir Selatan dengan Solok Selatan sangatlah erat. Adanya infrastruktur jalan ini nanti, menurut Jasman tentu akan mengeratkan kembali hubungan silaturahmi tersebut.


Tidak hanya masalah hubungan kekerabatan, tetapi pelebaran jalan tersebut, menurut Jasman juga terkait dengan kelancaran interkoneksi antara satu daerah dengan daerah lainnya, sehingga akan berpengaruh besar terhadap peningkatan perekonomian.


"Kambang ke Muara Labuh saat ini ditembus dalam waktu lebih kurang 8 jam. Namun dengan adanya pelebaran jalan ini nanti bisa ditembus dalam waktu 1,5 jam," jelasnya.


Ruas jalan tersebut, menurutnya sudah ada sejak nenek moyang kedua daerah sejak ratusan tahun lalu, dan juga menjadi bagian dari urat nadi perekonomian.


Jasman juga menjanjikan untuk secepatnya berbicara khusus dengan Pak Gubernur terkait akan dihidupkannya kembali upaya pelebaran jalan ini.


"Termasuk kita agendakan pertemuan dengan Pak Gubernur bersama unsur terkait di kedua daerah. Baik ninik mamak, eksekutif, legislatif, dan juga DPRD Propinsi. Dan selanjutnya bersama-sama menyampaikan aspirasi ini ke pusat," ujarnya


Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda menyampaikan rasa terima kasih kepada ninik mamak yang telah bersatu untuk mewujudkan pelebaran jalan Kambang - Muaro Labuh tersebut.


Selaku pihak legislatif, Zigo mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh hal ini.


"Kita dari DPRD Solok Selatan juga berkomitmen untuk mendukung upaya pelebaran jalan ini," jelasnya.


Ia juga meminta dinas terkait untuk menyiapkan data yang dibutuhkan dalam pertemuan-pertemuan berikutnya.


Zigo juga mengharapkan agar pihak pemprov Sumbar nantinya dapat menjadi program strategis propinsi Sumbar.


"Karena hal ini terkait interkoneksi dua kabupaten, tentu kita harapkan dapat menjadi program strategis pemprov Sumbar nantinya," ujarnya.


Salah seorang ninik mamak, Inyiak Majolelo menyampaikan bahwa kedatangan mereka dari 3 Kerapatan Adat Nagari (KAN) serta para ninik mamak tersebut untuk menyampaikan aspirasi agar rintisan jalan nenek moyang antara Kambang - Muara Labuh dapat direalisasikan.


Menurutnya, ninik mamak sudah beberapa kali di daerah Muara Labuh sudah berkomunikasi dengan ninik mamak di daerah Pesisir Selatan.


"Kami sudah bertemu dengan Persatuan Ninik Mamak Banda Sapuluah di Pesisir Selatan. Intinya, kami semua sepakat untuk sama-sama bergerak. Termasuk mengantarkan surat langsung ke menteri terkait, bersama pihak eksekutif dan juga legislatif nantinya," terangnya.


Para ninik mamak menurutnya sudah menyatakan kesiapannya untuk terus mengupayakan pelebaran jalan ini.


"Tentu semua ini nantinya kita lakukan sesuai dengan prosedur yang ada. Termasuk komitmen kita untuk menjaga hutan TNKS tersebut nantinya," ujar Inyiak Majolelo. (*)

Photo Istimewa


MPA, PADANG - Plt Wali Kota Padang diwakili Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Suardi melantik dan mengangkat Ice Eryora sebagai Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama pada BKPSDM Kota Padang, di Ruang CAT Balai Kota Padang, Rabu (21/10/2020). 


Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Wali Kota Padang Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara Melalui Penyesuaian Inpassing, yang ditetapkan di Padang 8 Oktober 2020. 


Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 14 Tahun 2009, Widyaiswara adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk mendidik, mengajar dan/atau melatih PNS pada Lembaga Diklat Pemerintah. 


Usai pelaksanaan sumpah pelantikan dan penandatanganan berita acara pelantikan, Suardi menyampaikan bahwa, Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara baru dilaksanakan untuk pertama kalinya dilingkungan Pemerintah Kota Padang.


"Atas nama Pemerintah Kota Padang saya mengucapkan selamat kepada Buk Ice. Muda-mudahan amanah yang diberikan Pemerintah Kota Padang dapat dilaksanakan dengan baik sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.  


Ia menambahkan, widyaiswara memiliki tugas dan amanah yang besar yang diemban dalam meningkatkan sumber daya manusia terutama berkaiatan dengan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan pemerintah.


"Aturan tidak pernah statis dan selalu berkembang sesuai kondisi dan keadaan. Maka oleh sebab itu terkait perubahan ini, widyaiswara akan tahu duluan dan menjadi tempat bagi pegawai untuk bertanya sekaligus memberikan diklat terkait peraturan tersebut," jelasnya.


Selanjut ia juga mengajak seluruh pegawai dibagian BKPSDM Kota Padang untuk bersama-sama meningkatkan SDM pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Padang. 


"Lebih kurang 8900 ribu lebih pegawai Pemerintah Kota Padang yang harus diberi pembekalan. Ini menjadi tugas berat bersama Widyaiswara supaya tercipta kualitas sumber daya manusia yang unggul bagi di Pemko Padang," pungkasnya.


Sementara itu, Ice Eryora menyampaikan terima kasih atas arahan dan bimbingan yang disampaikan olek Kepala BKSDM Kota Padang dalam upacara pelantikan. Seperti pesan-pesan yang disampaikan, ia berharap dirinya bisa menjadi salah seorang widyaiswara yang membawa perubahan dan mendukung peningkatan kualitas SDM Aparatur Pemerintah Kota Padang.


Upacara pelantikan berakhir dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh kepala BKPDDM dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Kemudian, disusul para pejabat dan staf dan ditutup dengan foto bersama. (Mul/Prokopim)


Photo Istimewa

MPA, PADANG  - Guna menyamakan persepsi dalam menerapkan sanksi protokol kesehatan yang tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi.


Rapat koordinasi Criminal Justice Sistem (CJS) ini dilaksanakan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di ruang Jenderal Hoegeng Polda Sumbar, Selasa (20/10).


Rakor ini dibuka oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH, yang dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, Pejabat Utama Polda Sumbar, serta instansi terkait.


"Penerapan Perda ini untuk peningkatan disiplin masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan, sehingga kita perlu menyamakan persepsi," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto.


Dikatakan, pihaknya (Polri) di jajaran Polda Sumbar, selain terus memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, juga siap membantu melakukan penegakan hukum sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


"Apabila dalam menerapkan pidana petugas di lapangan (Satpol PP) tidak ada yang kompetensi Penyidik PPNS, personel Polri baik di Polda maupun Polres jajaran Polda Sumbar siap membantu. Sesuai dengan Pasal 100 KUHAP," pungkas Kapolda.


Dalam rakor tersebut, membahas sosialisasi, penindakan dan penertiban pelanggar yang tidak mengindahkan himbauan pemerintah, membahas tentang kerjasama dengan stake holder terkait tentang penertiban terhadap pelanggar protokol kesehatan.(*)


Sumber : Bidhumas Polda Sumbar

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.