-->

Latest Post

Photo Istimewa


MPA, JAKARTA -  Wartawan senior Ilham Bintang memutuskan segera memasukkan gugatan perdata terhadap dua dua korporasi yang dinilainya  bertanggung jawab atas dibajaknya SIM telepon selularnya dan dibobolnya rekening banknya oleh sindikat pembobol rekening bank. Kedua korporasi itu adalah perusahaan selular PT Indosat Ooredoo, berkantor di Jalan Merdeka Barat no 21, Jakarta Pusat, dan bank asing Commonwealth Bank,  berkantor  di Gedung WTC  lantai 6, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 24-31. Gugatan yang diajukan, selain kerugian materiil, juga kerugia inmateriil, sebesar Rp.100 miliar kepada pihak Indosat Ooredoo dan Commonwealth Bank. 


Tim pengacara untuk gugatan perdata ini adalah : Wina Armada, SH, DR Purwaning, Gabril Mahal, SH, dan Ryan Dwianto, SH. Menurut rencana hari Senin gugatan perdata itu akan didaftarkan di Pengadilan Negeri. 


" Sejak awal kasus pembajakan HP Indosat dan dikurasnya uang tabungan saya di Commonwealth Bank, masuk pengadilan, saya sudah merasakan kejanggalan hukum. Mengapa hanya pelaksana kejahatan yang diadili, tetapi korporasi besar yang seharus bertanggung jawab mengamankan identitas privasi saya, termasuk uang tabungan saya di bank, bisa lepas tangan. Sama sekali tidak ikut diadili," kata Ilham Bintang, Sabtu sore (24/10/20) usai berdiskusi dengan Tim Pengacaranya. 


Diskusi di rumah Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat itu digelar setelah mereka menerima kabar bahwa sindikat pembobolan bank Ilham Bintang, Rabu lalu (21/10/20) telah divonis bersalah oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Anggota sindikat  dijatuhi hukuman bervariasi dari 2 hingga 4 tahun penjara.


Ilham mengatakan dia menghormati keputusan majelis hakim. Tapi, dia menilai vonis itu tidak akan berdampak kuat pada penjeraan provider kartu ponsel dan perbankan untuk menjamin rahasia privasi publik serta simpanannya di bank. Masyarakat  sudah lama resah akibat seringnya kasus pembajakan no SIM HP dan berlanjut  pembobolan uang tabungan nasabah bank di pelbagai kota. Bahkan, setelah kasusnya ditangani pihak berwajib, korban kejahatan simcard dan perbankan terus berjatuhan. 


“Semula saya berharap, kasus saya akan menjadi  momentum pemungkas bagi dibangunnya sistem pengamanan yang lebih ketat terhadap rahasia privasi identitas publik yang dilayani korporasi besar yang sudah meraup keuntungan besar dari konsumennya. Tapi, setelah di pengadilan, wakil korporasi besar tidak diadili dan seperti terkesan tidak  ikut bertanggung jawab atas kerugian nasabah mereka, itu saya rasa sangat tidak adil. Makanya bersama Tim Pengacara, kami bertekad menchallenge kejanggalan itu," ujar wartawan senior yang dikenal sebagai pelopor jurnalisme infotainmen itu.


Kasus dibajaknya HP dan dikurasnya tabungan Ilham Bintang  sebesar AUD$ 25.263 dan tabungan rupiah sebesar Rp.16 juta terjadi awal Januari 2020. Beberapa hari setelah Ilham Bintang bersama 14 anggota keluarganya berlibur akhir tahun ke Australia sekaligus menjenguk puteri bungsu keluarga itu yang sedang studi di Melbourne.


Di awal perjalanan,  lham sempat mengalami gangguan akses dengan HPnya selama beberapa hari. Belakangan, dia sangat kaget, ketika akan mengambil uang tabungannya di Comonwealth Bank via ATM, dana tabunganya ternyata sudah dikuras habis oleh orang tidak dikenal melalui 94 kali penarikan/tranksaksi.


Ayah empat anak itu kemudian mengadukan kasus pembobolan bank di kantor Commonwealth Bank setempat. Dan terpaksa mengakhiri jadwal liburan keluarga di Australia.


Setiba di tanah air pendiri group media Cek&Ricek  yang aktif menulis itu, bergerak cepat. Melaporkan kasus itu sambil  mengekspos kasus pahit yang menimpa dia dan keluarganya di FBnya. Tulisan itu kemudian ramai dikutip media arus utama. Maka sontak kasus tersebut  mendapat perhatian besar. Polisi bertindak cepat dan berhasil membongkar jaringan sindikat  di belakangnya.


Berkat kerja keras polisi dan jaksa, kasus tindak pidana pembobolan tabungan bank itu segera bisa diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 


Setelah menjalani beberapa kali sidang selama kurang lebih 4 bulan, majelis hakim  PN Jakarta Barat menjatuhkan vonisnya, Rabu pekan lalu.*[-]

Photo Istimewa


JAKARTA - Dalam upaya ikut menciptakan ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) sangat tergantung pada komitmen media massa berbasis internet yang menjadi anggota JMSI di daerah. 


Apalagi faktanya, kelahiran JMSI pada bulan Februari lalu di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memang dibidani pengelola media siber daerah. 


Demikian disampaikan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dalam pertemuan dengan Ketua Dewan Pembina JMSI Gita Wirjawan di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (23/10). 


“Sedari awal kami menyadari bahwa JMSI lahir dari keinginan kuat pengelola media siber di berbagai daerah untuk membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional,” ujar Teguh yang didampingi Sekjen JMSI Mahmud Marhaba, anggota Dewan Pakar Syahrial Nasution, dan Sekretaris JMSI Jakarta Khalid Zabidi. 


Teguh mengatakan, dirinya berbesar hati melihat dinamika JMSI di daerah yang terpantau sangat baik. Sekjen Mahmud Marhaba, misalnya, baru kembali dari kunjungan ke Surabaya untuk membuka Rapat Kerja JMSI Jawa Timur yang dilakukan hari Kamis (23/10). Sementara JMSI Bengkulu di hari yang sama juga menggelar talkshow untuk menyambut pemilihan kepala daerah bulan Desember mendatang.     


Dalam pertemuan tersebut, Teguh secara khusus melaporkan rencana JMSI menuntaskan pendaftaran sebagai konstituen Dewan Pers yang akan dilakukan pada hari Senin (26/10) mendatang. 


“Proses pendaftaran sudah kami lakukan bulan September lalu. Namun terpaksa dihentikan karena status PSBB di Jakarta kembali diketatkan. Sekarang setelah Jakarta memasuki masa PSBB transisi, proses pendaftarkan akan dilanjutkan lagi, dan semuanya sudah ready,” sambung Teguh.


Dalam kaitan dengan hal itu, Teguh berharap Gita Wirjawan ikut mengantarkan mengiringi proses tersebut. 


Menurut Teguh, sejumlah Pengurus Daerah juga akan hadir dan memberikan dukungan langsung dalam pendaftaran nanti. 


Menyambut apa yang disampaikan Teguh, Gita Wirjawan mengatakan dirinya senang melihat perkembangan JMSI yang walau berusia relatif muda namun sudah banyak berkiprah.  


Gita Wirjawan juga mengatakan dirinya akan hadir bersama pengurus JMSI untuk mengantarkan JMSI menjadi konstituen Dewan Pers. 


“Saya yakin eksistensi JMSI akan memperkuat upaya kita semua menjaga kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas informasi,” ujar mantan Menteri Perdagangan ini.


Gita yang juga memiliki program talkshow “Endgame” di YouTube mengatakan, di era komunikasi ini kualitas informasi adalah faktor yang amat menentukan perjalanan sebuah bangsa.


Bangsa yang selalu dicekoki informasi yang tidak benar dan mengada-ada akan kesulitan mencapai masa depan yang cerah, katanya lagi.**[]

Photo Istimewa


MPA, PADANG - Lima orang pelaku akses ilegal data (skimming) yang terjadi pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Kota Padang berhasil ditangkap polisi. Para pelaku diketahui merupakan sindikat jaringan Internasional.


Hal ini disampaikan Kapolresta Padang AKBP Imran Amir, S.Ik. MH, saat menggelar konferensi persnya di Mako Polresta Padang, Jumat (23/10).


Para pelaku yang berinisial ML alias F (35), SW 27, RZL (35), SD 34, dan JAS (24) ditangkap oleh Polsek Lubuk Begalung dan Polresta Padang di dua lokasi yang berbeda, diantaranya di Marapalam Kecamatan Padang Timur dan Aru Kecamatan Lubuk Begalung pada Rabu tanggal 21 Oktober 2020.


"Pelaku ini terjerat kasus dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dalam hal ini akses ilegal pembobolan data nasabah," ucap AKBP Imran Amir.


Dijelaskan, para pelaku termasuk ke dalam sindikat jaringan internasional. Lantaran otak dari kejahatan tersebut merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia.


"Mereka berlima ini merupakan orang Indonesia, perannya hanya sebagai eksekutor. Penghubung antara pelaku dengan seseorang disana itu adalah SDA, 34 tahun," terangnya.


Lanjutnya, dari hasil kejahatan komplotan tersebut, dilaporkan bahwa sebanyak 81 data nasabah Bank BNI di Kota Padang telah berhasil dibobol oleh para pelaku. Namun, sementara ini belum ada laporan masyarakat terkait pembobolan data ATM nya sehingga akan berkoordinasi dengan pihak Bank dan Mabes Polri.


"Kami masih berkoordinasi dengan pihak bank terkait pembobolan data itu dan juga dengan Mabes Polri," tuturnya.


Untuk barang bukti yang diamankan terdiri dari enam kamera yang dilengkapi kartu memori (yang diletakkan di atas nomor pin yang dipasangkan kamera sebanyak dua buah), enam buah tempat keluar masuk kartu ATM (yang dipasang chip dua buah).


Kemudian, satu unit laptop merek HP, satu unit wireless, satu unit modem portabel, dobletip, cat Pylox, sejumlah kartu ATM dan lem perekat.


Saat ini, para pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)


Sumber Bidhumas Polda Sumbar

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.