-->

Latest Post

Photo Istimewa


MPA, PADANG - Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sumatera Barat bekerjasama dengan Ruang Baik menyerahkan 5000 Mushaf Alquran kepada beberapa pondok Pesantren di Kota Padang. 


Hal itu disampaikan Branch Manager ACT Sumatera Barat Zeel Wellf kepada wartawan usai acara seremonial dan pelepasan pendistribusian 15.000 Mushaf Quran se-Sumatera Barat di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin (26/10/2020).


Zeel mengatakan, 15 ribu mushaf Al-Quran tersebut dihimpun melalui Ruang Baik. Ruang baik adalah tempat berkumpulnya para dermawan yang memiliki kelebihan harta. 


"Alhamdulillah pada hari ini melalui komunitas ruang baik telah terkumpul 15 ribu mushaf Alquran yang akan kita bagikan kepada pondok pesantren yang ada di Sumatera Barat diantaranya, sebanyak 5000 untuk Kota Padang," jelasnya. 


Selain 15 Ribu mushaf Alquran tersebut, ACT bersama Ruang Baik juga menyerahkan 1,5 ton beras kepada pondok pesantren dan panti asuhan di Kota Padang. 


"Semoga dengan upaya-upaya yang kita lakukan ini akan dapat mendorong tercipta hafizh dan hafizah di Sumatera Barat, khususnya di Kota Padang, sekaligus mendukung program pemerintah dalam bidang keagamaan di Sumatera Barat," ungkap Zeng yang didampingi Founder Ruang Baik Hendra Aditya. 


Dalam acara seremonial tersebut, hadir Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Padang Amriman, Kepala Biro Bina Mental/Bintal dan Kesejahteraan Rakyat Sumatera Barat Syaifullah dan perwakilan Pondok Pesantren di Sumatera Barat. (Mul/Prokopim).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Minggu (25/10) di Padang. (Photo Istimewa)



MPA, PADANG - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar), mengimbau kepada masyarakat yang akan menikmati libur panjang supaya tetap mematuhi protokol kesehatan. Karena libur panjang tidak lama lagi akan segera datang.


"Kami imbau kepada masyarakat yang mau berlibur di tempat wisata khususnya di wilayah Sumbar, untuk tetap mengikuti protokol kesehatan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Minggu (25/10) di Padang.


Hal ini dimaksud, guna mengantisipasi terjadinya penambahan kasus positif Covid-19 dan juga menjadi klaster baru di tengah pandemi Covid-19.


"Saat berkunjung ke tempat objek wisata, selalu menggunakan masker dan menjaga jarak. Jangan sampai berkerumun di tempat keramaian," imbuhnya.


Kabid Humas Polda Sumbar kembali mengajak untuk mencegah penyebaran Covid-19, sebaiknya beraktivitas di rumah saja.


"Namun alangkah baiknya saat libur bersama ini tetap di rumah bersama keluarga. Kalaupun keluar, jangan lupa protokol kesehatan," imbaunya.(*)


Sumber Bidhumas Polda Sumbar

Photo Istimewa


MPA, JAKARTA -  Wartawan senior Ilham Bintang memutuskan segera memasukkan gugatan perdata terhadap dua dua korporasi yang dinilainya  bertanggung jawab atas dibajaknya SIM telepon selularnya dan dibobolnya rekening banknya oleh sindikat pembobol rekening bank. Kedua korporasi itu adalah perusahaan selular PT Indosat Ooredoo, berkantor di Jalan Merdeka Barat no 21, Jakarta Pusat, dan bank asing Commonwealth Bank,  berkantor  di Gedung WTC  lantai 6, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 24-31. Gugatan yang diajukan, selain kerugian materiil, juga kerugia inmateriil, sebesar Rp.100 miliar kepada pihak Indosat Ooredoo dan Commonwealth Bank. 


Tim pengacara untuk gugatan perdata ini adalah : Wina Armada, SH, DR Purwaning, Gabril Mahal, SH, dan Ryan Dwianto, SH. Menurut rencana hari Senin gugatan perdata itu akan didaftarkan di Pengadilan Negeri. 


" Sejak awal kasus pembajakan HP Indosat dan dikurasnya uang tabungan saya di Commonwealth Bank, masuk pengadilan, saya sudah merasakan kejanggalan hukum. Mengapa hanya pelaksana kejahatan yang diadili, tetapi korporasi besar yang seharus bertanggung jawab mengamankan identitas privasi saya, termasuk uang tabungan saya di bank, bisa lepas tangan. Sama sekali tidak ikut diadili," kata Ilham Bintang, Sabtu sore (24/10/20) usai berdiskusi dengan Tim Pengacaranya. 


Diskusi di rumah Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat itu digelar setelah mereka menerima kabar bahwa sindikat pembobolan bank Ilham Bintang, Rabu lalu (21/10/20) telah divonis bersalah oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Anggota sindikat  dijatuhi hukuman bervariasi dari 2 hingga 4 tahun penjara.


Ilham mengatakan dia menghormati keputusan majelis hakim. Tapi, dia menilai vonis itu tidak akan berdampak kuat pada penjeraan provider kartu ponsel dan perbankan untuk menjamin rahasia privasi publik serta simpanannya di bank. Masyarakat  sudah lama resah akibat seringnya kasus pembajakan no SIM HP dan berlanjut  pembobolan uang tabungan nasabah bank di pelbagai kota. Bahkan, setelah kasusnya ditangani pihak berwajib, korban kejahatan simcard dan perbankan terus berjatuhan. 


“Semula saya berharap, kasus saya akan menjadi  momentum pemungkas bagi dibangunnya sistem pengamanan yang lebih ketat terhadap rahasia privasi identitas publik yang dilayani korporasi besar yang sudah meraup keuntungan besar dari konsumennya. Tapi, setelah di pengadilan, wakil korporasi besar tidak diadili dan seperti terkesan tidak  ikut bertanggung jawab atas kerugian nasabah mereka, itu saya rasa sangat tidak adil. Makanya bersama Tim Pengacara, kami bertekad menchallenge kejanggalan itu," ujar wartawan senior yang dikenal sebagai pelopor jurnalisme infotainmen itu.


Kasus dibajaknya HP dan dikurasnya tabungan Ilham Bintang  sebesar AUD$ 25.263 dan tabungan rupiah sebesar Rp.16 juta terjadi awal Januari 2020. Beberapa hari setelah Ilham Bintang bersama 14 anggota keluarganya berlibur akhir tahun ke Australia sekaligus menjenguk puteri bungsu keluarga itu yang sedang studi di Melbourne.


Di awal perjalanan,  lham sempat mengalami gangguan akses dengan HPnya selama beberapa hari. Belakangan, dia sangat kaget, ketika akan mengambil uang tabungannya di Comonwealth Bank via ATM, dana tabunganya ternyata sudah dikuras habis oleh orang tidak dikenal melalui 94 kali penarikan/tranksaksi.


Ayah empat anak itu kemudian mengadukan kasus pembobolan bank di kantor Commonwealth Bank setempat. Dan terpaksa mengakhiri jadwal liburan keluarga di Australia.


Setiba di tanah air pendiri group media Cek&Ricek  yang aktif menulis itu, bergerak cepat. Melaporkan kasus itu sambil  mengekspos kasus pahit yang menimpa dia dan keluarganya di FBnya. Tulisan itu kemudian ramai dikutip media arus utama. Maka sontak kasus tersebut  mendapat perhatian besar. Polisi bertindak cepat dan berhasil membongkar jaringan sindikat  di belakangnya.


Berkat kerja keras polisi dan jaksa, kasus tindak pidana pembobolan tabungan bank itu segera bisa diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 


Setelah menjalani beberapa kali sidang selama kurang lebih 4 bulan, majelis hakim  PN Jakarta Barat menjatuhkan vonisnya, Rabu pekan lalu.*[-]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.