-->

Latest Post

Photo Istimewa


MPA, JAKARTA - Ucapan selamat atas kemenangan Joseph Robinette Biden Jr. dalam pemilihan presiden Amerika Serikat juga disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. 


Dalam keterangan yang diterima redaksi beberapa saat lalu, LaNyalla mengatakan, Amerika Serikat kembali membuktikan bahwa demokrasi adalah sistem politik terbaik yang memberikan kesempatan yang sama kepada setiap warganegara untuk tampil sebagai pemimpin nasional. 


“Joe Biden terpilih tidak hanya karena memiliki pengalaman panjang sebagai senator dan pernah menjadi wakil presiden AS selama dua periode, melainkan juga karena rakyat Amerika Serikat membutuhkan sosok yang dapat dipercaya membawa AS bergerak maju dan menjawab sejumlah persoalan penting yang tengah dihadapi negara itu dan dunia, khususnya di era pandemi,” ujar LaNyalla.


Joe Biden yang berpasangan dengan Kamala Harris berhasil melampaui jumlah minimal electoral votes yang dibutuhkan setelah dinyatakan menang di negara bagian Pennsylvania yang memiliki 20 electoral votes. Joe Biden dan Kamala Harris telah menyampaikan pidato kemenangan beberapa saat lalu dan berjanji akan bekerja untuk semua rakyat Amerika Serikat. 


Joe Biden dan Kamala Harris akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden AS pada tanggal 20 Januari 2021 mendatang.


Joe Biden pernah menjadi Senator dari negara bagian Delaware untuk waktu yang cukup panjang dari tahun 1973 sampai 2009. Setelah itu ia mendampingi Barack Hussein Obama sebagai Wakil Presiden AS dari tahun 2009 sampai 2017. 


Pria yang akan berusia 78 tahun tidak lama lagi itu juga merupakan politisi Katolik kedua yang terpilih sebagai Presiden AS setelah John F. Kennedy (1961-1963).


Sementara Kamalla Harris menjadi wanita kulit berwarna pertama yang menempati posisi kedua di AS. Mantan Jaksa Agung California dan petahana Senator dari California itu adalah anak dari pasangan Jamaika-Amerika dan India. 


Selain mengucapkan selamat kepada Joe Biden, LaNyalla Mattalitti juga mengucapkan terima kasih kepada Donald Trump yang selama pemerintahannya menjaga komitmen hubungan baik kedua negara. 


LaNyalla juga berharap pemerintahan Joe Biden dan Kamala Harris melanjutkan kebijakan pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) untuk ekspor berbagai produk UMKM Indonesia ke Amerika Serikat. 


Sebagai Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti mengatakan, dirinya telah mengunjungi banyak sentra industri kecil dan rumahan di Indonesia yang tersebar di berbagai daerah. 


Di era pandemi ini, UMKM memberikan kontribusi yang cukup besar bagi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), yakni 54 persen.


“Ini adalah kebijakan yang saling menguntungkan kedua negara. Alangkah baik kalau dipertahankan, atau bahkan ditingkatkan,” demikian LaNyalla Mattalitti.*[]

Photo Istimewa


MPA, GORONTALO - Ada korelasi positif antara ketegangan politik dan penyebaran kabar bohong atau hoaks. Pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah, menjadi momen politik yang paling sering dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk memproduksi hoaks demi menyudutkan lawan politik. 


Begitu antara lain diingatkan praktisi media Josep Adi Prasetyo ketika berbicara pada kegiatan “Ngobrol Pintar Cara Orang Indonesia” atau “Ngopi Coi” dengan tema “Media, Internet dan Hoaks” yang dilaksanakan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Gorontalo, Jumat kemarin (6/11/2020). 


Kegiatan yang dibuka Walikota Gorontalo Marten Taha itu dihadiri puluhan wartawan, humas berbagai instansi, ayahanda atau kepala desa dan anggota Bintara Pembina Desa atau Babinsa.


Mantan Ketua Dewan Pers yang biasa disapa Stanley ini mengatakan sejauh ini hoaks lebih banyak beredar di media sosial seperti grup WhatsApp, Instagram, Facebook dan Youtube.


Menurut Stanley yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komnas HAM, di Indonesia  jumlah handphone yang digunakan sudah lebih dari tiga ratus juta unit atau lebih banyak dari jumlah penduduk. Ini berarti satu orang  memiliki lebih dari satu handphone.


Dia menambahkan, kalangan masyarakat  bawah adalah pihak yang paling banyak menggunakan handphone. 


Karena pemahaman yang kurang, masyarakat kalangan bawah tidak lagi memeriksa  kebenaran informasi yang mereka terima, dan biasanya langsung menyebarkannya. Mereka inilah yang berkontribusi besar dalam menyebarkan hoaks.


Sedangkan hoaks bila sudah menyangkut menyerang lawan politik pasti dibuat kelompok masyarakat “atas” atau mereka yang memiliki pengetahuan luas.


Itu sebabnya Stenley mengingatkan wartawan sebagai orang yang memiliki pengetahuan yang luas tidak ikut-ikutan menyebarkan hoaks. Cara terbaik menghindarkan hal ini adalah mematuhi hukum besi, yakni konfirmasi menjaga keberimbangan berita.


“Bila ada media yag dilaporkan (karena diduga menyebarkan hoaks) Dewan Pers hanya akan memeriksa media yang sudah terdaftar di Dewan Pers. Bila tidak terdaftar, Dewan Pers menyerahkannya pada aparat hukum,” ujar Stanley.


JMSI Membantu Dewan Pers


Sekretaris Jenderal Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Mahmud Marhaba, secara terpisah mengatakan dirinya sangat mendukung penyataan Stanley itu.


Menurutnya, apa yang disampaikan Stanley sejalan dengan maksud pendirian JMSI yang merupakan wadah perkumpulan perusahan pers di tanah air. JMSI memiliki visi menciptakan ekosistem pers nasional yang sehat, serta berupaya membantu perusahan pers di berbagai daerah menjadi perusahaan pers yang profesional dan terdaftar di Dewan Pers.


“Ada lebih dari 50 ribu media siber tersebar di tanah air. Tidak mungkin bisa ditangani oleh Dewan Pers sendiri. JMSI hadir untuk membantu perusahan pers terdaftar di Dewan Pers sehingga kerja Dewan Pers bisa terbantu oleh JMSI,” ujar Mahmud, Sabtu (7/11/2020).


JMSI secara resmi mendaftarkan diri menjadi konstituen Dewan Pers tanggal 26 Oktober lalu. Kini ratusan media siber sudah menyatakan diri bergabung menjadi anggota JMSI.


“Media yang menjadi anggota JMSI secara otomatis kami daftarkan sebagai anggota di Dewan Pers. Kita akan mengawal setiap anggota JMSI untuk terdaftar secara adminstrasi dan faktual di Dewan Pers,” tegas Mahmud yang dimintai keterangan melalui sambungan telepon usai kegiatan BNPT dan FKPT di Gorontalo.[-]

Photo Istimewa


MPA, JAKARTA - Sejumlah alumni ITB dari angkatan 2000-an berusaha mengunjungi dua pendiri Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat yang ditahan di kantor Bareskrim pada Jumat (6/11/2020). 


Menurut Deddi Wijaya, salah satu alumni ITB, kunjungan tersebut dimaksud untuk menunjukkan solidaritas kemanusiaan dan kesetiakawanan sesama alumni yang selalu berjuang menegakkan demokrasi di Indonesia. 


"Kami berusaha mengunjungi dua senior aktivis ITB Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat berdasarkan rasa kesetiakawanan dan kemanusiaan, sebagai sesama alumni ITB dan berjuang untuk selalu tegaknya demokrasi di Indonesia," tegas Deddi yang semasa di ITB pernah bergiat dalam Perkumpulan Studi Ilmu Kemasyarakatan (PSIK). 


Menurut Deddi, Syahganda dan Jumhur yang juga senior di PSIK menempuh jalan perjuangan berbeda dengan para yuniornya, namun penahanan dua aktivis era 1980-an ini menyebabkan generasi aktivis 2000-an merasa perlu memberikan dukungan moril. 


"Cara kami berjuang di masa kami berbeda dengan cara senior berjuang di masa lalu,

walaupun begitu kami merasa berkewajiban memberikan dukungan moril untuk mereka dan keluarganya," jelasnya. 


Kunjungan itu sendiri tidak dapat dilakukan karena beredar kabar sedang ada sterilisasi akibat seorang tahanan terjangkit covid-19. 


"Kami tidak bisa berkunjung karena sedang ada sterilisasi, tetapi kami akan mengunjungi pada kesempatan berikutnya guna memberikan dukungan moral bagi kedua senior kami," tutup Deddi. 


Syahganda dan Jumhur ditahan oleh Bareskrim Polri sejak pagi 13 Oktober 2020 dengan tuduhan pelanggaran UU ITE, mereka ditahan bersama tujuh petinggi KAMI lainnya. 


Kabar terbaru menyebutkan bahwa Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara 9 tersangka tersebut karena belum memenuhi syarat materiil dan formil. 


"Berkas 9 tersangka, yang ada anggota KAMI, dikembalikan oleh Jaksa peneliti kepada penyidik Bareskrim, kemarin Rabu karena belum memenuhi syarat formil dan materill, " kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, Kamis (5/11/2020).*[-]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.