-->

Latest Post

Photo Istimewa


MPA,JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial YMP (33 tahun) pelaku penipuan daring dan pencucian uang. Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/0019/I/2021/Bareskrim. Pelaku adalah seorang karyawan swasta. 


"Pelaku meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat website belanja daring. Website ini juga diketahui menggunakan hosting di luar negeri", kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi pada wawancara yang dilakukan secara virtual, Senin (11/01/2021).


Penangkapan dilakukan di kawasan Kelurahan Selong Kecamatan Kebayoran Baru, pada hari Sabtu tanggal 9 Januari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB. Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 4 (empat) unit ponsel pintar merk Samsung dan Oppo, 1 (satu) unit laptop, 2 (dua) buah Simcard, 1 (satu) buah KTP dan 4 (empat) buku cek dari bank BRI, BCA dan Mandiri.


Pelaku melancarkan aksinya dengan cara membuat sebuah website bernama GrabToko (www.grabtoko.com) yang menawarkan berbagai macam barang elektronik dengan harga yang sangat murah, hal ini mengundang minat banyak orang yang akhirnya berbelanja namun barang tidak kunjung dikirimkan. 


"Dari informasi pelaku, diketahui ada sejumlah 980 (sembilan ratus delapan puluh) costumer yang memesan barang elektronik dari situs GrabToko, namun hanya 9 (sembilan) customer yang menerima barang pesanan tersebut. dan 9 (sembilan) barang yang dikirimkan kepada costumer itu ternyata dibeli pelaku di ITC oleh pelaku dengan harga normal", jelas Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri KBP Adex Yudiswan.


Pelaku menyewa kantor di kawasan Kuningan, dan mempekerjakan 6 (enam) orang karyawan costumer service, yang bertugas untuk meminta tambahan waktu pengiriman barang, apabila ada konsumen yang bertanya mengapa barang pesanannya tidak kunjung dikirimkan. Keenam costumer service tersebut bekerja dengan dengan dibekali laptop oleh pelaku, yang ternyata didapatkan dengan cara menyewa dari oranglain. 


Dalam melaksanakan proses penyidikan, Dittipidsiber Bareskrim Polri dibantu oleh beberapa bank yang di antaranya bank BCA, BNI & BRI. Pihak bank juga membantu penyidik dalam upaya penanganan tindak pidana ini. Total kerugian ditafsir sekitar 17 Miliar Rupiah dari pihak iklan dan pembeli.


Pelaku juga disinyalir menginvestasikan uang hasil kejahatannya ke dalam bentuk crypto currency, dan hal ini akan ditangani melalui berkas terpisah.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 28 ayat 1 juncto pasal 45A ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 atas perubahan undang-undang nomor 11 tahun 2008 dan/atau pasal 378 KUHP dan/atau pasal 82 dan/atau pasal 85 undang-undang nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana, dengan ancaman maksimal 6 (enam) tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).  


"Dalam kesempatan ini Dir tipidsiber menyampaikan bahwa dalam era 4.0 dan memasuki era 5.0 ini dinamika kejahatan menggunakan media dunia maya berkembang terus dan polanya sama, menjual barang murah untuk mengumpulkan korban, baik berupa elektronik, logam mulia kendaraan, properti dan masih banyak penawaran lainnya. Berhati hati dengan bujuk rayu barang murah dan sangat menguntungkan. Kroscek dan banyak melakukan riset sebelum terjebak dengan modus penipuan serupa. Kami juga selalu memantau dan melakukan upaya upaya untuk hal ini tidak terjadi lagi" , jelas Slamet. (**)

Photo Istimewa


MPA,PADANG - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH meresmikan Mushalla Nurul Ikhlas Ditlantas Polda Sumbar. Peresmian Mushalla di mako Ditlantas tersebut beberapa waktu lalu dilakukan renovasi (pemugaran).


“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmannirrohim, pada hari in Selasa tanggal 12 Januari 2021, Mushalla Nurul Ikhlas Mako Ditlantas Polda Sumbar saya nyatakan “Resmi Digunakan”,” begitu ucap Irjen Pol Toni Harmanto.


Kapolda dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh personel di Ditlantas Polda Sumbar mejaga dan memelihara bangunan Mushalla Nurul Ikhlas yang sudah ada ini dengan sebaik-baiknya. 


“Pemeliharaan yang baik dan benar akan memberikan kenyamanan dalam melaksanakan ibadah serta akan memperpanjang usia pakainya,” ucap Irjen Pol Toni. 


Kemudian kata Kapolda, agar dikelola Mushalla tersebut dengan ikhlas, amanah dan tanggung jawab. Karena Mushalla ini direnovasi untuk kepentingan semuanya.


“Hidupkan Mushalla ini dengan kegiatan ibadah sehingga berkah dan maghfirah Allah akan selalu merahmati dan melindungi kita semua,” ujarnya. 


Usai peresmian, Kapolda didampingi Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si dan Irwasda Kombes Pol K. Rahmadi, MH serta Dirlantas Kombes Pol Yofie Girianto Putro, S.Ik memberikan santunan kepada anak yatim.


Dalam kegiatan peresmian Mushalla Ditlantas Polda Sumbar ini, juga dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sumbar, pejabat serta personel Ditlantas Polda Sumbar.(*)


Sumber Bidhumas Polda Sumbar

Photo Istimewa


MPA,SUMBAR - Menyongsong awal tahun BPTP Sumbar menggelar seminar Proposal kegiatan TA 2021, kemudian di lanjutkan dengan Seminar Hasil TA 2020, acara yang bertempat di Auditorium BPTP Sumbar ini di buka langsung oleh Kepala BPTP Sumbar Dr. Wahyu Wibawa, MP dan dihadiri oleh seluruh peneliti serta penyuluh.


Dalam sambutannya, Kepala BPTP Sumbar menyatakan bahwa seminar proposal ini merupakan ajang ilmiah untuk membahas kegiatan yang akan dilakukan, sehingga akan muncul proposal yang berkualitas dan kegiatan kedepan dapat berjalan lebih baik.


Dikesempatan itu,Wahyu juga berpesan agar Tim yang sudah di bentuk hendaknya dapat bekerjasama dengan baik, saling mendukung dan saling melengkapi dengan demikian apa yang sudah di targetkan akan dapat dicapai, tak hanya itu pria yang akrab disapa Wahyu juga menyampaikan agar Indeks Kinerja Utama (IKU) Balai yang sudah di tetapkan untuk tahun 2021 bisa di capai lebih baik dan lebih berkualutas lagi.


Seminar proposal ini di komandoi oleh Tim Program dan Evaluasi BPTP Sumbar, dalam seminar ini juga di bentuk Tim Pembahas terdiri dari peneliti dan penyuluh Senior serta tim manajemen Balai, yang akan mengupas tuntas seluruh aspek yang disajikan oleh penanggung jawab kegiatan. (**)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.