-->

Latest Post

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Andai pilkada serentak digelar 2024, seperti sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan pemerintah, karier kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023 akan terhenti. Mereka bisa gagal untuk manggung di konstestasi nasional.



Pemerhati hukum tata negara Andi Syafrani menilai, wacana Pilkada Serentak 2024 memangbisa memutus karier dan peluang kepala daerah yang berprestasi untuk maju kontestasi di level nasional. 

Dia melihat nantinya kader kepemimpinan nasional akan lebih banyak muncul dari menteri dan birokrasi atau pimpinan pusat partai politik. "Karier kepala daerah banyak putus tengah jalan untuk masuk gelanggang nasional," ujar Andi, dikutip dari SINDOnews,(31/1/2021).


Andi menuturkan, dahulu figur Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dianggap sebagai figur representatif dari kalangan militer yang terakhir menjadi presiden. Maka, menurutnya, dengan fenomena politik yang terjadi saat ini, Presiden Jokowi pun bisa menjadi penutup kepala daerah yang paripurna karier politiknya.


"Mungkin setelah satu dekade lagi baru akan muncul lagi kepala daerah yang bisa masuk panggung pilpres," ujar pria yang berprovesi sebagai advokat.


Lebih lanjut Andi mengatakan, dengan kondisi yang demikian, dirinya setuju agar pelaksanaan pilkada dinormalkan atau tidak digabung atau berdekatan dengan Pemilu 2024. Dia melihat, jika harus digabung atau berdekatan digelar, tahun 2024 akan menjadi tahun terpanas dan akan membuat penyelenggara pemilu keteteran yang berpotensi menimbulkan korban lebih banyak daripada Pemilu 2019.


"Dan akan membuat pemilihan kepala daerah menjadi nggak penting atau sebaliknya bisa membuat partai jadi nggak penting. Ini harga demokrasinya mungkin akan lebih mahal daripada membuat pilkada kembali ke normal," tutur mantan kuasa hukum KPU di sidang sengketa Pilpres 2019 di MK. (**)

PADANG -  MEDIAPIRTALANDA - Wali Kota Padang H.Mahyeldi Ansharullah menerima kunjungan silaturrahim Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar), R Andika Dwi Prasetya di Kediaman Resminya, Senin pagi (1/2/2021).


Mengawali diskusi, R Andika Dwi Prasetya menyampaikan, sebelum menjabat sebagai Kakanwil Sumbar, ia menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Provinsi Banten. Ia resmi pindah dan bertugas di Sumbar setelah Sertijab pada 7 Desember 2020 lalu, dengan pejabat sebelumnya Suherman yang memasuki masa pensiun.

"Hari ini saya didampingi Kepala Divisi Administrasi Susilo Purwanto, Kepala Divisi Permasyarakatan Budi Sitongkir dan Kepala Divisi Keimigrasian bersilaturrahim dengan Bapak Wali Kota. Tujuannya, selain perkenalan juga mengharapkan dukungan dan kerja sama dalam kinerja Kemenkumham Sumbar ke depan," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar itu.


Dalam kesempatan itu, R. Andika juga menyampaikan beberapa program kerja yang dilaksanakan ke depan. Diantaranya, revitalisasi dan reformasi hukum melibatkan banyak pemangku kepentingan dengan area kerja yang cukup luas, mulai dari pelayanan publik, penyelesaian kasus, penataan regulasi, penguatan sumber daya manusia hingga pembangunan budaya hukum.


"Kita ingin memberikan kemudahan pelayanan Hukum dan HAM kepada masyarakat, seperti bagi kaum difabel, kaum manula dan ibu hamil. Mereka harus mendapatkan jalur khusus dan ruang khusus dalam proses hukum," jelasnya.


"Kita juga melihat adanya kearifan lokal di Sumbar yang dapat dilakukan pemberdayaan seperti adanya Forum Kerapatan Adat Nagari (FKAN). Kita ingin ke depan bagaimana memberdayakan FKAN sebagai bagian dalam pelayanan dan konsultasi hukum, dan sebagai tempat berkomunikasi bagi masyarakan dalam hukum," jelasnya lebih lanjut.      


Terakhir, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar itu menyampaikan ucapan selamat kepada Wali Kota Mahyeldi yang terpilih sebagai Gubernur Sumatera Barat. "Semoga dapat membawa Sumbar menjadi provinsi yang lebih maju lagi di Indonesia," pungkasnya.   


Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi menyambut baik kunjungan silaturrahim yang dilakukan oleh Kepala Kemenkumham Sumbar itu. Mahyeldi mengatakan, cukup banyak hal yang dapat di sinergikan ke depan dengan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan HAM. "Untuk itu, kita perlu bersinergi dan bekerjasama supaya kasus-kasus tersebut dapat kita atasi secara bersama-sama demi suasana yang kondusif di Kota Padang dan Sumatera Barat," ungkap Wako Mahyeldi yang didampingi Kabag Hukum Yopi Krislova. (Prokompim).

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan secara resmi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kota (Pemko) Padang kepada DPRD Kota Padang untuk diusulkan menjadi Perda ke depan.


Nota penjelasan pada 3 Ranperda tersebut disampaikan Wawako dalam Rapat Paripurna DPRD Padang membahas agenda terkait di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Senin (1/2/2021).

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani dengan diikuti para wakil ketua dan anggota DPRD di Kota Bingkuang. Juga hadir unsur forkopimda, kepala OPD terkait dan stakeholder terkait di Kota Padang baik secara langsung maupun melalui virtual. 


Wawako Hendri menyebutkan, adapun 3 Ranperda tersebut adalah Ranperda Retribusi Jasa Umum, Ranperda Retribusi, Ranperda Jasa Usaha serta Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Padang No.9 Tahun 2012 tentang Tera dan atau Tera Ulang Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Perlengkapannya.


"Kami tentu sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan nota penjelasan terhadap 3 Ranperda dalam masa sidang I tahun 2021 ini," ungkapnya.


Selanjutnya disampaikan Wawako, dari 3 Ranperda yang disampaikan pada paripurna kali ini tidak lain adalah sebagai komitmen Pemko Padang dalam upaya mencari peningkatan sumber pendapatan daerah ke depan. Selain itu untuk pengelolaan keuangan daerah yang profesional sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Kota Padang. 


"Kita tentu berharap, dalam nota penjelasan yang disampaikan pada rapat paripurna dewan ini semoga dapat kiranya dibahas dalam tahapan sidang berikutnya oleh DPRD. Tentunya sesuai dengan mekanisme dan penjadwalan yang telah ditetapkan," harap dia lagi.


Lebih jauh Hendri Septa juga mengungkapkan bahwa ketiga Ranperda yang disampaikan intinya adalah sebagai bentuk upaya penyesuaian ke depan. Dimana mungkin ada hal-hal yang perlu disesuaikan untuk memudahkan masyarakat dalam meningkatkan taraf kehidupan ke depan. 


"Terutama sekali bagi kita di Pemko Padang adalah, bagaimana Ranperda ini bisa mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang."


"Untuk itu, 3 Ranperda yang kita ajukan ke DPRD kali ini adalah sesuatu yang kita inginkan sesuai dengan kondisi terkini sektor ekonomi di Kota Padang. Semoga DPRD Kota Padang dapat menyikapinya, sehingga di awal tahun 2021 ini kita bisa melahirkan Perda-Perda yang terbaik bagi masyarakat Kota Padang," tutup wawako bersemangat.(David)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.