Lewat Zoom Meeting, Kabag TU dan Kasubbag Umum Kemenag Sumbar Ikuti Rapat Percepatan Sertifikasi Tanah Negara
PADANG - MEDIAPORTALANDA - Kakanwil Kemenag Provinsi Sumbar yang diwakili Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) H Irwan bersama Kasubbag Umum dan Humas Eri Gusnedi mengikuti rapat tentang program sertifikasi BMN berupa tanah pada Kementerian Agama yang diselenggarakan Sekjen Kemenag RI melalui Zoom Meeting , Rabu (02/02).
Rapat tersebut diikuti dalam rangka menindaklanjuti surat Sekjen Kemenag RI nomor 0224 / B.III.3 / Ks.01.1 / 01/2021 tanggal 28 Januari 2020 hal undangan percepatan sertifikasi tanah yang dikirimkan kepada Sekretaris Direktorat Jenderal / badan eselon I Pusat, Rektor atau Ketua perguruan Tinggi, Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal.
Meneruskan arahan Abeng Sulistiyo dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Barang Milik Negara (BMN) yang menjadi narasumber saat Zoom Meeting tersebut, Kabag TU berbicara latar belakang rapat pembahasan percepatan BMN berupa tanah itu adalah untuk percepatan proses sertifikat seluruh aset tanah milik negara demi mewujudkan tertib administrasi, tertib hukum, tertib fisik pengelolan BMN.
“Percepatan sertifikasi BMN berupa tanah salah satu upaya mewujudkan tata kelola yang baik pengelolaan keuangan BMN”, kata H. Irwan.
Untuk mencapai dan sesuai arahan pemateri dari DJKN BMN itu, Kabag TU mampu mencapai setiap satuan kerja dilingkungan Kanwil Kemenag Sumbar segera mengidentifikasi seluruh bidang tanah milik negara yang belum bersertifikat dan bermasalah.
“Memperbarui data tanah pada database SIMAK, Master Aset dan SIMANTAP dan satker untuk berkoordinasi dengan KPKNL untuk mengembangkan semua bidang tanah yang belum bersertifikat untuk disertifikatkan pada tahun anggaran 2020”, pungkas Kabag TU. * rzk