-->

Latest Post

BALI - MEDIAPORTALANDA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada dua personel polisi Polda Bali yang dinilai berprestasi. Apresiasi itu berupa pemberian pendidikan sekolah perwira. 


Adalah Aiptu I Nyoman Ardana dan Aipda I Nengah Suardika yang menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Sigit tersebut. Mereka membuat program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. 

“Mudah-mudahan ini bisa memicu atau memotivasi personel Polri yang lain dalam melaksanakan tugas sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” kata Sigit di sela kunjungannya ke Polda Bali, Sabtu (6/2/2021).


Aiptu I Nyoman Ardana diganjar penghargaan karena membuat program Caling (Baca Keliling). ia bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Ubung, Denpasar.


Dalam programny, ia kumpulkan buku bekas dari Bank Sampah kemudian berinovasi ke sekolah-sekolah yang ada di desa binaannya dengan nama perpustakaan keliling.


Bahkan, gagasannya itu mendapat apresiasi pihak sekolah. Tak hanya itu, para siswa pun tiap harinya selalu menanti kedatangan Aiptu I Nyoman Ardana.


Sementara Aipda I Nengah Suardika yang saat ini bertugas Unit Reskrim Polsek Blahbatuh mendapat penghargaan dari Kapolri lantaran membuat laporan BLC (Bersatu Lawan Covid) terbanyak sejumlah 106.115 laporan.


Banyaknya laporan tersebut ia dapatkan dengan cara menegur masyarakat disejumlah tempat yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.


Aipda I Nengah Suardika pergi ke lapangan sepak bola, pasar dan pantai, kemudian mendokumentasikan lalu dilaporkan ke aplikasi BLC.


Sigit mengatakan, meskipun bertugas di Mabes Polri, Kapolri mengaku tetap mendapat laporan jika ada anggota yang sudah bekerja dengan baik dan ikhlas. Dengan inisiatifnya sendiri, ia melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.


Kapolri meminta kepada seluruh personel Polda Bali untuk berlomba-lomba meraih prestasi sesuai dengan bidang tugasnya.


“Polri dan masyarakat harus bersatu ditengah pandemi ini sesuai seperti apa yang sudah saya tuangkan dalam 16 program prioritas, pada poin kelima, yaitu pemantapan kinerja peliharaan Kamtibmas,” tutup Sigit. (bhps)

Dari kiri ke kanan: Sekjen JMSI Mahmud Marhaba, Ustaz Abdul Somad, dan Ketua bidang Pendidikan, Pelatihan dan Literasi JMSI Ramon Damora.(Pohoto Ist)


JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Ustaz Abdul Somad dijadwalkan akan mengisi Tausiah Nasional bertema “Kode Etik Jurnalistik dalam Perspektif Islam” yang akan diselenggarakan pada Senin pagi, 8 Februari 2021. Kegiatan akan dimulai pada pukul 8.45 WIB.


Tausiah nasional tersebut diselenggarakan dalam rangka perayaan ulang tahun pertama Jaringan Merdia Siber Indonesia (JMSI) dan Hari Pers Nasional (HPN) 2021.


Demikian disampaikan Ketua bidang Pendidikan, Pelatihan, dan Literasi JMSI, Ramon Damora, yang akan memandu kegiatan.


“Tuanguru Ustaz Abdul Somad memiliki ketertarikan dan kepedulian khusus pada perkembangan pers nasional di tanah air. Beliau percaya, pers nasional adalah pilar penting dalam kehidupan berbangsa yang ikut menentukan arah perjalanan negara ini,” ujar Ramon Damora.


Bersama Sekjen JMSI Mahmud Marhaba, Ramon Damora meminta langsung kesediaan Ustaz Abdul Somad memberikan tausiah dalam HUT JMSI dan HPN 2021 pada sebuah pertemuan di Pakanbaru, Provinsi Riau, belum lama ini.


Dalam rekaman video pertemuan ketiganya, Ustaz Abdul Somad mengatakan, “Saya selalu mengucapkan, dalam tausiah, jaga kode etik jurnalistik. Insya Allah kita akan bahas dalam perspektif Islam.”


Organisasi perusahaan media siber JMSI dideklarasikan pada tanggal 8 Februari 2020, sehari sebelum puncak acara HPN 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.


Saat ini JMSI memiliki pengurus daerah di 29 provinsi di tanah air dan tidak kurang dari 500 perusahaan media siber sebagai anggota.


Organisasi yang memiliki badan hukum perkumpulan yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM serta telah terdaftar secara administratif di Dewan Pers tengah mengikuti proses verifikasi faktual untuk menjadi konstituen Dewan Pers.


Peringatan HUT pertama JMSI dan HPN 2021 yang diselenggakan JMSI mengusung tema umum “Satu Barisan Melawan Covid-19”.


Selain Ustaz Abdul Somad, sejumlah tokoh lain dijadwalkan ikut berbicara dalam kegiatan itu, di antaranya Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Letjen Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri, dan ekonom senior Didik J. Rachbini.


Rangkaian kegiatan HUT pertama JMSI dan HPN 2021 terbuka untuk umum.


Masyarakat dapat mengikuti kegiatan itu di ruang virtual Zoom HUT JMSI, dengan meeting ID: 2153711728 dan Passcode: HUTJMSI. []  


Catatan:

 

Back link Zoom HUT JMSI adalah: https://us02web.zoom.us/j/2153711728?pwd=NDNTUHczUm1yZ21WMk9hdkpPc1F2QT09

MEDAN – MEDIAPORTALANDA - Pembahasan belanja Iklan nasional yang rencananya akan dituangkan dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) terus bergulir. Kini, rencana itu mendapat sambutan positif dari Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara.


Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto memandang penting belanja iklan bagi daerah. Hal itu dikemukan Hendro Susanto saat menerima audiensi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Provinsi Sumatera Utara, Devis Karmoy di ruang Rapat Komisi A DPRD Sumut, Jumat (5/2/2021).

Dalam audiensi bersama Ketua Komisi A dan yang dihadiri Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumatera Utara, Timbul Sinaga bersama dua anggota Komisi A, Abdul Rahim Siregar dan Megawati Zebua. 


Ketua DPD SPRI Sumut Devis Karmoy menyampaikan potensi belanja iklan nasional yang selama ini berputar di pusat bila diserap ke daerah, tidak hanya mensejahterakan media dan wartawan lokal, namun ikut meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).


Mendengar penjelasan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Sumut berharap organisasi pers penggagas pembagian belanja iklan nasional di daerah dapat menyiapkan data-data termasuk UU dan turunannya terkait biaya belanja iklan nasional yang tengah berpolemik.


“Jadi coba kami di kasih data, berapa potensi belanja iklan yang saat ini di monopoli oleh perusahaan (agency) , regulasinya apa, apakah ada (UU) turunan untuk pembentukan Perda (Peraturan daera). Sehingga itu nanti (menjadi) dasar kita untuk melakukan kajian,” ujarnya. 


Dalam pandangannya, Ketua Komisi A DPRD Sumut ini, menilai jika belanja iklan nasional berpotensi untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD), DPRD Sumut siap berkolaborasi dengan para penggagas.


Dalam audiensi tersebut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Utara ini kemudian menyebut nama Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumut, Timbul Sinaga, sebagai  pihak berkompeten di sektor potensi penerimaan PAD.


“Kalau memang (belanja iklan nasional) ini seandainya ada prospek untuk menambah PAD di Sumatera Utara, ini pak Timbul orang ekonomi, beliau salah satu orang yang sangat serius dalam mengelaboratif potensi-potensi penerimaan untuk PAD Sumatera Utara,” tutur Hendro.


Ketua Komisi A DPRD Sumut ini menambahkan bahwa dengan memperoleh informasi terkait belanja iklan nasional yang memiliki potensi besar bagi Sumatera Utara, DPRD Sumut akan mengatur sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.


“Dan informasi terkait belanja iklan yang disampaikan kita akan arrange (mengatur) lagi, dan dalam PP 12 (Tahun 2018) proses pembentukan Ranperda itu memang pengusulnya tidak harus pihak luar, tetapi harus (dari) anggota atau fraksi atau Komisi yang ada di DPRD Sumatera Utara,” tambahnya. 


“Jadi jalurnya nanti masuk ke Komisi atau anggota (yang) menghimpun, lalu diusulkan menjadi rancangan Perda atau Prolegda tahun berikutnya,” ucap Ketua Komisi A DPRD Sumut.


Hendro juga menyebut untuk pembentukan produk Perda tidak sulit, asalkan pengusul menyiapkan naskah akademiknya.


“Jadi syaratnya ada naskah akademik dan draf Ranperda yang diusulkan, itu kok ngak sulit,” tandasnya. 


Penjelasan Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten dan Kota. 


Dalam PP ini disebutkan, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai fungsi masing-masing  pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan.


Sementara Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumut Timbul Sinaga pada kesempatan yang sama memberikan masukan kepada Ketua DPD SPRI Sumut untuk melengkapi mekanisme perundang-undangan serta turunannya yang mengatur soal belanja iklan.


Hal senada disampaikan anggota Komisi A Abdul Rahim Siregar kepada Ketua SPRI Sumut dalam audiensi tersebut. Politisi PKS Sumut ini mendukung rencana pembentukan Ranperda belanja iklan nasional bagi daerah.


“Kalau memang ini ada manfaat dan kontribusinya untuk PAD misalnya, kita welcome, kita menerima. Dan memang kalau Perda kan ada dua, ada yang diusulkan pemerintah provinsi Sumatera Utara dan ada yang inisiatif DPRD, dan ini harus dibekali dengan naskah akademik,” ujarnya.


Penulis: Devis K. DPD SPRI Sumut

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.