-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Pelantikan adalah kebutuhan organisasi, adanya mutasi, rotasi atau promosi merupakan hal biasa dalam birokrasi dunia. Mutasi dan rotasi menjadi salah satu strategi untuk mengatasi kejenuhan kerja, sedangkan promosi merupakan suatu apresiasi dari sebuah prestasi. Untuk itu dijalankan sebaik-baiknya agar tugas dan fungsi yang baik jangan sampai ada anggapan bahwa dengan adanya pelantikan mutasi dan rotasi diartikan bahwa itu adalah kewajiban.


Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Hendri setelah melantik dua Kepala Madrasah dari Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman di Aula Amal Bhakti I Kanwil Kemenag Sumbar, Rabu (10/02).

Kakanwil mengingatkan kepada dua Kepala Madrasah yang baru saja dilantik untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku jangan sampai menyimpang dari yang seharusnya.


“Saya mengharapkan kedua Kepala Madrasah yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsi sebaik baik serta dapat membuktikan bahwa dia benar-benar pantas untuk mendapat jabatan ini tentu saja dengan cara prestasi dan inovasi yang diciptakan,” ujar Kakanwil.


Kakanwil juga menyampaikan agar Kepala Madrasah yang baru saja dilantik memiliki target target kedepannya, terutama untuk serapan anggaran yaitu Triwulan I minimal 20%, Triwulan II minimal 55%, Triwulan III minimal 85%, Triwuan IV minimal 99%.


“Target ini sama diseluruh jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat,” tegas Kakanwil.


 Lebih disampaikan Kakanwil, “Bapak-bapak merupakan guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Madrasah, maka sebagai seorang guru haruslah terus mengasah kompetensi yang 4 tersebut, yaitu kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial sehingga lebih profesional, karena itu bagi kepala madrasah tidak ada hari tanpa belajar, ini juga berlaku bagi kita semua untuk tetap terus belajar. ”


“Bapak-bapak harus Punya terget perubahan, tidak perlu drastsi bertahap tapi pasti, tugas pertama lakukan pemetaan kemudian kumpulkan kekuatan, dan selanjutnya susun program, untuk memudahkan maka bentuk tim yang solid demi kemajuan madrasah yang dipimpin,” Kakanwil lagi.


Kakanwil terakhir tak lupa selamat, dan kembali mengingatkan untuk memahami dan memahami serta visi Kementerian Agama terbaru.


The Two Head Madrasah that the day in the train the pelantikan tersebut adalah, Zulfahmi, M, dengan pangkat / Golongan Ruang Pembina / IV.a, rotasi dari Kepala MTsN IV Agam Kabupaten Agam menjadi Kepala MAN 4 Agam Kabupaten Agam. Kemudian, M. Yanto, dengan pangkat / Golongan ruang Pembina / IV.a rotasi dari Kepala MTsN 5 Pasaman Kab. Pasaman menjadi Kepala MAN 2 Pasaman Kab. Pasaman.  


Hadir dalam pelantikan, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenag Sumbar, Hj. Bahirni Hendri, Kabag TU Kanwil Kemenag Sumbar, H. Irwan, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, H. Syamsul Arifin, Kakan Kemenag Kabupaten Agam, H. Edy Oktafiandi, Kakan Kemenag Kab. Pasaman, H. Dedi Wandra, Kakan Kemenag Kab. Lima Puluh Kota, H. Naharudin serta ASN di Lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar. Tak lupa prosesi pelantikan dari awal hingga akhir tetap memperhatikan protokol Kesehatan [**]


Petugas Satlantas mengamankan puluhan paket narkotika jenis ganja kering yang siap edar, Rabu (10/2).


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Kerjar kejajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang dengan pengendara roda 4 patut diacungi jempol, pasalnya selain melaksanakan tugas demi terciptanya kamseltibcarlantas, juga ikut memberantas peredaran narkotika.


awal kejadian berkisar pukul 13.45 WIB bertempat di Simpang Ujung Gurun Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ditemukan oleh petugas dari kenderaan roda empat merk Calya warna hitam BA 1020 FC yang melanggar peraturan lalulintas dalam hal marka jalan, Rabu (10/2/2021)


Kemudian petugas lantas yang saat itu sedang bertugas mencoba menghentikannya, namun kenderaan tersebut melarikan diri.


Melihat gelagat yang mencurigakan dari pengendara tersebut, petugas mengejar kendaraan Calya hitam yang tengah melarikan diri ke arah Simpang Adabiah kemudian belok kiri ke arah jembatan Tamsis lalu masuk ke jalan bandar bekali.


Namun, petugas lantas terus mengejar kendaraan tersebut hingga ke bandar bekali, dimana kenderaan Calya ini terhenti karena terjebak macet dan menemukan seorang penumpang perempuan bernama Putri.


Dari keterangan Putri, kendaraan itu dikemudian oleh Riki yang telah melarikan diri saat mengetahui mereka dikejar oleh petugas kepolisian.


Selanjutnya, petugas mengamankan kenderaan dan membawanya ke Pos Lantas Ujung Gurun.


"Sesampainya di Pos Ujung Gurun, kita melakukan pemeriksaan terhadap isi mobil karna dicurigai, setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan narkotika jenis ganja kering sebanyak 2 paket yang terletak dibawah jok depan sebelah kiri," ungkap Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Sukur.


Sesampainya di Mapolresta Padang, polisi mendapatkan informasi bahwa masih ada barang bukti yang lainnya di sebuah rumah kontrakan di daerah Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan.


"Saat pengembangan, dilakukan penggeledahan terhadap rumah yang dimaksud petugas menemukan 2 karung goni yang berisikan daun ganja kering, setelah dihitung jumlah paketnya 25 paket utuh, dan 3 paket yang terbungkus plastik asoi hitam," ujarnya.


Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk proses lebih lanjut.


Ketiga orang tersebut telah berhasil diamankan, dan akan dilakukan pengembangan untuk mencari pemilik 25 paket ganja kering yang ditemukan di rumah kontrakan tersebut," ungkapnya. (bhps)

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Polri menyatakan bahwa pihak keluarga sudah mengetahui jenis penyakit yang diderita oleh Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi, saat meninggal dunia di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. 


"Dan yang menjadi catatan kami bahwa penyakit yang diderita saudara Soni (Maaher) itu diketahui oleh keluarga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (10/2).

Rusdi menjelaskan, kepastian keluarga mengetahui jenis penyakit itu adanya surat pernyataan dari pihak keluarga terkait dengan riwayat medis dari mendiang Maaher. 


"Yaitu dengan adanya surat pernyataan dari keluarga bahwa keluarga ketahui penyakit yang diderita oleh Soni yang ditandatangani oleh istri almarhum," ucap Rusdi. 


Oleh sebab itu, Rusdi mengimbau kepada masyarakat agar tak berspekulasi soal kematian dari Maaher di dalam Rutan Bareskrim. Pasalnya, Ia dinyatakan meninggal dunia lantaran keadaan sakit. 


"Bahwa penyakit yang diderita almarhum itu diketahui oleh keluarga. Dan dapat dijelaskan disini bahwa meninggalnya almarhum murni disebabkan oleh sakit," ujar Rusdi. 


Kemudian, Rusdi menuturkan, dalam proses penahanan pada tanggal 20 Januari 2021, Maaher menderita sakit. Karena itu, penyidik membawanya ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 


Satu minggu berselang atau 27 Januari, Maaher kembali ke tahanan lantaran sudah dinyatakan sehat dan membaik dari penyakit yang dideritanya selama ini. 


Setelah itu, pada tanggal 4 Februari 2021, Kejaksaan menyatakan bahwa berkas penyidikan Maaher telah lengkap atau P21. Di hari yang sama, penyidik pun melakukan pelimpahan tahap II atau menyerahkan barang bukti serta tersangka ke Kejaksaan.


Dengan begitu, saat pelimpahan tahap II, Maaher statusnya sudah menjadi tahanan Kejaksaan. Namun, Ia dititipkan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. 


"Dan dala. proses penahanan, tentunya pelayanan kesehatan terhadap seluruh tersangka ini sudah dipenuhi dengan baik oleh Polri. Karena pada tahanan Bareskrim Polri ditempatkan satu dokter yang senantiasa setiap hari memeriksa kesehatan seluruh tahanan yang ada pada rutan Bareskrim Polri," papar Rusdi. 


Lalu, di tanggal 6 Februari 2021, Dokter di Rutan Bareskrim Polri sempat menyarankan kepada Maaher untuk menjalani perawatan kembali RS Polri. Kala itu, Maaher menolak rekomendasi dari Dokter tersebut. 


"Tetapi yang bersangkutan senantiasa menolak dan ingin tetap berada di rumah tahanan Bareskrim dan tentunya mendapat perawatan dari Dokter kepolisian," kata Rusdi. 


Sehingga pada akhirnya, tanggal 8 Februari, Maaher dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Namun, jenis penyakit Maaher tak bisa diungkap ke publik karena menjaga nama baik dari pihak keluarga. 


"Tentunya yang terpenting bagi kami semua, untuk mendoakan semoga arwah almarhum diterima disisi Allah SWT," ujar Rusdi. (bhps)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.