-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Inspektorat Jenderal  Kementerian Agama memberikan amanah kepada Kakanwil  Kementerian  Agama Sumatera Barat sebagai Narasumber. 


H Hendri S.Ag, M.Pd memaparkan materi pada  agenda rutin Program KIIS-Humas Bicara seri#22 "jadi ASN Solutif" melalui zoom meeting yang disaksikan Suhersi Inspektur Wilayah IV Itjen Kemenag RI Rektor UIN Salatiga, Kepala SIP UIN Salatiga, dan ratusan audiens lainnya dari ruang kerjanya, Rabu (17/02).

Mengangkat Judul  "ASN Integritas dan Target Raih ZI Menuju WBK". H. Hendri mengatakan: "Ada sebuah tantangan dan perjuangan yang kita hadapi sebagai ASN Kementerian  Agama. Maka kita harus memahami fungsi ASN secara makro yang diamanahkan pasal 10 UU  no 5 tahun 2014 tentang ASN".


Ia menyinggung ada 3 fungsi ASN. Pertama sebagai pelaksana kebijakan  publik, menurutnya melaksanakan seluruh regulasi  yang dibuat negara sesuai  TUSI masing-masing. 


Yang kedua katanya sebagai  pelayan publik diharapkan agar menjadi yang profesional  dan handal. Ia pun menjelaskan profesional yang dimaksud memiliki  keahlian dan keterampilan dan memiliki  kepandaian khusus dalam melaksanakan  tugas institusi. Sedangkan handal yang dimaksudnya adalah  dapat dipercaya menghasilkan produk berkualitas. Kemudian yang ketiga katanya mempererat persatuan dan kesatuan NKRI. 


"3 fungsi ini diharapkan bisa mewujudkan  visi dan misi Kementerian  agama." ujarnya. 


Hendri juga menyampaikan 3 tugas pimpinan. Adalah sebagai perencana, pelaksana dan  pengawas. 


"Selain itu perlu kita mengamalkan 5 nilai budaya kerja, terutama Integritas. Dalam penerapan integritas  mereka melakukan reformasi birokrasi" pungkasnya. 


Ia menilai Reformasi itu Memiliki  3 sasaran birokrasi . Pertama birokrasi yang bersih dan akuntabel dan birokrasi  yang efektif dan efisien. Kemudian birokrasi  pelayanan publik yang berkualitas.


Menurutnya dengan reformasi ini akan melahirkan zona integritas  dan  WBK (wilayah bebas  korupsi) dan WBBM (wilayah birokrasi  bersih melayani).  


"Maka di Sumbar kita lakukan beberapa aksi. Pertama  pembentukan tim pengendalian  SPIP berkewajiban melakukan  pengendalian atas penyusunan laporan keuangan agar tepat waktu. Kedua pengendalian  atas serapan anggaran dan ketiga pengendalian atas pelaksanaan  kegiatan" tandasnya. 


Maka ia menilai telah menjalankan fungsi manajemen. Planning, organizing, actuating dan controling. 


Ia menambahkan adanya aksi membentuk pengaduan masyarakat. Karena sebagai pelayan  publik disorot masyarakat  dari berbagai sisi. Sehingga setiap pengaduan masyarkat ditanggapi dengan tabayun. Sedangkan ketiga, pihaknya telah menindak lanjuti dan keempat melaksanakab pelayan publik berkualitas melalui PTSP yang sudah diresmikan.


"Kemudian kita kembangkan pula pelayanan tersebut dengan aplikasi baru "Siguntur". Sehingga dengan hadirnya aplikasi berbasis digital ini, Kemenag Kabupaten/Kota tidak perlu lagi mengantar surat ke Kanwil dan tidak bersentuhan dengan pegawai langsung. Sehingga terhindar dari KKN. Ada reward and punishment diberlakukan agar menjadi pelayan yang bersih" tandasnya. 


Di ujung paparannya ia pun meminta kritik dan saran untuk perbaikan pelayanan ke depan dari para audiens.


Dimoderatori Dyah rochyati perwakilan IAIN Salatiga Jawa Tengah dan Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Sumbar Eri Gusnedi acara berjalan lancar. Ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif dengan sejumlah audiens yang hadir.(vera/*)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Demi memberikan pelayanan perizinan yang prima dan memudahkan bagi masyarakat, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang menggunakan SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung). Penerapan sistem aplikasi berbasis web  tersebut dimulai sejak 4 Januari 2021 lalu. 

Kepala DPMPTSP Kota Padang Corri Saidan mengatakan, SIMBG dibuat oleh Kementerian PUPR untuk memberikan kemudahan dalam layanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan (SLF) yang sudah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS). SIMBG hadir sebagai tindak lanjut dari PP 24/2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.


Lebih lanjut Corri menjelaskan, SIMBG dibuat untuk menyeragamkan prosedur dan syarat dalam permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang terintegrasi langsung dengan Kementerian PUPR. SIMBG mengubah proses konvensional menjadi digital sehingga proses pelayanan lebih cepat. Koordinasi antar instansi dilakukan secara online sehingga real time, pemohon juga dapat mengetahui sejauh mana permohonan telah diproses. 


“Dengan adanya aplikasi SIMBG ini masyarakat tidak perlu harus datang ke kantor DPMPSTP atau ke Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mengurus perizinan IMB, cukup dari rumah, kantor maupun tempat lain yang memiliki akses internet. Dan bagi masyarakat yang tidak memiliki komputer atau PC serta jaringan internet dapat datang langsung ke MPP di Blok III Lantai-4 Pasar Raya Padang, petugas kami siap membantu,” ujarnya.


Lebih lanjut dijelaskan, untuk mengakses layanan SIMBG ini, caranya cukup mudah. Pertama, mulai dengan membuat akun terlebih dahulu dengan membuka laman simbg.pu.go.id.

Selanjutnya pendaftaran akun pada aplikasi SIMBG dengan mengikuti langkah-langkah yang ditampilkan.


Kedua, setelah selesai melakukan pendaftaran, siapkan dokumen persyaratan dalam format digital (pdf). Ketiga, lanjutkan dengan melakukan permohonan dan mengunggah dokumen-dokumen persyaratan yang diminta sembari memantau status permohonan, dan kemudian membayar retribusi.


"Dokumen yang telah diunggah akan diverifikasi oleh petugas verifikator Dinas PMPTSP Kota Padang, selanjutnya Dinas PUPR melakukan survei atau pengecekan ke lokasi dimana bangunan berada, penetapan besar retribusi dan penerbitan rekomendasi teknis. Terakhir, dokumen SK IMB diterbitkan oleh Dinas PMPTSP setelah pemohon melakukan pembayaran retribusi" jelas Corri lagi.


Corri berharap, dengan adanya SIMBG ini masalah-masalah yang dihadapi masyarakat dalam pengurus perizinan, terutama IMB dan SLF dapat teratasi, karena sejatinya prinsip dari pelayanan adalah cepat, mudah, transparan dan akuntabel.


"Semakin banyak masyarakat yang mengurus IMB menandakan semakin banyak bangunan yang ada di Kota Padang yang  memiliki izin dan penataan ruang semakin baik dan sesuai aturan. Karena IMB ada retribusi maka juga akan mendorong pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang," ujarnya.


Dengan adanya SIMBG diharapkan proses penyelenggaraan bangunan gedung menjadi makin baik lagi serta koordinasi antar perangkat daerah terkait menjadi lebih jelas dan efektif. 


Lebih jauh dikatakan, sejak dimulai pada 4 Januari 2021 lalu, total izin yang telah masuk sampai saat ini melalui aplikasi SIMBG ini sebanyak 102 izin. “Kita mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam menggunakan aplikasi ini dan kita berharap ke depan akan semakin banyak lagi yang menggunakan aplikasi ini,” pungkasnya.


Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku menyambut baik upaya yang dilakukan oleh DPMPTSP Kota Padang itu. Ia mengatakan, dengan diterapkannya SIMBG ini tentunya akan menghadirkan pelayanan prima dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang merupakan bagian dari program unggulan (Progul) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang.


“Atas nama Pemerintah Kota Padang kita mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh DPMPTSP Kota Padang. Semoga sistem ini dapat mewujudkan pelayanan prima dalam pengurusan izin bangunan dan sertifikat laik fungsi bangunan, sehingga pemohon dapat menghemat waktu dan tenaga", ujar Hendri Septa yang akan dilantik menjadi Wali Kota Padang itu. (Mul).

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menggelar bakti sosial dalam bentuk donor darah dan donor plasma konvalesen, Kamis (18/2) di ruang Jenderal Soekanto Mapolda Sumbar. 

Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH didampingi Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik dan Kabiddokkes Kombes Pol drg. Lisda Cancer menyebut, donor darah ini dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional tahun 2021.


"Ada sekitar 300 personel yang akan melaksanakan donor darah. Ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan," katanya. 


Kapolda menuturkan, selain donor darah, dalam kegiatan sosial tersebut juga dilakukan donor plasma konvalesen. 


"Diambil dari mereka (penyintas Covid-19) dengan alat yang ada di rumah sakit. Jadi merupakan kegiatan sosial yang rutin kita lakukan," ungkapnya. 


Donor plasma konvalesen merupakan metode pengambilan darah plasma dari penyintas Covid-19 yang dapat diberikan sebagai terapi untuk pasien Covid-19 yang sedang dirawat.


Sementara, Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu menyebut, dari 300 personel yang direncanakan ini, sebanyak 232 yang bisa melakukan donor.


"Donor plasma 46, yang lulus screening 12 orang. Donor darah 138 orang," ujarnya. 


Dari 138 pendonor darah tersebut, terkumpul sebanyak 42 kantong golongan darah A, 32 kantong golongan darah B, 9 kantong golongan darah AB, dan 55 kantong golongan darah O.(bhps)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.