-->

Latest Post


JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Seleksi Penerimaan Calon perwira telah usai dengan diumumkannya hasil kelulusan tingkat Mabes Polri dan Panda Jajaran Polda seluruh Indonesia. Para Bintara tersebut akan mengikuti pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) di Sukabumi, Sabtu (13/3).



Dalam seleksi tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit, M.Si memberikan perhatian lebih kepada dua Polda yakni Polda Papua dan Papua Barat dengan memberikan kuota tambahan kepada calon peserta didik.


Sebelumnya Polda Papua mendapatkan kuota reguler sebanyak 41 orang di tambah kuota tambahan sebanyak 205 orang sehingga menjadi 246 orang sedangkan Polda Papua Barat mendapatkan kuota reguler sebanyak 47 orang dan mendapat kuota tambahan sebanyak 103 orang sehingga menjad 150 orang.


Penambahan kuota tersebut berkat hasil koordinasi dan kerja keras Polda Papua dan Papua Barat bersama Gubernur dan pimpinan Polri di Mabes Polri untuk memperhatikan para bintara polri yang berada di Papua dan Papua Barat terlebih Orang Asli Papua (OAP). 


“Kami memberikan apresiasi kepada  Pemda setempat karena telah memberi dukungan kepada para bintara Polri yag mengabdikan diri di Papua dan papua Barat  terlebih Orang Asli Papua (OAP) sehingga dapat mengikuti pendidikan  Sekolah Inspektur Polisi (SIP)”. Ucap Kadiv humas.


Dengan penambahan kuota ini diharapkan para peserta didik dapat mengikuti pendidikan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat melahirkan para perwira yang Presisi yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di wilayahnya masing-masing.


“Selamat kepada para Bintara yang telah dinyatakan lulus untuk mengikuti pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) di Sukabumi, belajarlah dengan baik sehingga dapat menjadi perwira yang handal dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa  dan negara”. Tutup Kadiv Humas. (bhps)


JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka yang diduga melakukan pemalsuan surat undangan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. BCMG. Dari hal itu diketahui terbit sebuah akte yang diduga palsu. 


Adapun ketiga orang tersangka itu adalah, RL, PHS dan SM. Mereka ditangkap dan dilakukan penahanan lantaran dinilai tidak kooperatif saat menjalani proses hukum yang berjalan.


"Penahanan dilakukan di Rutan Bareskrim Polri dari tanggal 10 sampai dengan 29 Maret 2021," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Jumat (12/3).


Argo menjelaskan, alasan dilakukan penahanan lantaran para tersangka mangkir dalam dua kali pemanggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik. Selain itu, hal ini juga untuk memudahkan pelaksanaan tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).


"Karena para tersangka sudah dipanggil 2 kali secara sah namun tidak hadir memenuhi panggilan tanpa alasan yang patut dan wajar," ucap Argo.


Kasus ini bermula ketika korban bernama Chen Tian Hua diwakili kuasa hukumnya Denni melakukan pelaporan RL dan kawan-kawan soal dugaan pidana pemalsuan surat undangan RUPS LB PT. BCMG.


Dimana dalam surat tersebut diterangkan bahwa PT. Tambang Sejahtera dan Multiwin Asia Limited selaku pemegang saham memohon untuk dilaksanakan RUPSLB di PT. BCMG Tani Berkah pada tanggal 5 April 2019 dan tanggal 20 Agustus 2019. Padahal, kenyataannya surat permohonan tersebut tidak ada.


Kemudian dari hasil RUPS LB tersebut terbit Akta Nomor 4 tanggal 8 April 2019 dan Akta Nomor 11 tanggal 20 Agustus 2019 yang dibuat oleh Notaris Mia R Setiangningsih, dimana terjadi perubahan susunan direksi dan komisaris di PT. BCMG Tani Berkah dan korban Chen Tian Hua selaku Komisaris Utama sebelumnya diberhentikan dalam RUPS Luar biasa tersebut.


Didalam kedua akta tersebut berisi keterangan yang tidak sesuai dengan sebenarnya dimana PHS yang menerangkan dalam akta mewakili pihak Multiwin Asia Limited padahal dari pihak perusahaan Multiwin Asia Limited tidak pernah memberikan kuasa untuk mewakili Multiwin Asia Limited dalam RUPSLB PT. BCMG Tani Berkah.


Dengan begitu, perbuatan tersangka mengakibatkan korban tidak lagi menjadi Komisaris di PT. BCMG Tani Berkah berdasarkan Akta Nomor 4 tanggal 8 April 2019 dan kehilangan hak-hak atas pengelolaan eksplorasi tambang di perusahaan tersebut.


Dalam hal ini, korban mengalami kerugian materi atas biaya operasional yang sudah dikeluarkan ke PT. BCMG Tani Berkah sejumlah kurang lebih Rp100.000.000.000.


Argo menambahkan, dalam waktu dekat penyidik bakal berkoordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dengan proses pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka. 


"Penyidik akan melakukan koordinasi lanjutan dengan JPU untuk waktu pelaksanaan tahap II," tutup Argo.(bhps)


MEDIAPORTALANDA - Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional III (BPJN III) Sumbar berkomitmen menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan terutama dalam hal pekerjaan penangan longsor dan preservasi jalan yang ada di derah Sumatera Barat.


Khusus dalam hal penanggulangan resiko longsor di titik-titik rawan bencana, terutama bagi para pengguna jalan raya di sepanjang Padang - Painan, maka pemerintah melalui Pelaksana Jalan Nasional (PJN) wilayah 2 Sumatera Barat terus menggedor pengerjaan dengan cepat, agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.


Ruas jalan sepanjang Padang - Painan merupakan ruas yang rawan dengan bencana longsor, dimana ada enam titik lokasi longsor yang sedang ditangani oleh PJN Wilayah 2 yaitu pada KM14, 29, 38, 47, 48 dan 50 yang membutuhkan perhatian serius agar tidak membahayakan pengguna jalan di sepanjang Padang - Painan.


Dengan kondisi cuaca sangat mendukung, titik longsor di KM 14, 29, 38, 47, 48 dan 50 langsung dikebut pengerjaannya demi memanjakan para pengguna jalan yang melintasi daerah Padang - Painan.


"Alhamdulillah, hingga hari ini, terlihat di beberapa titik, telah mulai rampung pengerjaannya," ucap M.Suaidi,ST.MT selaku PPK mewakili Kepala BPJN III Sumbar, dan Kepala Satuan Kerja PJN II.


 Suaidi juga menerangkan bahwa, penanganan yang dikerjakan sebanyak enam titik. Sekarang pada titik km 50 dan 29 sudah rampung. Ada beberapa titik lagi yang masih dalam pelaksanaan.


"Sekarang rekanan melakukan pekerjaan pada titik selanjutnya dan insyaallah akan segera rampung", ujar Suaidi.


Akhir kata, Suaidi berharap, pekerjaan ini selesai dengan cepat, tanpa ada halangan yang berarti. Artinya, Meski cepat, tetapi tidak mengurangi mutu pekerjaan. Karena mutu merupakan hal utama dan menjadi perhatian bagi kami, pungkasnya.


(**)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.