-->

Latest Post


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Komit dengan penegakan hukum pada aksi tambang ilegal (illegal mining), Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar kembali bertindak, kali ini Tujuh orang tersangka telah diciduk di dua lokasi yang berbeda.


Penangkapan para tersangka ini berawal dari keresahan masyarakat dengan aktifitas galian C, Aktifitas itu dilakukan terang-terangan meskipun tidak memiliki izin, ungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto bersama Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Joko Sadono dalam press rilis yang digelar pada Jumat (9/4/2021) di Mapolda Sumbar.


"Kita amankan tujuh tersangka itu di dua lokasi yang berbeda yakni, di Kampung Tanjung, Kecamatan Kuranji, Kota Padang dan di aliran sungai Batang Pasaman Lanai Hilir, Jorong Bandar Padang Pembangunan, Kanagarian Cubadak, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman," terangnya. 


Penangkapan pertama, tambah Kombes Joko Sadono, ada dua orang tersangka yang diamankan yakni, berinisial A (53) dan BR (26) yang merupakan warga Kuranji. Keduanya tertangkap tangan tengah melakukan penambangan batuan sungai tanpa izin menggunakan alat berat. Lalu petugas mengamankan lima unit alat berat, satu unit dump truck dan sebuah bundel atau nota pembelian. 


Selanjutnya kata Joko, penangkapan itu dilakukan pada tanggal 26 Maret 2021 lalu berdasarkan atas laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas tambang ilegal di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim Ditreskrimsus Polda Sumbar mendapati para tersangka tengah bekerja dan langsung mengamankan Kedua tersangka dan barang bukti sudah disita petugas.


Sementara penangkapan kedua, aktifitas penambangan emas yang dilakukan di aliran sungai Batang Pasaman Lanai Hilir, Jorong Bandar Padang Pembangunan, Kanagarian Cubadak, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman. Polisi mengamankan lima tersangka yakni, AA (27), EA (38) warga Pasaman, kemudian RWP (21) warga Sijunjung serta dua orang warga Padang berinisial J (52) dan N (33).


Penangkapan yang dilakukan pada Rabu (7/4/2021) lalu, petugas berhasil mengamankan satu unit alat berat, satu unit kontroler alat berat, dua lembar karpet sintesis, dua timbangan digital dan satu buku catatan. "Semua barang bukti dan juga tersangka sudah diamankan," jelas Joko. 


Keberhasilan penangkapan tersebut berdasarkan informasi akurat dari masyarakat tentang aktifitas dompeng yang dilakukan oleh para tersangka. Kemudian katanya, ada dugaan keterlibatan sejumlah oknum tokoh masyarakat daerah setempat yang berperan dalam kegiatan itu, makanya petugas melakukan pengintaian di lokasi pada tanggal 5 April lalu. Dan ternyata benar adanya. 


Dan, pada tanggal 7 April, kita langsung melakukan penangkapan terhadap para tersangka dengan membawa semua barang bukti, kita juga sempat kesulitan karena akses jalan yang sangat jauh, ulas Joko. 


Dan untuk para tersangka akan dikenai pasal 158 Undang-undang RI Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman lima tahun penjara atau denda Rp100 miliar. Juga pasal 55 ayat 1 KUHPidana.


Untuk diketahui, jumpa pers di Mapolda Sumbar kali ini berbeda dari sebelumnya, tampak seorang wanita berdiri dengan melambaikan tangan seperti sebuah isyarat, dan ternyata wanita tersebut memang memang juru bahasa isyarat.


(Ar)


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Hari pertama menjabat sebagai Wali Kota Padang defenitif, Hendri Septa langsung tancap gas. Tak tanggung-tanggung dua kementerian langsung dikunjunginya pada Kamis (8/4/2021) yakni, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga RI (Kemenpora) di Jakarta. 



Kunjungan kerja dimaksud merupakan upaya mencari solusi dan mendorong percepatan program unggulan yang telah disusunnya, diantaranya terkait ketersediaan fasilitas olahraga, youth center dan penambahan Ruang Kelas Baru (RKB). 


Pada kunjungan ke Kemendikbud Wako Hendri Septa disambut oleh Direktur Sekolah Menengah Pertama Mulyatsyah dan Direktur Sekolah Dasar Sri Wahyuningsih. Di kesempatan itu Hendri memaparkan kondisi terkini tentang pendidikan di Kota Padang.


"Dapat kami sampaikan kepada bapak dan ibu direktur bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19,

Pemerintah Kota Padang telah memulai sekolah tatap muka pada 4 Januari 2021 lalu. Alhamdulillah sampai saat ini berjalan dengan lancar," ujar Hendri Septa. 


Terkait penambahan ruang kelas baru, kata Wako, hal tersebut merupakan salah satu dari 7 misi Kota Padang yakni membangun 500 ruang kelas baru dikarenakan masih terdapat sekolah yang menyelenggarakan proses belajar mengajar dua shift.


Terkait hal itu, Kemendikbud merespon positif upaya Pemko Padang melaksanakan sekolah tatap muka di masa pandemi dan mendukung penambahan ruang kelas baru maupun unit sekolah baru melalui skema Dana  Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.


"Untuk itu, akan ditindaklanjuti dengan meminta sekolah mengupdate Data  Pokok Pendidikan(Dapodik) sebagai dasar analisa pemberian DAK dan memastikan status lahan yang akan dijadikan lokasi sekolah baru," tutur Wako optimis.


Sementara itu pada kunjungan kerja ke Kemenpora RI, Wali Kota Padang disambut Asisten Deputi Pengelola Olahraga Rekreasi Bidang Pembudayaan Olahraga Maifrizon.


Kepada Maifrizon, Hendri Septa menyampaikan harapannya  untuk kedatangan Menpora RI Zainudin Ali pada event Gowes Siti Nurbaya Adventure V pada 6 Juni 2021 mendatang, sekaligus mohon dukungan untuk menyukseskan kegiatan tersebut. 


Maifrizon mengatakan akan mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan event tersebut dan jika tidak berhalangan, Menpora juga akan hadir. Ia juga berharap Gowes Siti Nurbaya Adventure 2021 ini bisa dijadikan salah satu destinasi kegiatan Sehat Series City Link 2021 yang menjelajahi pesona alam  destinasi wisata utama di Indonesia.


Turut mendampingi Wali Kota dalam kunjungan ke dua kementerian tersebut, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Habibul Fuadi, Kadis Koperasi dan UKM Syuhandra, Kadispora Mursalim, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis. (Prokompim)


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Sebanyak 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Polda Sumbar mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya. Kenaikan pangkat tersebut dilangsungkan dengan prosesi upacara. 


Dalam upacara kenaikan pangkat ini dilaksanakan di ruang Jenderal Soekanto Mapolda Sumbar, dengan Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH menjadi inspektur upacara, Kamis (8/4) pagi.


Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan demi pencegahan Covid-19,upacara kenaikan pangkat dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si dan Pejabat Utama Polda Sumbar. 

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik menyebut, PNS  Kenaikan Pangkat PNS Polri ini untuk periode 1 April 2021, dengan berbagai golongan kepangkatan. 


"Penata tingkat I ke Pembina 2 orang, Penata ke Penata Tingkat I ada 4 orang, Penda Tingkat I ke Penata 2 orang," ucap Kombes Pol Satake Bayu. 


Kemudian, pangkat Penda ke Penda Tingkat I 1 orang, Pengatur Tingkat I ke Penda sebanyak 12 orang, Pengatur ke Pengatur Tingkat I 1 orang, dan Juru Tingkat I ke Juru 1 orang.


Setelah upacara dan laporan kenaikan pangkat, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Kapolda Sumbar, Wakapolda Sumbar, Irwasda Polda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar dan diakhiri dengan foto bersama.(bhps)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.