-->

Latest Post

Oleh : Amrizal Rengganis


Kata ‘Septa’ pada namanya memberi pengertian pada September, sebagai bulan kesembilan. Septa dalam bahasa latin  berarti tujuh. Hendri Septa, nama lengkapnya adalah Wali Kota Padang yang menggantikan Mahyeldi Ansharullah. Ia menjadi orang ke-14 yang memimpin Kota Padang sebagai Wali Kota.


Jika September adalah bulan kelahirannya, bulan ke sembilan dalam uratan bulan romawi dan septa berarti angka tujuh dalam bahasa latin, maka meski semua angka pada hakekatnya sama saja, tapi sebagian orang menganggap kedua angka itu memiliki hoki. Angka sembilan sebagai angka tertinggi, sedang angka tujuh sering dilambangkan sebagai lambang kesatriaan. Wallahualam.


Yang jelas, Hendri sendiri tidak pernah menghubung-hubungkan angka-angka itu dengan takdir hidupnya. “Selain kerja keras, maka segalanya adalah takdir Allah,” ujar alumnus SMA 2 Padang ini. 


Banyak yang menganggap bahwa Hendri jadi Wali Kota adalah karena blessing in disguise setelah Mahyeldi yang belum separuh periode menjalankan tugas sebagai Wali Kota tapi kemudian terpilih menjadi Gubernur, maka ia sebagai Wakil Wali Kota maju menggantikan.


Padahal ia jadi Wali Kota bukan sebuah blessing in disguise atau sekedar nasib baik. Ia telah melewati sebuah perjuangan politik yang tidak pendek sebelumnya. Sebelum maju jadi calon Wakil Wali Kota, ia sudah berkiprah sebagai wakil rakyat di DPRD Padang dari 2009 hingga 2014. Interaksinya dengan Kota Padang, dengan rakyat yang memilih, dengan birokrasi Pemko Padang dan semua pemangku kepentingan di Padang tentu sudah terbangun. Dan itu butuh perjuangan keras, tidak bisa datang tiba-tiba saja.


Maka kalau kemudian ia mencalonkan diri menjadi Wakil Wali Kota mendampingi Mahyeldi Ansharullah pada 2019, ia sesungguhnya sudah memiliki modal sosial yang tidak bisa dipandang remeh. Apalagi sejak 2016, ia dipercaya menjadi Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Padang. Klop lah untuk mengatakan bahwa Hendri Septa menjadi Wali Kota Padang setelah melewati perjuangan yang tidak pendek dan tidak ringan.


Diantara para Wali Kota Padang yang menjabat di usia muda termasuk dirinya (Fauzi Bahar menjadi Wali Kota pada usia 41 tahun, sedang Hendri pada usia 44 tahun).


Usia yang relatif muda memberikan angin segar kepada masyarakat bahwa seorang pemimpin akan memiliki visi yang jauh ke depan. Wali Kota muda tidak saja memikirkan bagaimana Padang hari ini saja, tetapi bagaimana Padang 20, 30 atau 50 tahun lagi.


Berbagai skim tentang penatakelolaan telah dia pelajari lama di Australia, ketika ia menempa diri di beberapa perguruan tinggi Australia sampai meraih Master of International Bussiness (MIB) di Universitas Deakin. Seyogianya ilmu-ilmu itu akan bermanfaat untuknya mengendalikan dan memimpin Kota Padang.


Beruntung, ia sempat bersama-sama dengan Mahyeldi Ansharullah selama setahun dan semua kerangka perencanaan Padang untuk masa depan sudah disusun bersama. Tentu saja, Hendri mengedepankan prinsip sustainable development atau pembangunan yang berkelanjutan. Artinya ia tidak ingin adagium keliru selama ini terjadi: sakali aia gadang sakali tapian barubah. Apa-apa yang sudah dibuat oleh pendahulu, yang baik-baik wajib dilanjutkan, yang tidak baik dievaluasi untuk kemudian diperbaiki. Dengan demikian tidak ada kata ‘terbengkalai’ dalam membangun karena pemimpin tidak mau melanjutkan program pendahulunya.


Hendri seperti berkali-kali dikatakannya, akan melanjutkan semua program yang sudah disepakati sebelunya bersama Mahyeldi. Semuanya tertuang dalam RPJMD maupun Renstra Kota Padang.


“Kita akan tetap fokus mencapai apa-apa yang sudah kita sepakati dalam RPJMD sebagai implementasi dari visi-misi kita,” kata dia.


Ada sebelas point yang menjadi perhatian Hendri dalam membangun Kota Padang menuju masa depannya yang tertata baik.


Kesebelas point itu tertuang dalam 11 Program Unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang. Kelak, apabila pengganti dirinya sebagai Wakil Wali Kota, tentu sang Wakil Wali Kota bersama-sama dengan dirinya akan menggelindingkan 11 program unggulan tersebut sampai tercapai tujuannya.


11 Program Unggul Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Tahun 2019-2024 itu yang pertama adalah melanjutkan betonisasi jalan lingkungan, pengaspalan dan pelebaran serta perbaikan drainase dan engendalian banjir terpadu. Intinya ini adalah selain membuka akses ke pelosok-pelosok kota, juga akan meningkatkan nilai ekonomi tanah dan bangunan milik masyarakat. Dengan adanya jalan, maka nilai tanah dan bangunan di satu kawasan akan meningkat.


Yang kedua, adalah meningkatkan efektifitas reformasi birokrasi, budaya kerja aparatur dan pelayanan publik. Ini penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa, menuju good governance dan good government. 


Yang ketiga melanjutkan pengembangan pelembagaan wirausaha ke dalam Koperasi Kawasan Wisata Terpadu Gunung Padang, pulau-pulau kecil wilayah barat Kota Padang. Kawasan ini adalah potrensi besar wisata bahari di Padang. Dengan berkembangnya wisata bahari di Mentawai dan Mandeh (Pessel) serta Pariaman, maka Padang akan menjadi sentral. Kunjungan ke kawasan wisata bahari akan melewati Padang terlebih dulu, ini akan bermanfaat untuk menggenjot perekonomian kota. “Jadi untuk pariwisata bisa kita kembangkan konsep Padang and Beyond seperti Bali and Beyond di Bali yang juga memberi perhatian pada Lombok dan Banyuwangi. 


Program unggulan keempat adalah melanjutkan penyelenggaraan pesantren Ramadhan, kegiatan keagamaan, seni budaya dan olahraga yang berkualitas. Ini salah satu yang disebut sustainable development tadi. Program pesantren Ramadhan adalah ikon nya Padang yang diprakarsai Wali Kota Fauzi Bahar. Program itu bahkan telah diadopsi oleh banyak Kabupaten/Kota. “Ini perlu kita lanjutkan dalam rangka membangun dasar-dasar keberagamaan yang kuat kepada anak-anak kita, ini program bagus,” kata putra dari anggota DPR RI Muhammad Asli Chaidir ini.


Yang kelima adalah program unggulan melanjutkan penataan angkutan umum dengan pembukaan koridor baru bus Trans Padang. Target di tahun 2020 adalah 2 koridor dan sudah terealisasi semua. Akan dilanjutkan lagi untuk koridor-koridor baru, agar semua wilayah terlayani angkutan umum massal yang nyaman dan murah. Sekaligus ini juga mengurangi jumlah angkutan umum berukuran kecil yang bisa mempertinggi kepadatan lalu-lintas.

Program keenam adalah membangun 500 ruang kelas baru untuk SD dan SMP di seluruh Kota Padang. Target pembangunan SD di tahun 2020 adalah 76 ruang kelas namun baru 5 yang terealisasikan karena anggaran direfocusing.


Merevitalisasi sarana dan prasarana olahraga tingkat RT/RW dan membuat taman per kecamatan serta membangun pusat kreatif dan inovasi pemuda atau Youth Center adalah program unggulan ketujuh. “Harapan kita, tiap kecamatan akan punya pusat kegiatan pemuda, hingga ada wadah untuk para pemuda berkegiatan positif yang akan menghindarkan mereka dari pengaruh narkoba, kenakalan remaja sampai ke pembentengan mereka dari tindakan-tindakan amoral dan asusila,” ujar ayah dari dua anak (Muhammad Athar Raziq Inaaya Septa dan Muhammad Farrel Abhinaya Septa) ini.


Lalu bagaimana dengan pengucuran dana stimulan Rp1 miliar untuk tiap kecamatan? “Ya, ini adalah program unggulan ke delapan, kita akan meningkatkan  dana stimulan kecamatan Rp1 miliar dan dana kelurahan Rp100 juta per tahun serta peningkatan operasional RT, RW, guru TPA, MDA dan imam masjid,” ujar Hendri dalam percakapannya dengan wartawan media. 


Yang kesembilan adalah program unggulan meningkatkan indeks kemudahan berusaha di Kota Padang. Ini sesuai dengan prinsip-prinsip kerja Pemerintah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. “Saya menekankan pentingnya kemudahan itu, agar iklim berusaha menjadi baik, tidak adalagi pungli dan birokrasi yang berbelit-belit dilakukan oleh oknum birokrat,” kata Wali Kota menjabat  sejak 7 April 2021 ini.


Sedangkan untuk kebutuhan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat menurut Hendri Septa adalah hal penting. “Tinggal di rumah yang layak, akan mendorong orang untuk hidup sehat dan jadi rajin bekerja karena tidak khawatir lagi akan ketiadaan tempat berteduh. Maka kita jadikan program unggulan kesepuluh itu untuk mendorong penyediaan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Target di tahun 2020 adalah 1000 rumah tapi akhirnya terealisasikan 1919 rumah,” ujar suami dari  Genny Putrinda, putri dari Leonardy Harmainy, anggota DPD-RI  ini.


Hal-hal yang menantang kreatifitas juga menjadi titik perhatian Wali Kota Hendri Septa. Maka ia membuat program unggukan kesebelas dengan membangun kampung tematik. Kampung dalam pengembangan ekonomi lokal masyarakat berdasarkan potensi wilayah.


Kampung Tematik adalah cara Pemko Padang mengubah daerah-daerah kumuh (slum area) menjadi daerah yang nyaman untuk ditempati warga dan menyenangkan untuk dikunjungi. "Dengan kampung tematik ini kita mendorong munculnya rasa memiliki yang besar dan tanggungjawab menjaganya dari masyarakat setempat. Di kampung tematik kita kembangkan usaha-usaha ekonomi kreatif yangs sesuai dengan kultur dan potensi kawasan tersebut," kata pria yang lahir di Padang pada 6 September 1976 ini.


Namun pada akhirnya, kata Wali Kota Padang ini, sehebat apapun program, kalau tidak didukung oleh semua pihak, ya birokrasi ya masyarakat semuanya harus bahu membahu. “Kota ini tidak untuk Wali Kota, tapi untuk semua warga kota, maka mari kita bergandeng tangan membangunnya karena kita mencintai Kota Tercinta ini,” kata Hendri Septa. (*)


Aksi Demo Pallapi Arona Ogi\'e (PAO) melakukan aksi demontrasi dalam penyampain aspirasi di Polres Indragiri hilir (Inhil) Senin (19/4/2021)


INHIL - MEDIAPORTALANDA - Sedikitnya 50 orang masyarakat yang mengatas namakan Pallapi Arona Ogi'e (PAO) melakukan aksi demontrasi dalam penyampain aspirasi di Polres Indragiri hilir (Inhil) Senin (19/4/2021). 


Sejumlah spanduk dan baliho bertulisan minta keadilan tampak dipajang oleh peserta aksi, bahkan ada spanduk bertulisan "Hanya 1 yang menghina Tuhan yaitu ‘Ketidakadilan’ pindahkan Kapolres".


Selain spanduk bertulisan minta keadilan, baliho panglima Ormas PAO Anawawi yang ditangkap oleh polisi Polres Inhil juga turut dipajang di depan Polres Inhil. 


"Penyidik Polres Inhil bekerja sesuai dengan semustinya, jangan ada kriminalisasi," kata Kordinator aksi M Tassaka di halaman Polres Inhil menggunakan Toa.


Dalam aksinya, PAO mendukung penegakkan hukum di Polres Inhil, dalam spanduk bertulisan, "Aksi damai, tegakan hukum" dan poster bertulisan. "Cukup cintaku kandas, keadilan jangan".


Aksi di Polres Inhil tersebut, orasi kedua dari PAO disampaikan oleh Ahmad Fauzi, dia menyampaikan isi sila kelima Pancasila yang berbunyi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dan masyarakat Inhil meminta keadilan. 


"Kami turud berduka cita atas matinya hukum di tanah Indragiri hilir, Innalilahi wa innailaihi rojiun," kata Fauzi.


Aksi meminta keadilan Ormas PAO di Polres Inhil tersebut terlihat terjadi secara mendadak, Senin (19/4/2020) siang sekitar pukul 14.30 WIB, dimana terlihat belasan orang membawa spanduk dan baliho protes atas penangkapan yang dilakukan polisi terhadap kelompok tani yang berkonflik dengan PT TH Indo Plantations (PT THIP) yang ingkar janji terhadap penjualan Minyak Kotor (Miko) dari lokasi 6 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT THIP.


Konflik berawal dari, perjanjian pihak PT PHIP yang ingkar, setelah menggarap 800 ha lahan masyarakat Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran. 


Dalam perjanjianya "PT THIP berjanji melakukan kerjasama penjualan besi tua dan penjual Miko (CPO Asam tinggi,red)" namun perjalananya PT THIP hanya bekerja sama menjual besi tua, sedangkan Miko dijual sendiri tanpa melibatkan kelompok tani yang memiliki 800 ha lahan perkebunan kelapa sawit yang dikuasai oleh PT THIP.


Aksi sekelompok masyarakat di depan Polres Inhil berlangsung singkat, sebab Kasat Intel Polres Inhil AKP Aang Kusmawan mengakomodir dua orang kordinator dari kelompok aksi M Tassaka dan Ahmad Fauzi diajak masuk ke Polres Inhil untuk memberikan penjelasan. 


"Yang lainya silahkan membubarkan diri, dua orang kordinator ikut saya untuk mendapatkan penjelasan," kata Kusmawan.


Semantara itu LBHI Batas Indragiri menjadi penasihat hukum dari 4 orang tersangka yang diamankan Polres Inhil terkait konflik jual beli Miko PT THIP dengan kelompok tani Usaha Maju Desa Tanjung Simpang, 4 orang tersangka tersebut diantaranya Anawawik Panglima ormas PAO, dan tiga orang dari kelompok tani, Bolar, Thamrin dan M Jasmir.


"Saya tidak tau kalau tadi ada aksi demo di Polres Inhil terkait klien kami, tadi pagi saya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan permohonan gelar perkara ke Polres Inhil, terhadap 4 orang klien," kata Direktur wilayah Inhil LBHI Batas Indragiri Akmal SH.


Akmal menjelaskan, ormas PAO juga sudah menyerahkan permohonan pendampingan penasehat hukum atas perkara yang menjerat Panglima ormas PAO. 


"Kami sudah menyiapkan langkah langkah hukum atas apa yang dituduhkan kepada klien kami, diduga ada kriminalisasi terhadap klien kami," ujar Akmal.*[]


JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) Soegiharto Santoso mengungkapkan rasa keprihatinannya atas penggunaan dokumen yang diduga dipalsukan dalam proses persidangan di pengadilan. 


Hoky sapaan akrabnya, menjelaskan, PN Jakarta Selatan dan PT DKI Jakarta sepertinya kurang teliti dan khilaf dalam memutuskan gugatan DPP hasil Munaslub Apkomindo 2015 terhadap DPP Apkomindo hasil Munas Solo 2012 dan hasil Munas Jakarta 2015 yang berlangsung sesuai AD dan ART APKOMINDO. Gugatan perkara nomor : 633/Pdt.G/2018/PN JakSel terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Hakim Ketua H. Ratmoho, SH., MH. 


Dalam putusannya, pengugat Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail dinyatakan sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP APKOMINDO Masa Bakti 2015-2020 berdasarkan Keputusan Munaslub APKOMINDO di Jakarta pada tanggal 02 Februari 2015. 


Padahal, menurut Hoky, Munaslub versi APKOMINDO 2015 tidak sesuai dengan AD/ART APKOMINDO dan tidak dihadiri 2/3 DPD APKOMINDO, karena tidak ada satu pun DPD APKOMINDO yang hadir, termasuk DPD APKOMINDO DKI Jakarta yang saat itu dijabat Nana Osay selaku Ketua dan Faaz Ismail selaku Sekretaris. “Bahkan pada saat Munaslub 2015 tersebut, Faaz Ismasil sendiri tidak hadir. sehingga aneh jika dia terpilih sebagai Sekretaris Jenderal DPP APKOMINDO,” ungkap Hoky. 


Belum lagi dari bukti pemberitaan dan dari email pemberitahuan, serta fakta foto-foto yang beredar di tahun 2015, Rudi Rusdiah adalah Ketua Umum dan Rudy Dermawan Muliadi sebagai Sekretaris Jenderal. 

 

Bahkan, menurut Hoky, Rudi Rusdiah justeru menjadi saksi di persidangan perkara nomor: 633/Pdt.G/2018/PN JakSel, yang menerangkan kepada Majelis hakim bahwa fakta yang sebenarnya adalah dirinya justeru menyadari kesalahannya dan memilih berpihak ke Munas APKOMINDO yang sah yakni Ketua Umumnya Soegiharto Santoso. 


Ironisnya, saat Soegiharto Santoso selaku Ketum APKOMINDO yang sah ingin melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, ternyata putusannya adalah ; “Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dimohonkan banding tersebut.” 


Padahal faktanya Soegiharto Santoso terpilih secara sah pada saat Munas Apkomindo 2015 yang diselenggarakan pada tanggal 13 sampai dengan 15 Februari 2015, dan dihadiri oleh lebih dari 2/3 DPD APKOMINDO. 


Sebelumnya SK KUMHAM RI tahun 2012 yang telah digugat di PTUN, pihak mereka kalah terus hingga ke tingkat kasasi di MA. 


Untuk menghadapi gugatan tesebut, Hoky melaksanakan press conference di ruang serbaguna LSP Pers Indonesia usai pelatihan asesor kompetensi di ruang Serba Guna LSP Pers Indonesia Jakarta. 


Dalam kesempatan tersebut Hoky memaparkan kronologis perkara hukum Apkomindo yang telah berproses sejak awal tahun 2011, yaitu sejak kepengurusan Suhanda Wijaya dan Setyo Handoyo dibekukan secara sewenang-wenang oleh Dewan Pertimbangan Asoisasi (DPA) Apkomindo. Dimana selanjutnya sejak tahun 2013 mulai ada gugatan dari DPA Apkomindo di PN JakTim dengan perkara No. 479/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Tim, dengan putusan; “Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima.” dan selanjutnya melakukan upaya banding dengan putusan PT DKI Jakarta No. 340/PDT/2017/PN.DKI, dengan putusan; “Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 


Selanjutnya melakukan upaya kasasi ke MA tertanggal 21 September 2020, dimana di dalam surat Memori Kasasinya tertuliskan antara lain yang terpilih pada Munaslub 2015 adalah Ketua Umum Rudi Rusdiah, Sekjen Rudy Dermawan Muliadi, Bendahara Suharto Juwono, Periode 2015-2020. 


Meskipun proses gugatan tersebut masih dalam proses, ungkap Hoky, ternyata ada lagi gugatan di PN Jaksel dengan menggunakan data palsu tersebut di atas. Untuk itu pihaknya saat ini melakukan upaya kasasi ke MA. 


Hoky mengatakan, di dalam surat kontra memori kasasi tertanggal 15 Maret 2021, yang ditandatangani pengacara kondang Otto Hasibuan, Sordame, serta Kartika Yustisia Utami, disebutkan, yang terpilih dalam Munaslub Apkomindo 2015 adalah Ketua Umum Rudy D Muliadi dan Sekjen Faaz Ismail.  Sementara dalam perkara No. 218/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst, di mana dalam surat Eksepsi dan Jawaban, Otto Hasibuan cs menyebutkan, Ketua umum Rudi Rusdiah dan Sekjen Rudy Dermawan. “Hal ini membuktikan secara  terang benderang dalam dokumen akta otentik di pengadilan, terjadi dugaan pemalsuan keterangan yang bebeda,” ungkapnya. 


Hoky menambahkan, dari 3 (tiga) perkara tersebut menjadi terungkap ada terdapat 3 (tiga) versi berbeda hasil Munaslub Apkomindo 2015 dan digunakan untuk 3 (tiga) Peradilan, yaitu di PN JakTim sedang proses kasasi, di PN Jaksel sedang proses kasasi dan di PN JakPus sedang proses persidangan, dimana ada versi lainnya lagi yang terdapat pada Tabloid Bulanan Apkomindo No. 1/ Februari 2017 yang tertuliskan susunan pengurus asosiasi DPP Apkomindo 2016-2019. 


“Pihak lawan memang pandai merekayasa hukum, dimana saya sempat pula dikriminalisasi dan ditahan selama 43 hari dan disidangkan di PN Bantul sebanyak 35 kali atas laporan polisi kelompok mereka di Bareskrim Polri, namun hasilnya saya dibebaskan dan dinyatakan tidak bersalah, termasuk upaya JPU Ansyori, SH melakukan upaya kasasi telah ditolak oleh MA,” urainya. 


Diungkapkan pula, bahwa meskipun pihak lawan menggunakan jasa Advokat dan Konsultan Hukum OTTO HASIBUAN & ASSOCIATES, ternyata Hoky menghadapi sendiri tanpa didampingi oleh pengacara. (**)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.