-->

Latest Post


PADANG – MEDIAPORTALANDA - Salah satu upaya untuk mencegah dari penyebaran virus Corona Covid 19 yaitu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ada,  karena saat ini masih berlangsungnya pandemi di wilayah Sumatera Barat khususnya.


Sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona  19, saat ini masyarakat sudah diberikan suntik vaksin.


Vaksinasi juga telah diberikan kepada seluruh jajaran TNI- Polri dan ASN dilingkungan masing-masing. Namun hal ini tidak semata-mata membuat kita abai terhadap protokol kesehatan yang ada.


Kabid humas Polda Sumbar  Kombes Pol Satake Bayu Setianto, mengimbau agar seluruh masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada untuk mencegah penularan virus covid 19, walaupun telah divaksin yang kedua.

 “Iya, mari kita tetap menerapkan  protokol kesehatan yang ada untuk pencegahan penularan virus covdi 19, walaupun kita telah menerima vaksin kedua”, katanya.


Kabid humas menambahkan, mari jangan abaikan juga protokol ksehatan yang telah ada, dengan tetap menerapkan 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi keramaian dan mengurangi mobiltas”, ujarnya.


“Hal ini dilakukan yaitu untuk mencegah penularan dari virus corona 19  yang masih ada, terutama kepada kita sendiri”,  Imbuhnya.


Untuk itu, jangan lupa selalu memakai masker, terutama saat keluar rumah dan jadikan pakai masker sebagai gaya hidup”, pungkasnya.(bhps)


JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Dirjen Bea Cukai Askolani bersilaturahmi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2021). 


Dalam pertemuan tersebut, Askolani berharap dukungan Polri terkait tugas-tugas kepabeanan. “Meminta dukungan terhadap Polri berkaitan dengan menaikkan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) di lingkungan bea cukai agar pendapatan negara bisa maksimal,” kata  Sigit dalam keterangannya. 


Disamping itu, Dirjen Bea Cukai meminta agar nota kesepahaman atau MoU yang telah terjalin selama ini dengan Polri dikembangkan pada level seluruh Polda jajaran. 


“Kami Polri, tentunya mendukung terkait upaya Bea Cukai guna menaikan PNBP sehingga pemasukan terhadap negara meningkat,” tandas Sigit. 


Diketahui, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Polri telah lama menjalin kerja sama dengan memperkuat sinergitas kegiatan. Hal itu untuk mencegah berbagai praktik ilegal seperti penyelundupan barang-barang ilegal termasuk narkoba. Tujuannya untuk meningkatkan pendapat negara sebagaimana diintruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (bhps)

Henny S Widyaningsih (Anggota BNSP)


JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Menyusul maraknya pemberitaan terkait judul :”Latih Asesor Wartawan, BNSP Larang Dewan Pers Sertifikasi Wartawan”, Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi melakukan klarifikasi. Saat menghubungi Ketua LSP Pers Indonesia, Henny menyampaikan bahwa dirinya tidak membuat pernyataan melarang Dewan Pers mensertifikasi wartawan.


Hal itu bisa dibuktikan bahwa di dalam pengarahan yang dilakukan saat pembukaan pelatihan calon asesor kompetensi BNSP  tersebut saya tidak mengeluarkan pernyataan melarang Dewan Pers sertifikasi wartawan. “Jadi media yang membuat kesimpulan dan membuat berita dengan judul seperti itu,” ujar Henny. Untuk itu Henny meminta media dapat melaksanakan kewajiban koreksi.


Kutipan di atas adalah salah satu pernyataan Henny dalam acara tersebut  dan  pernyataan  yang benar  adalah : “ Jika Dewan Pers ingin  memberikan sertifikasi  kompetensi kerja sesuai dengan Sistem Nasional Sertifikasi  Kompetensi Kerja, maka Dewan Pers mendirikan LSP yang dilisensi BNSP sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  Nomor 10 tahun 2018 tentang BNSP dan atau merekomendasi pendirian LSP di bidang kewartawanan sesuai dengan ketentuan lisensi LSP," urai Henny. “Dan ini yang sedang di harmonisasi   agar LSP dapat dibentuk di Dewan Pers, untuk memastikan dan memelihara  kompetensi  profesi kewartawanan,” terangnya.


Henny juga menjelaskan, BNSP prinsipnya melakukan sertifikasi kompetensi berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang  Ketenagakerjaan. “Dinyatakan bahwa BNSP mempunyai  otoritas dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi kerja secara nasional," ujarnya lagi.


“LSP Pers Indonesia  harus  melalui tahapan asesmen lisensi dan penyaksian uji dari BNSP    untuk  mendapatkan lisensi BNSP.  Jika telah mendapat lisensi BNSP , LSP ini dapat  menjadi  LSP  pertama di bidang kewartawanan di Indonesia  dan menjadi bagian dari pemerintah dalam hal ini BNSP untuk melakukan sertifikasi kompetensi profesi kewartawanan," ujarnya. (Ril)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.