-->

Latest Post


JATIM - MEDIAPORTALANDA - Direktur Tahanan dan Barang bukti (Dittahti) Polda Jatim AKBP Deny Abrahams, melakukan program “Tahjil Ramadhan” (Tahanan Mengaji di Bulan Ramadhan), dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan tahanan Dittahti Polda Jatim.


Program ini dilaksanakan secara rutin setiap pagi dan sore diperuntukkan bagi para tahanan, dibagi dalam dua kelompok yaitu kelompok tahanan yang belum bisa membaca Al Qur’an dan kelompok tahanan yang sudah bisa membaca Al Qur’an tetapi belum lancar.


Program ini berlangsung hingga bulan Ramadhan berakhir atau selesai. Dengan adanya program “Tahjil Ramadhan” ini diharapkan para tahanan Polda Jatim setelah keluar dari sini berperilaku yang baik dan tidak mengulangi perbuatannya.


Program seperti ini akan kami perintahkan untuk dilaksanakan juga oleh Polres Jajaran Polda Jatim, selama bulan Ramadhan.


Selama hari hari biasa dan bulan Ramadhan, saat pandemi Covid 19 seperti sekarang ini, Dittahti Polda Jatim tetap melaksanakan SOP yang telah ditentukan guna mencegah penularan covid 19, khususnya di lingkungan Rutan Dittahti Polda Jatim, dan besuk tahanan tetap melalui aplikasi “Simata Hati”.


Jumlah tahanan di Rutan Dittahti Polda Jatim sebanyak 251 orang dan kontrol tahanan dilakukan oleh anggota setiap jam sekali, dengan menggunakan APD yang diperuntukkan untuk Covid 19.


“Program “Tahjil Ramadhan” ini diharapkan para tahanan Polda Jatim setelah keluar dari sini berperilaku yang baik dan tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Dirtahti Polda, Selasa (20/4/2021).

“Kontrol tahanan dilakukan anggota setiap satu jam sekali dan anggota yang masuk ruang tahanan tetap menggunakan APD Covid 19”, pungkasnya.

(rd)


PADANG – MEDIAPORTALANDA - Salah satu upaya untuk mencegah dari penyebaran virus Corona Covid 19 yaitu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ada,  karena saat ini masih berlangsungnya pandemi di wilayah Sumatera Barat khususnya.


Sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona  19, saat ini masyarakat sudah diberikan suntik vaksin.


Vaksinasi juga telah diberikan kepada seluruh jajaran TNI- Polri dan ASN dilingkungan masing-masing. Namun hal ini tidak semata-mata membuat kita abai terhadap protokol kesehatan yang ada.


Kabid humas Polda Sumbar  Kombes Pol Satake Bayu Setianto, mengimbau agar seluruh masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada untuk mencegah penularan virus covid 19, walaupun telah divaksin yang kedua.

 “Iya, mari kita tetap menerapkan  protokol kesehatan yang ada untuk pencegahan penularan virus covdi 19, walaupun kita telah menerima vaksin kedua”, katanya.


Kabid humas menambahkan, mari jangan abaikan juga protokol ksehatan yang telah ada, dengan tetap menerapkan 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi keramaian dan mengurangi mobiltas”, ujarnya.


“Hal ini dilakukan yaitu untuk mencegah penularan dari virus corona 19  yang masih ada, terutama kepada kita sendiri”,  Imbuhnya.


Untuk itu, jangan lupa selalu memakai masker, terutama saat keluar rumah dan jadikan pakai masker sebagai gaya hidup”, pungkasnya.(bhps)


JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Dirjen Bea Cukai Askolani bersilaturahmi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2021). 


Dalam pertemuan tersebut, Askolani berharap dukungan Polri terkait tugas-tugas kepabeanan. “Meminta dukungan terhadap Polri berkaitan dengan menaikkan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) di lingkungan bea cukai agar pendapatan negara bisa maksimal,” kata  Sigit dalam keterangannya. 


Disamping itu, Dirjen Bea Cukai meminta agar nota kesepahaman atau MoU yang telah terjalin selama ini dengan Polri dikembangkan pada level seluruh Polda jajaran. 


“Kami Polri, tentunya mendukung terkait upaya Bea Cukai guna menaikan PNBP sehingga pemasukan terhadap negara meningkat,” tandas Sigit. 


Diketahui, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Polri telah lama menjalin kerja sama dengan memperkuat sinergitas kegiatan. Hal itu untuk mencegah berbagai praktik ilegal seperti penyelundupan barang-barang ilegal termasuk narkoba. Tujuannya untuk meningkatkan pendapat negara sebagaimana diintruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (bhps)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.