-->

Latest Post


RIAU - MEDIAPORTALANDA - Adanya pemberitaan dari salah satu media online, bahwa Ustadz Abdul Somad menyiapkan Pesantren di Pekanbaru sebagai kado pernikahan untuk istrinya adalah kabar hoax. 


Hal itu disampaikan secara resmi  oleh Ustadz Abdul Somad melalui sahabatnya, Ustadz Hendriyanto saat ditanya tentang kebenaran berita tersebut. “Itu berita hoax dan menyesatkan,” tegasnya.


Dijelaskan Hendri, Pesantren yang didirikan Ustadz Abdul Somad itu merupakan wakaf umat.  “Bagaimana mungkin waqaf umat dijadikan hadiah pernikahan,” jelasnya.


Sebagaimana diketahui, Ustadz Abdul Somad telah mendirikan Yayasan Wakaf Hajjah Rohana Barbagi. Salah satu program Yayasannya adalah mendirikan lembaga pendidikan. 


Disebutkan Hendri, dalam waktu dekat, lembaga pendidikan Yayasan Wakaf Hajjah Rohana akan fokus ke pendidikan yang disebut Rumah Al’Quran Hajjah Rohana.


Rumah Quran ini fokus pada paginya, TK Quran, TPQ, SD Quran. Sore harinya akan ada kegiatan memperbaiki muslimah memahami al quran. Malamnya menghidupkan magrib mengaji.


Rumah Quran Hajjah Rohana ini bercita-cita membentuk generasi qur’ani, sehingga dakwah  tidak hanya orasi. “Ustadzah Fatimah Hafizah Qur’an. Tentu beliau akan mengabdikan ilmunya di yayasan ini,” jelas Hendri.


Disebutkan Hendri, setelah pernikahanya, Ustadz Abdul Somad berkomitmen bersama istrinya untuk membangun pesantren tahfiz quran, selain jalan dakwah yang sudah dilakukan selama ini.**


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Pada Ramadhan ke 19 ini, Komunitas Arisan Alumni Marching Band Semen Padang (MBSP) menggelar buka puasa bersama guna mempererat silaturahmi.


Ini disampaikan oleh Ocha, pada Sabtu (1/5) disalah satu restoran dibilangan Gor Agus Salim Padang.


"Setiap bulan diminggu pertama kami selalu berkumpul, hal ini dalam rangka mempererat tali silaturahmi antar sesama," terang Ocha.


Ocha mengungkap, "dimomen bulan puasa ini kita selalu manfaatkan dengan berbuka bersama," ungkapnya didampingi Renita, Debi dan Dewi.


Diketahui komunitas arisan yang beranggota belasan ibu - ibu muda dari berbagai macam profesi ini sudah berjalan selama tiga tahun.


Mbak Ning menambahkan bahwa Ukhuwah Islamiyah perlu dijaga walaupun sudah mempunyai kesibukan masing - masing.


"Persaudaraan merupakan landasan utama, sehingga ikatan Ukhuwah Islamiyah mampu membangun masyarakat yang ideal," ujar Mbak Ning.


Ia berharap, "semoga kedepan melalui komunitas arisan ini, kita bisa selalu memberikan konstribusi yang positif untuk masyarakat dengan profesi masing-masing," harapnya sambil diamini oleh Reni, Ana, Ani, Dhea dan Nana.


Pantauan media ini acara berbuka berjalan meriah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Ijha)


SURABAYA - MEDIAPORTALANDA - Meski bulan puasa, tak menyurutkan wanita yang bekerja sebagai Therapist ini untuk gelar pesta. Saat berpesta itulah dia diamankan oleh Reskrim Polsek Genteng dalam kamar kos.


Rupanya dia diamankan saat sedang berpesta dengan 3 pria sekaligus sambil menikmati serbuk putih haram jenis sabu-sabu.


Wanita tersebut berinisial, HWH (29) warga Banjar Mlati Tengah Gg. 51 Surabaya. Sementara tiga prianya yakni, TD (27) warga Popoh RT 02 Rw 03 Kec Wonoayu, Sidoarjo, WM (25) warga Jalan Kapas Baru Gg 11 Surabaya dan ARE (37) warga Jalan Gubeng Kertajaya GG 8 D Surabaya.


Mereka digrebek Polisi setelah Unit Reskrim Genteng Surabaya mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan di daerah Jalan Kedung Anyar Surabaya, tempat kos salah satu pelaku.


“Pada Senin, 26 April 2021 sekira jam 11.00 WIB, Unit Reskrim Genteng melakukan penangkapan dan penggeledahan di Lantai 3 Kamar Kost No 17 Surabaya Jalan Kedung Anyar Gg I Surabaya,” kata Iptu Sutrisno Kanit Reskrim Polsek Genteng, Minggu (2/5/2021).


Dalam kamar kos, saat itu terdapat 4 orang, kemudian dilakukan penggeledahan di temukan 1 plastik kecil yang berisi 2 poket berisi serbuk kristal putih yang di duga Narkotika jenis sabu-sabu.


“Dua paket itu dengan berat keseluruhan adalah 0,48 gram dan pembungkusnya di tas selempang biru dengan isi 1 buah dompet yang berisi 5 pipet kaca yang mana 2 Pipet kaca masih berisi serbuk kristal putih sabu,” tambah Sutrisno.


Setelah dilakukan penimbangan 1 pipet kaca ada sabu dengan berat 1,88 gram beserta pipet kacanya dan 1 buah pipet kaca yang masih berisi sabu dengan berat sekitar 2,78 gram beserta pipet kacanya, 1 buah Timbangan Elektrik, botol kaca, 1 kantong plastik yang berisi beberapa poketan plastik yang di akui oleh tersangka Dede yang habis dipakai bersama tiga lainnya.


Kemudian tersangka Angga yang berada di Lantai 3 Kost diamankan dilakukan penggeledahan di ketemukan lagi 1 buah seperangkat alat hisap beserta, 3 pipet kaca, 1 timbangan elektrik, 1 kantong plastik yang berisi poketan kecil diakui milik angga yang sebelumnya dipakai bersama tiga orang lainnya.


Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek genteng Surabaya guna proses sidik. 


Keempatnya kini ditahan dalam penjara karena melanggar Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

(rd)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.