-->

Latest Post


SURABAYA - MEDIAPORTALANDA - Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan pri inisial PA (28), asal Driyorejo, Gresik yang menyebut para pengunjung yang memakai masker di Pakuwon Mall adalah orang tolol.



Dia dijemput di rumahnya oleh Unit Reskrim Lakarsantri bersama Polrestabes Surabaya setelah videonya viral pada Senin (3/5).


Ia terlihat malu dan hanya menunduk saat Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian Purnomo, Kanit Resmob Iptu Arief Rizky Wicaksana melakukan pers rilis di Gedung Anindita Mapolrestabes Surabaya, Selasa (4/5/2021).


PA mengaku salah dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat bahwa apa yang dilakukannya itu salah.


"Saya di sini, atas nama Putu Arimbawa (PA) dengan adanya video yang saya upload di Supermall Pakuwon Surabaya mengatakan bahwa orang yang memakai masker adalah orang goblok," kata Putu, Selasa (4/5/2021).


Ia menjelaskan, tidak ada niat tertentu sama sekali untuk melakukan hal tersebut. Motifnya hanya sekadar iseng.


"Tidak ada sama sekali niatan untuk memakai masker dan terlalu frontal untuk mengatai mereka bodoh dan tolol. Saat itu saya sesudah makan dengan adik saya, tidak ada tujuan seperti viral. Saya upload di media sosial itu saya Iakukan secara sadar," ujarnya.


Ia menambahkan ungkapan itu diakuinya sebagai spontanitas menyampaikan opininya kepada masyarakat bahwa Covid-19 itu abu-abu.


"Saya masih abu-abu masalah corona. Itu hanya opini saya, selebihnya saya tahu bahwa Corona itu ada. Kebetulan teman saya perawat saya juga pernah konfirmasi juga mengatakan itu tapi saya menyesali kata-kata yang saya ucapkan memang tidak pantas," jelas dia.


"Saya menyesali pak. Saya meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia yang sudah melihat InstaStory saya, terutama warga Surabaya. Semua masyarakat yang sudah patuh terhadap prokes. Saya akan patuh prokes terutama masker," imbuhnya.


Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian Purnomo mengatakan pihaknya mengamankan pada Senin (4/5) setelah video tersebut viral.


Menurutnya, yang bersangkutan menyesali perbuatannya dan Putu meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Surabaya dan mengaku tidak pantas atas unggahannya di media sosial. Sehingga sanksi terhadap Putu diserahkan kepada pihak pemerintah daerah atau Satgas Covid-19.


"Sanksi terhadap yang bersangkutan akan kami serahkan kepada Satgas Covid-19 Kota Surabaya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian.


Sementara itu, Kasatpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan Putu melanggar aturan Perwali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 di Surabaya.


"Yang dilakukan Mas Putu ini termasuk pelanggaran berat karena mengajak atau mempengaruhi masyarakat untuk tidak pakai masker di masa pandemi," ucap Eddy.


Putu akan dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp 150 ribu dan melayani para penghuni di Liponsos Surabaya selama 1x24 jam.


"Mas Putu akan kama ajak ke Liponsos agar tahu bagaimana melayani warga yang terlantar atau terkena gangguan jiwa, termasuk menjaga kebersihan di sana," jelas dia.


Tujuan pemberian sanksi itu untuk menimbulkan rasa empati kepada Putu Arimbawa atas perbuatan yang dilakukannya dan membuat gaduh di media sosial.


"Kita harus lebih bersyukur diberi kesehatan. Semoga Mas Putu tidak mengulangi perbuatannya," pungkas Eddy.

(rd)


BANDA ACEH - MEDIAPORTALANDA - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, atas dukungan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Wilayah (KpW) Aceh, memberikan santunan terhadap dua puluh anak yatim keluarga besar wartawan di provinsi ujung barat Sumatera tersebut.


Kegiatan yang dilangsungkan di salah satu hotel di Banda Aceh itu, dilaksanakan pada 3 Mai 2021, dan dihadiri oleh seluruh pengurus daerah JMSI Aceh, dan Kepala Kantor Perwakilan Wilayah (KpW) BI Aceh, Achris Sarwani.


Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky menerangkan, dalam santunan itu, setiap anak mendapatkan bingkisan lebaran dan uang tunai senilai Rp.500 ribu. 


Pihaknya menyampaikan terimakasih kepada Bank Indonesia yang telah mendukung acara santunan tersebut, kata Hendro Saky. Dan tentunya apa yang di berikan pihaknya itu bermanfaat kepada para anak yatim, sehingga mereka bisa merayakan lebaran tahun ini di tengah pandemi masih menjadi ancaman global.


Diterangkan Hendro lebih lanjut, usai berbuka dan sholat magrib, para anak yatim berkesempatan duduk satu meja dan makan bersama dengan Kepala BI Aceh, Ketua DPR Aceh, Kepala OJK Aceh, dan Dirut Bank Aceh Syariah, yang ikut hadir dalam kegiatan santunan itu.


Selain melaksanakan santunan anak yatim, JMSI Aceh di waktu yang sama, melangsungkan diskusi serial mengusung tema, implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Aceh, Peluang dan Tantangan Perbankan Syariah.


Sekretaris JMSI Aceh, Akhiruddin Mahjuddin menerangkan, kegiatan diskusi serial yang di selenggarakan pihaknya, merupakan agenda dan program kerja tahunan organisasinya.


Dan dalam diskusi serial yang pertama ini, sejumlah narasumber yang hadir adalah, Kepala BI Aceh, Achris Sarwani, Kepala OJK Aceh, Yusri, Dirut Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman, dan Ketua DPR Aceh, Dahlan Djamaluddin.


Kedepan, JMSI Aceh akan melaksanakan kegiatan serupa, dengan mengusung tema yang aktual dan menjadi perhatian luas di tengah masyarakat, demikian Akhiruddin menjelaskan.**


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Di penghujung bulan suci Ramadan 1442 H/ 2021 M Pemerintah Kota Padang meraih penghargaan bergengsi dari pemerintah pusat atas keberhasilan menyiapkan perencanaan berkualitas dalam rangka pencapaian pembangunan daerah yang lebih baik yang dikemas dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2021.


Penghargaan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas tersebut diserahkan secara virtual dalam acara Musyawarah Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020, yang dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, di Jakarta, Selasa (4/5/2021).


Kota Padang dianuegrahi peringkat Terbaik II kategori kota, karena dari sisi perencanaan memiliki kebijakan penyusunan RKPD yang memuat upaya penanganan pandemi Covid-19 melalui inovasi Kongsi Covid-19. 


Wali Kota Padang Hendri Septa yang mengikuti kegiatan tersebut dari Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang mengungkapkan rasa syukurnya.


"Alhamdulillah di bulan penuh berkah ini Kota Padang mendapat penghargaan dari Bappenas. Ini merupakan nikmat yang sangat luar biasa yang patut kita syukuri bersama. Penghargaan ini sepenuhnya saya persembahkan buat Warga Kota Padang," ujar Hendri Septa.


“Penghargaan yang diraih oleh Pemko Padang ini juga berkat  dukungan seluruh masyarakat kota Padang yang senantiasa mematuhi imbauan terkait pencegahan pandemi Covid-19,” imbuh Wako.  


"Inilah buah dari hasil dari kerja keras Pemerintah Kota Padang bersama masyarakat selama ini, meskipun pandemi belum berakhir," ucapnya.


"Sejak awal pandemi Covid-19 muncul di Padang kita telah menyusun langkah-langkah strategis, dibantu oleh banyak pihak untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Salah satu inovasi yang kita lakukan adalah membentuk Kongsi Covid-19," ungkap Hendri.


Wali Kota menjelaskan, Kongsi Covid-19 adalah upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Padang dari tingkat RT/RW, dimana hal ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tentang Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).


"Inilah yang menjadi pentolan Pemerintah Kota Padang di masa pandemi Covid-19. Karena kita belum tahu kapan Covid-19 ini berakhir, makanya di masa pandemi ini masyarakat harus bisa hidup berdampingan dengan Covid-19,” jelas Wako lagi.


“Kepada Lurah dan Camat diharapkan terus berupaya mengawasi dan mensosialisasikan pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk itu masyarakat diharapkan dapat mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dimana saja berada," pungkasnya. 


Turut hadir mendampingi Wako di kesempatan itu Setdako Padang Amasrul, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Endrizal, Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi dan Kepala Bappeda Yenni Yuliza. (Zal/Mul/BT)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.