-->

Latest Post


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Kabar gembira bagi masyarakat yang akan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), saat ini pemohon SKCK bisa menunggu saja di rumah tanpa harus datang ke Polda Sumbar atau Polres jajaran Polda Sumbar untuk mendapatkan SKCK nya.


SKCK yang telah terbit, nantinya akan diantarkan oleh petugas ke alamat pemohon itu sendiri (delivery). Hal tersebut dilakukan, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. 


Program yang dilakukan oleh Direktorat Intelkam (Ditintelkam) Polda Sumbar ini, sesuai dengan program prioritas Kapolri dalam bentuk Presisi, (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).


Melalui program Presisi tersebut, Ditintelkam Polda Sumbar mengaplikasikannya di jajaran dengan motto RANCAK (Ramah, Amanah, Nyaman, Cerdas, Akurat dan Kreatif).


Awalnya, pemohon harus melakukan pengisian data SKCK melalui website www.skck.polri.go.id. Pengisian data harus sesuai dengan KTP pemohon. Setelah melengkapi syarat yang tertera pada website tersebut, pemohon dapat mengkonfirmasi operator SKCK melalui WhatsApp (WA) 082262126551.


"Proses tersebut (pembuatan SKCK) Cepat, mudah, efisien," kata Dirintelkam Polda Sumbar Kombes Pol Heri Prihanto, S.I.K., melalui Kasi Yanmin Kompol Artati, Senin (3/5).


Disebutkan, Layanan SCKC delivery (antar alamat), diprioritaskan bagi masyarakat yang memiliki intensitas kerja yang tinggi, lansia, keterbatasan khusus (disabilitas).


Dirinya menerangkan, masa berlaku SKCK  selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Sedangkan untuk biaya penerbitan SKCK sebesar Rp 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).


"Dan jika Pemohon dapat menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu maka tidak dipungut biaya," pungkasnya. (bhps)


JAKARTA – MEDIAPORTALANDA -  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta para bhabinkamtibmas berperan menjadi problem solving saat bertugas di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya memberikan pendampingan hukum misalnya meluruskan berita-berita hoaks. 

.

“Pada saat situasi pandemi ini, polisi yang paling pinter ya bhabinkamtibmas. Mereka bisa menjadi guru, bisa menjadi ustad, teman curhat dan sebagainya,” kata Sigit saat melaunching aplikasi Binmas Online System (BOS) di Gedung PTIK Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).

 

Peluncuran aplikasi ini merupakan komitmen dan pemantapan program pemolisian yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) Kapolri. Aplikasi BOS itu sendiri berada di bawah jajaran Korps Bina Masyarakat (Korbinmas) Baharkam Polri. Program tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk internal Polri maupun eksternal atay masyarakat umum. “Melalui aplikasi ini maka bhabinkamtibmas bisa membantu informasi awal kepada masyarakat dalam mendapatkan info dan sharing,” ungkap Sigit

 

Mantan Kabareskrim ini menjelaskan, pemanfaatan aplikasi BOS di internal diantaranya adalah untuk membuat laporan terkait dengan kegiatan-kegiatan Bhabinkamtibmas yang merupakan garda terdepan kepolisian di lini masyarakat. "Sehingga seluruh informasi yang ada ini bisa terlapor ke pusat dan kemudian disatukan dalam 1 sistem Big Data," ujar Sigit.

 

Aplikasi BOS ini juga memperkuat pemolisian Presisi terkait dengan Prediktif. Pasalnya, hal itu bisa memanfaatkan Artificial Intelligence sehingga bisa mencegah atau mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). "Tentunya kami harapkan bisa semakin mendukung dalam upaya melaksanakan program pemolisian yang Prediktif," ucap mantan Kapolda Banten tersebut.

 

Dengan diluncurkannya aplikasi ini, Sigit menyebut, kedepan bakal melakukan integrasi dengan Kementerian/Lembaga Negara lainnya sehingga terciptanya pelayanan yang berintegrasi. "Tentunya ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan tanpa perlu repot-repot hadir ke kantor polisi. Walaupun kami perintahkan ke seluruh anggota tetep turun ke masyarakat untukterus berikan pelayanan terbaik," ujar Sigit. (bhps)


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar), melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Ketupat Singgalang 2021.


Apel gelar pasukan ini dipimpin oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, dengan diikuti oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Danrem 032/WBR, Danlantamal II Padang dan Danlanud Sutan, Rabu (5/5) di RTH Imam Bonjol Padang. 


Wakapolda saat membacakan amanat Kapolri menjelaskan, operasi ketupat yang digelar ini dimulai sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif saat Idul Fitri 1442 H.


"Sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021, dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri. Baik aspek sarana maupun prasarana, serta keterlibatan unsur terkait lainnya," ucap Brigjen Pol Edi Mardianto. 


Untuk di wilayah Sumbar dimana saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, Wakapolda menyampaikan bahwa pihaknya menurunkan sebanyak 2.941 personel yang terdiri dari personel Polda dan Polres di jajaran, selain memberikan pengaman juga untuk melarang aktivitas mudik. 


"Nanti di wilayah khususnya 10 Pos Penyekatan di wilayah Sumbar ini, ini yang akan menekan supaya tidak ada arus mudik. Sangat riskan sangat bahaya dengan situasi sekarang, dan masyarakat juga sudah tau seperti yang terjadi di luar (kasus Covid-19). Dan kita harapkan tidak terjadi di Indonesia, khususnya di Padang ini penyebarannya tidak ada lagi," katanya. 


Dengan operasi yang dilakukan tersebut, diharapkan dapat mencegah adanya aktivitas mudik oleh masyarakat yang hendak masuk atau keluar dari Provinsi Sumatera Barat. 


"Insya Allah dengan penegakkan hukum, pencegahan lalu lintas dan penyekatan jalan ini kita akan mengurangi, tidak akan terjadinya peningkatan masalah Covid-19 ini," sebut Wakapolda. 


Pihaknya menegaskan bagi yang akan mencoba masuk ke Sumatera Barat nantinya akan disuruh pulang kembali (putar balik). "Juga jalur tikusnya juga sama, tetap kita buat penyekatan," pungkasnya.(bhps)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.