-->

Latest Post


SURABAYA - MEDIAPORTALANDA - Penyidik Polda Jatim akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Jurnalis Tempo, Nurhadi setelah melakukan sederet penyidikan.


Dua orang tersangka itu berinisial FR dan PN. Kedua tersangka ini disebut-sebut merupakan anggota polisi.

"Benar, ada dua orang yang statusnya dinaikan sebagai tersangka, tapi belum ditahan," kata Kasubdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Nur Hidayat kepada wartawan, Senin (10/5/2021).


Menurutnya, belum ditahannya kedua tersangka itu karena masih akan dilakukan tahapan rekonstruksi untuk menguatkan dugaan kekerasan tersebut, sekaligus penerapan pasalnya.


"Masih akan dilakukan rekonstruksi," jelas Nur Hidayat.


Sementara Kuasa Hukum Nurhadi sekaligus Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan terhadap Jurnalis, Fatkhul Khoir menyebut bahwa dua tersangka itu merupakan orang yang diduga menganiaya, menyekap dan merusak alat kerja Nurhadi.


"Informasi yang kami terima, keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat, 7 Mei lalu," ungkap Fatkhul.


Meski begitu, dia meminta penyidik terus melakukan pengembangan untuk bisa mengungkap pelaku-pelaku lainnya yang terlibat.


Fatkhul menambahkan, berdasarkan keterangan dari saksi dan korban, dua tersangka ketika membawa Nurhadi terlihat sedang berkomunikasi dengan seseorang yang dipanggil 'bapak'.


"Waktu penganiayaan, jumlah pelakunya tidak hanya dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini saja," sebutnya.


Rekonstuksi yang dilakukan tim penyidik selanjutnya diharapkan bisa mengungkap peran pelaku lainnya.


"Kami dapat kabar rekonstruksi akan digelar tanggal 11 Mei 2021 besok dengan melibatkan tersangka dan korban serta saksi," pungkasnya.


(rd)


SURABAYA - MEDIAPORTALANDA - Satgas Anti Mafia Tanah 

Polrestabes Surabaya yang bernama Samata Joyo tengah melakukan penyidikan dan pengembangan kasus dugaan praktik mafia tanah di Kota Pahlawan.


Informasi yang didapat awak media menyebut, tanah seluas 1,7 hektar milik petambak yang berpindah tangan itu terletak di wilayah Manukan Wetan dan Kulon, Surabaya.


Tim Samata Joyo dipimpin Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Giadi Nugraha bahkan sudah memasang garis polisi di tanah yang dicaplok orang lain tersebut.


Tanah yang saat ini menjadi tambak dan dibangun rumah semi permanen tersebut hendak dikuasai oleh orang lain, tanpa sepengetahuan ahli waris tanah.


Informasinya, Tim Samata Joyo juga sudah menetapkan satu orang berinisial DP (48), warga Surabaya sebagai tersangka. DP diduga kuat berperan mendaftarkan pengurusan tanah itu ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) I Kota Surabaya sejak 2017.


Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian membenarkan bahwa timnya tengah mengembangkan kasus tersebut. Kata Oki, kasus itu sudah masuk tahap penyidikan dengan menetapkan DP sebagai tersangka.


"Saat ini penyidikan masih terus kami lakukan dan kami kembangkan," ungkap Alumni Akpol Tahun 2003 tersebut, Senin (10/5/2021).


(rd)


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona (Covid-19), Polda Sumbar memastikan seluruh objek wisata di daerah Sumbar ditutup saat libur Idul Fitri 1442 Hijriah. Apalagi, setelah diketahui Sumbar nomor tiga tertinggi terjadinya peningkatan kasus positif Covid-19.


"Sesuai instruksi bapak Kapolda Sumbar, dipastikan semua tempat kita tutup saat Lebaran dan libur Lebaran Idul Fitri," kata Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik, Senin (10/5) di Mapolda Sumbar. 


Dikatakan, sebelumnya kepolisian juga telah melakukan hal yang sama saat libur tahun baru dan Imlek. Pada saat itu, keputusan penutupan objek berjalan dengan aman, lancar dan baik saja.


Dikatakan, pihaknya berencana pada libur Idul Fitri seluruh tempat wisata di Sumbar akan ditutup sejak awal lebaran yakni hari Kamis tanggal 13 Mei hingga hari Minggu tanggal 16 Mei 2021.


"Nanti para Kapolres jajaran diperintahkan untuk disiapkan personel di lokasi wisata untuk tidak ada aktivitas dari wisatawan yang akan berkunjung," sebutnya.


Dijelaskan, penutupan objek wisata saat libur lebaran ini dilakukan tidak lain untuk mencegah penyebaran maupun penularan virus corona. "Tujuannya adalah keselamatan rakyat adalah yang utama, sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya. 


Pihaknya selalu mengingatkan kepada masyarakat, agar selalu mengikuti protokol kesehatan (prokes) dimanapun berada ).


"Tetap menjaga kesehatan, patuhi prokes dan selalu gunakan masker," imbau Kombes Pol Satake Bayu. 


Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik menuturkan, sebanyak 2.941 personel gabungan dari Polri, TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya dilibatkan dalam Operasi Ketupat Singgalang 2021.


Keseluruh personel tersebut, ditempatkan di 57 Pos Pengaman dan Pos Pelayanan yang tersebar di seluruh Sumatera Barat. 10 Pos diantaranya merupakan Pos Penyekatan, yang bertujuan untuk menjaga wilayah perbatasan untuk memeriksa kendaraan yang masuk ke Sumbar.


"Selain fokus soal gangguan kamtibmas, Operasi Ketupat Singgalang juga fokus soal larangan mudik dengan melakukan penyekatan di perbatasan wilayah Sumbar," ujarnya.


(bhps)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.