Cegah Sebaran Covid di Lokasi Wisata, Polres Kuansing Tegaskan Prokes
RIAU - MEDIAPORTALANDA - Kepatuhan terhadap 5 M oleh masyarakat merupakan hal terpenting dalam rangka mencegah wabah Covid-19, dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM kepada media (16/05/2021) menerangkan bahwa Jajarannya pada hari Minggu ini melakukan pengecekan ke beberapa lokasi tempat wisata/rekreasi yang ada di Kab. Kuansing guna memastikan baik pedagang makanan/minuman serta pengunjung mematuhi protokol kesehatan 5 M, memberikan himbauan Protokol kesehatan serta melakukan pembatasan hanya 50% dari kapasitas tempat wisata/rekreasi tersebut.
Dari hasil pengecekan yang dilaksanakan terpantau di lokasi tempat wisata/rekreasi Pantai Jai-Jai Raok Desa Padang Tanggung Kec. Pangean dalam keadaan tidak ada pengunjung maupun penjual makanan/minuman. Selanjutnya lokasi tempat wisata/rekreasi Air Terjun Guruh Gemurai Desa Kasang, Kec.Kuantan Mudik pengunjung dan pedagang makanan/minuman dilokasi hanya sekitar 50 orang.
Begitu juga di lokasi tempat wisata/rekreasi Tobek Pabaun Desa Pabaun Hilir Kec.Kuantan Mudik pengunjung dan pedagang makanan/minuman dilokasi hanya sekitar 20 orang, serta di lokasi tempat wisata/rekreasi Aie Angek (Air Hangat) Desa Sungai Pinang Kec. Hulu Kuantan pengunjung dan pedagang makanan/minuman dilokasi hanya sekitar 35 orang.
Kita semua tentunya menginginkan tidak ada lagi penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kab. Kuansing ini, semoga dengan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol kesehatan mampu mencegah penyebaran wabah Covid-19 ! Tutup Kapolres.
(Ar)