-->

Latest Post


JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Belasan sopir kontainer tampak duduk rapi di satu sudut, di antara kontainer yang bertumpuk di perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Kamis, 10 Juni 2021. Mereka menanti kedatangan Presiden Joko Widodo yang hendak berdialog dengan mereka.


"Pagi hari ini saya senang bisa bertemu dengan Bapak-Bapak semuanya. Saya mendapatkan keluhan yang saya lihat dari media sosial, terutama _driver_ banyak yang mengeluh karena urusan bongkar muat," ucap Presiden membuka dialog.


Presiden Jokowi sengaja menyempatkan diri bertemu para sopir kontainer untuk mendengar langsung keluhan yang mereka alami, terutama soal pungutan liar (pungli). Presiden berpandangan bahwa seharusnya para sopir kontainer merasa nyaman saat bekerja, terutama di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19.


_"Driver_ mestinya merasa nyaman semuanya. Jangan sampai ada yang mengeluh karena banyaknya pungutan. Itu yang mau saya kejar, kalau ada. Silakan," ungkapnya.


Agung Kurniawan, seorang sopir kontainer lantas mengacungkan tangan dan menyampaikan keluh kesahnya selama menjadi sopir kontainer. Pria kelahiran Ngawi, 38 tahun silam ini menjelaskan bahwa para sopir kontainer kerap menjadi sasaran tindak premanisme.


"Begitu keadaan macet, itu di depannya ada yang dinaiki mobilnya, naik ke atas mobil bawa celurit atau nodong begitu, itu enggak ada yang berani menolong, Pak. Padahal itu depan, belakang, samping, kanan itu kan kendaraan semua, dan itu orang semua, dan itu sangat memprihatinkan," ujar Agung.


"Karena dia takut, kalau posisinya nanti dia membantu, preman-preman itu akan menyerang balik ke dirinya. Maka dia lebih memilih tutup kaca. Dan itu memprihatinkan sekali begitu, Pak," lanjutnya.


Hal ini diamini oleh rekannya sesama sopir kontainer, Abdul Hakim, yang menyebut bahwa kemacetan merupakan penyebab para preman bisa leluasa menjalankan aksinya. 


"Kalau mungkin lancar, ini mungkin tidak ada, Pak. Jadi ini kendala kita ini kemacetan aslinya, Pak. Jadi kami mohon kepada Bapak Presiden, bagaimana solusi ini ke depannya, kami. Karena kami, Pak sakit hati sebenarnya, Pak kalau dibilang sakit hati. Saya kira begitu. Tidak ada kenyamanan untuk sopir kami, sopir-sopir yang mengemudi di Tanjung Priok," keluhnya.


Selain soal premanisme, Abdul Hakim juga menceritakan soal banyaknya pungutan liar di sejumlah depo. Depo sendiri adalah tempat meletakkan kontainer yang sudah dipakai atau mengambil kontainer yang akan dipakai _shipping line_. Menurutnya, para karyawan depo sering meminta imbalan berupa uang tip agar laporannya bisa diproses segera.


"(Mereka) itu meminta imbalan lah, kalau enggak dikasih kadang diperlambat. Itu memang benar-benar, seperti Fortune, Dwipa, hampir semua depo rata-rata. Itu Pak. Yang sekarang itu yang saya perhatikan itu yang agak-agak bersih cuma namanya Depo Seacon dan Depo Puninar, agak bersih sedikit. Lainnya hampir rata-rata ada pungli, Pak," beber pria berusia 43 tahun tersebut.


"Jadi contoh, Pak. Kita kan bawa kontainer nih, kosongan lah atau pun mau ambil (dalam keadaan) kosongan. Nah, kita laporan, kan. Diambillah. Itu harus ada uang tip, ia bilang 'Boleh, ya?' atau lima ribu. Paling kadang-kadang lima belas ribu, ada yang dua puluh ribu. Itu, kalau enggak dikasih, ya masih dikerjakan cuma diperlambat. Alasannya, 'Yang sana dulu, yang ada duitnya' katakan saya begitu, tapi kalau mereka itu enggak mau ngomong, Pak. Jadi begitu kira-kira, Pak pungli di dalam depo itu, Pak," ungkapnya.


Mendengar cerita para sopir kontainer, Presiden lantas memanggil ajudannya, Kolonel Pnb. Abdul Haris. Rupanya, Presiden meminta ia menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui telepon.


"Pak Kapolri selamat pagi," sapa Presiden.


"Siap, selamat pagi Bapak Presiden," jawab Kapolri di ujung telepon.


"Enggak, ini saya di Tanjung Priok, banyak keluhan dari para _driver_ kontainer yang berkaitan dengan pungutan liar di Fortune, di NPCT 1, kemudian di Depo Dwipa. Pertama itu," jelas Presiden.


"Siap," jawab Kapolri.


"Yang kedua, juga kalau pas macet itu banyak _driver_ yang dipalak preman-preman. Keluhan-keluhan ini tolong bisa diselesaikan. Itu saja Kapolri," ujar Presiden,


"Siap Bapak," jawab Kapolri.


Presiden mengatakan bahwa dirinya sudah menangkap situasi yang ada dan apa yang diinginkan oleh para sopir kontainer. Presiden juga menegaskan bahwa dirinya akan terus mengikuti proses ini sehingga keluhan-keluhan yang disampaikan bisa diselesaikan.


"Perintahnya ke Kapolri biar semuanya jelas dan bisa diselesaikan di lapangan. Nanti akan saya ikuti proses ini. Kalau keluhan-keluhan seperti itu tidak diselesaikan, sudah pendapatannya sedikit, masih kena preman, masih kena pungli, itu yang saya baca di status-status di media sosial. Keluhan-keluhan seperti itu memang harus kita selesaikan dan diperhatikan," tandasnya.


Sebelumnya, sebuah cuitan berisi video curhat seorang sopir kontainer sempat viral di Twitter. Dalam video yang diunggah ulang oleh akun @ferry_kdg di Twitter itu, sopir minta perhatian ke Presiden Jokowi untuk menertibkan tiga depo yaitu Fortune, Dwipa dan New Priok Container Terminal One (NCPT 1).


"Andai saja statusku dibaca oleh Pak Presiden, saya tidak minta apa-apa tidak minta uang, tidak minta mobil, tidak minta kekayaan ke Pak Presiden.

Cuma satu tolong bubarkan Depo Fortune, NPCT 1, sama Depo Dwipa," demikian rintihan sopir dalam video tersebut.


Sopir tersebut juga merasa kemacetan parah di Tanjung Priok telah berdampak pada pendapatan dan nafkah yang ia berikan ke keluarga. Demikian juga dengan pungli yang kerap dilakukan oleh sejumlah depo kontainer.


"Tolong pak, saya mohon tolong dengan sangat hormat saya ke pak Presiden, sakit pak dimarahin istri terus, pulang gak pernah bawa duit. Jalannya macet mulu, sama itu bertiga (depo), enggak G Fortune ya Dwipa, ya NPCT 1 pak. Sakit pak, setoran banyak, order banyak tapi gak _muter_, karena mandek jalannya Pak. Saya mohon Pak tolong dengarkan keluhan _driver_ Tanjung Priok pak," ujar sopir dalam narasi video yang telah dicuit ulang sebanyak 4.165 kali dan disukai 8.846 kali itu.



Jakarta, 10 Juni 2021

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden



PADANG - MEDIAPORTALANDA - Dalam rangka penegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) untuk cegah penyebaran Covid-19, Polda Sumbar beserta jajarannya kembali melaksanakan Operasi Yustisi. 


Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, dalam sehari kemarin (Minggu, 6/6), pihaknya telah melakukan sebanyak 22.088 kegiatan, dalam bentuk razia dan pemeriksaan di tempat keramaian. 

"Dengan sasaran orang, tempat keramaian dan usaha yang berada di wilayah hukum Polda Sumbar," kata Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu. 


Dirinya menyampaikan, dalam Operasi Yustisi tersebut pihaknya telah memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan berupa teguran lisan 23.960 dan tertulis kepada 1.059 orang. 


Sedangkan untuk sanksi berupa denda dan penutupan tempat usaha kata Kombes Pol Satake, disaat operasi kemarin tidak adanya pemberian sanksi tersebut. 


Pihaknya berharap, agar masyarakat sadar dengan masih bertambahnya kasus positif Covid-19 di Sumbar ini menandakan bahwa masih adanya virus corona, sehingga dalam beraktivitas di luar rumah khususnya, untuk dapat disiplin protokol kesehatan.


"Kita terus ingatkan kepada masyarakat, agat selalu mematuhi prokes tersebut untuk menekan penyebaran Covid-19. Karena, saat ini masih ditemukan adanya penambahan kasus positif Covid-19 di Sumbar," jelasnya. 


"Jangan sampai gara-gara mereka yang tidak patuh prokes, keluarga atau orang lain malah jadi kena (positif Covid-19)," pungkasnya menambahkan.(bhps)



PADANG - MEDIAPORTALANDA -  Wali Kota Padang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Amasrul, Senin (7/6/2021), menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang beragendakan penyampaian tanggapan fraksi-fraksi terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemko Padang. 


Rapat paripurna digelar pada Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Padang dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani dan diikuti oleh Wakil Ketua Amril Amin, Arnedi Yarmen juga Ilham Maulana serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar. 

Juga hadir unsur Forkopimda, stakeholder terkait dan sejumlah pimpinan OPD dilingkup Pemko Padang baik secara langsung maupun virtual.


Sebagaimana diketahui, dari dua Ranperda tersebut, Ranperda Retribusi Jasa Usaha resmi ditetapkan menjadi Perda. Sementara untuk Ranperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM), sesuai hasil keputusan pada rapat paripurna dewan itu menyepakati perlu pendalaman dan akan dibahas lagi ke depan sebelum ditetapkan menjadi Perda nantinya. 


Dalam penyampaiannya Sekda Amasrul mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang. 


"Terima kasih kami sampaikan kepada DPRD Kota Padang, khususnya pimpinan dan anggota Pansus yang telah melaksanakan pembahasan dan menanggapi dua Ranperda kami ini. Alhamdulillah hari ini Ranperda Retribusi Jasa Usaha resmi ditetapkan menjadi Perda," ucapnya.


Ia menyebutkan, terkait dua Ranperda tersebut yaitu sudah disampaikan kepada DPRD Kota Padang pada beberapa waktu lalu. Dimana Ranperda Perumda PSM telah disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan fasilitasi pada 26 November 2020 lalu. Namun hasil fasilitasinya baru keluar 7 April 2021. Sementara Ranperda Retribusi Jasa Usaha disampaikan pada 1 Februari 2021 yang lalu, dan tahapan pembahasannya sudah selesai dilaksanakan.


"Berkenaan dengan hal tersebut, kami memberikan apresiasi kepada Pansus dan stakeholder yang terlibat dalam pembahasannya. Begitu juga fraksi yang telah memberikan pandangan fraksi yang konstruktif terhadap dua Ranperda ini," cetusnya.


Sekda mengatakan, terkait Ranperda Retribusi Jasa Usaha sejatinya sudah dua kali dilakukan perubahan, dimana terakhir dengan Perda No.2 Tahun 2016 disusul melakukan konsultasi dengan Kemenkum dan HAM. 


"Dari hasil pembahasan yang telah kita lakukan bersama DPRD, ada beberapa retribusi yang harus kita sesuaikan tarifnya. Hal ini dilakukan dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang. Hal ini mengingat, karena dalam Undang-undang (UU) No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersifat tertutup. Selain dari yang ada dalam UU tersebut pemerintah daerah dilarang menambah objek retribusi dan akan ada sanksi bagi daerah yang melanggar. Untuk itu, kita perlu kembali menyesuaikan tarifnya sesuai kemampuan dan daya beli masyarakat," paparnya.


Lebih lanjut Sekda Kota Padang berharap dengan ditetapkannya Perda Retribusi Jasa Usaha ini akan mampu menambah PAD dari retribusi jasa usaha. Ia pun menekankan kepada OPD yang mengelola retribusi untuk memberikan tenaga ekstra dalam pencapaian target yang telah ditetapkan. Dimana tujuan akhirnya adalah untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.


"Kita berharap, semoga Ranperda Retribusi Jasa Usaha yang telah ditetapkan menjadi Perda No.9 Tahun 2021 ini dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan upaya dalam meningkatkan PAD Kota Padang ke depan. Dimana tujuan akhirnya adalah demi kemajuan kota dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang hingga masa-masa mendatang," tukasnya.(David)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.