-->

Latest Post


PADANG - MEDIAPORTALANDA - 17 Juni 2021 - Setelah sukses menyelenggarakan vaksinasi Covid19 tahap I, Perumda Air Minum Kota Padang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Padang kembali mengadakan penyuntikan vaksinasi ke II kepada seluruh karyawan/ti pagi ini, bertempat di Truntum Hotel Padang. Tercatat sebanyak kurang lebih +/- 500 orang yang terdiri dari seluruh elemen meliputi Direksi, Manajer, Asmen, SPV, Pegawai, Pegawai Kontrak, Satgas, dan  Outsourcing dilingkungan Perumda Air Minum Kota Padang yang mendapatkan vaksinasi ke 2.


Wali Kota Padang, Hendri Septa, berkesempatan hadir dan meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi ke 2 ini didampingi oleh jajaran direksi Perumda AM Kota Padang. Beliau juga memantau pelaksanaan protokol kesehatan yang diterapkan oleh seluruh peserta selama pelaksanaan acara vaksinasi. Harapannya, vaksinasi yang diberikan kepada karyawan/ti Perumda AM Kota Padang dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga Kota Padang dan membantu dalam mensukseskan program pemerintah terkait vaksinasi ini.

Pelaksanaan vaksinasi ke II ini didukung oleh 4 tim vaksinator yang berasal dari Puskesmas Pemancungan, Puskesmas Nanggalo, Puskesmas Padang Pasir dan Puskesmas Seberang Padang.


Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal berharap dengan dilaksanakannya vaksinasi dosis kedua ini, pencegahan dari penyebaran covid19 dapat teratasi, dimulai dari lingkungan kerja sehingga seluruh karyawan/ti dapat melaksanakan tugasnya sebagai pelayanan masyarakat dalam pendistribusian air bersih bisa berjalan maksimal.


Semoga dengan pelaksanaan vaksinasi ke 2 ini, mampu menanggulangi penyebaran Covid19 di Kota Padang dan dilingkungan Perumda Air Minum Kota Padang khususnya.


Jaga kesehatan, pakai masker dan rajinlah mencuci tangan dengan air mengalir.  **


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Menyingkapi instruksi Kapolri terkait pemberantasan aksi preman yang dapat mengganggu dan meresahkan masyarakat, Polda Sumbar beserta Polres jajaran langsung menanggapinya dengan melakukan kegiatan kepolisian. 


Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik menyebut, sejak adanya instruksi dari Kapolri tersebut, Polres yang ada di wilayah Polda Sumbar telah mengamankan puluhan orang yang melakukan aksi premanisme. 

"Di Polresta Padang ada 17 orang, Polres Bukittinggi ada 8, Polres 50 Kota ada 3 orang, Polres Payakumbuh ada 11 orang, dan Polres Solok Kota ada 10 orang," katanya. 


Dirinya menerangkan, pada umumnya mereka yang diamankan itu melakukan aksi preman seperti pungutan liar (pungli) parkir liar, meminta sumbangan kepada sopir.


Untuk itu kata Kabid Humas, pihaknya meminta kepada masyarakat apabila menemukan adanya praktik pungli atau preman untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. 


"Laporkan ke kantor polisi terdekat, jika menemukan adanya pungli. Akan kita tindak lanjuti laporan tersebut, agar tercipta rasa aman ditengah masyarakat," imbaunya.


(bhps)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH menginstruksikan kepada Polres di jajarannya agar memantau pengelolaan dana desa (Dandes), yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19. 


"Saya minta kepada seluruh Polres agar dicek dan diawasi penggunaan dana desa yang 8% tersebut. Untuk membantu penanganan Covid-19 di Nagari-Nagari yang ada di Sumbar," katanya, Selasa (15/6).


Pengawasan dana tersebut dilakukan, agar benar-benar tepat sasaran saat penggunaannya untuk membantu pengendalian saat pandemi Covid-19. Karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).


Sementara Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, penggunaan dana desa yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 ini, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021, dan Instruksi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2021.


Untuk memastikan dana desa tersebut tidak disalahgunakan, pihaknya akan melakukan pengecekan dan pengawasan langsung. 


"Polda juga akan ikut mendata dan mengawasi dana (dana desa) tersebut. Sehingga benar-benar dapat digunakan dan dirasakan oleh masyarakat," ujarnya. 


(bhps)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.