-->

Latest Post

 


PADANG - MEDIAPORTALANDA - 14 Juni 2021 - Sistem pengolahan sumber air bersih pada hotel sangatlah penting. Karena supply air bersih pada hotel digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan hotel. Direktur Teknik Perumda Air Minum Kota Padang, Andri Satria, meninjau langsung pembangunan Hotel Santika di jalan A. Yani. 

 

Kedatangan Dirtek pada proyek pembangunan hotel ini bertujuan untuk melihat langsung kesiapan reservoar hotel yang akan digunakan sebagai penampung air bersih yang akan disupply oleh Perumda AM Kota Padang.


Dalam kunjungan, Dirtek didampingi oleh Manager Perencanaan, Dessy Trianita, Manager Distribusi Tomi Wirawan dan Asmen Analisa Jaringan, Jamaris. Kedatangan Dirtek dan rombongan langsung disambut oleh Owner hotel, Bapak Edo. Bersama beliau, rombongan langsung dibawa ke lokasi dan tentunya melihat langsung ukuran reservoar yang sedang dipersiapkan untuk menampung supply air bersih dari Perumda AM Kota Padang.


Dalam keterangannya, Dirtek menyampaikan bahwa saat ini Perumda AM Kota Padang telah memetakan beberapa daerah termasuk Santika Hotel guna memastikan kelancaran pendistribusian air berjalan maksimal tanpa kendala. Untuk kapasitas reservoir Santika yang berukuran besar, inshaAllah Perumda AM Kota Padang siap memberikan layanan air bersih secara maksimal untuk kebutuhan operasional hotel nantinya.


Semoga semuanya berjalan lancar dan mari berdoa, agar pandemi ini segera berakhir, dan perekonomian di Kota Padang kembali menggeliat seperti sediakala.  (**)

  

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan institusinya telah mengungkap 19.229 kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2021 dengan mengamankan sebanyak 24.878 tersangka.


"Selama tahun 2021 Polri telah mengungkap sebanyak 19.229 kasus narkoba dengan mengamankan 24.878 tersangka," kata Kapolri Listyo Sigit dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021.


Dengan adanya pengungkapan kasus tersebut, kata dia, diperoleh barang bukti sabu-sabu seberat 7.696 kilogram, ganja 2.100 kilogram, heroin 7,3 kilogram, tembakau gorila 34,3 kilogram, dan ekstasi 239.277 butir.


Menurut dia, barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut apabila dikonversikan bernilai Rp11,66 triliun.


"Nilai barang bukti yang diamankan senilai Rp11,66 triliun dan menyelamatkan 39,24 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.


Kapolri memaparkan berbagai modus operandi narkoba di Indonesia seperti disamarkan atau dibungkus dalam berbagai barang yang diimpor ke Indonesia maupun melalui metode ship to ship atau penyelundupan antarkapal melalui pelabuhan tikus.


Dia menjelaskan, masuknya narkoba ke Indonesia tidak terlepas dari pengaruh sindikat narkoba internasional, yaitu Sindikat "Golden Triangle", Sindikat "Golden Crescent", dan Sindikat Indonesia-Belanda.


"Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba akan terus kami lakukan sebagai upaya pemberantasan dari hulu namun ke depan Polri akan mengupayakan dengan kegiatan Kampung Tangguh Narkoba," katanya.


Sigit mengatakan dengan pembentukan Kampung Tangguh Narkoba agar masyarakat memiliki daya cegah, daya tangkal, dan perang terhadap penyalahgunaan narkoba di tingkat kampung.


Dia berharap setelah masyarakat memiliki daya cegah dan daya tangkal, maka masyarakat akan lebih berani dalam melaporkan informasi terkait peredaran narkoba.(bhps)

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Presiden Joko Widodo resmi melantik pasangan Rusdy Mastura sebagai Gubernur Sulawesi Tengah dan Ma'mun Amir sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Tengah terpilih masa jabatan tahun 2021-2024. Acara pelantikan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 16 Juni 2021.


Pasangan terpilih terlebih dahulu menerima petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta. Bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan didampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, gubernur dan wakil gubernur terpilih kemudian melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara. 


Pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih digelar berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 81/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah. 


Rusdy Mastura dan Ma'mun Amir secara resmi mengemban tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah setelah diambil sumpah jabatan oleh Kepala Negara. 


"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan sedail-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ucap Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.


Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden dan Wakil Presiden untuk selanjutnya diikuti oleh para undangan terbatas. Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.


Dalam keterangannya selepas pelantikan, Rusdy Mastura mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan rakyat Sulawesi Tengah kepada dirinya bersama Ma'mun Amir. Ia juga mengatakan akan menjalankan tugas-tugasnya dengan baik, terutama berkaitan dengan penyelesaian Covid-19, penanganan bencana, hingga menurunkan angka kemiskinan.


"Semoga kami tetap amanah menjalankan tugas-tugas dengan baik. Insyaallah tugas kami tadi disampaikan oleh Bapak Presiden bagaimana menyelesaikan Covid. Kebetulan Sulawesi Tengah 2018 kemarin mengalami bencana itu menjadi semua tugas pertama kami," ujarnya.


"Kemudian bagaimana tugas-tugas menurunkan angka kemiskinan sehingga daerah kami lebih baik ke depannya. Itulah kira-kira. Semoga amanah ini bisa kami pegang berdua, dengan begitu insyaallah Sulawesi Tengah bisa lebih baik dari hari kemarin," tandasnya.


Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden


 

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.