-->

Latest Post

 SULTENG - MEDIAPORTALANDA - Presiden Joko Widodo mengajak segenap pemerintah daerah untuk memberikan dukungan terhadap target pemberian satu juta vaksin per hari di bulan Juli. Kerja sama semua pihak juga dibutuhkan untuk mencapai target tersebut.



Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan selepas meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 massal yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, pada Rabu, 30 Juni 2021.

"Kita memang harus mengejar target untuk bulan Juli satu juta per hari dan nanti bulan Agustus menjadi dua juta per hari. Semua kabupaten harus memberikan dukungan dengan jumlah yang sebanyak-banyaknya sehingga target itu bisa kita lampaui karena kita memang harus mengejar angka-angka yang sudah kita kalkulasi," ucap Presiden.


Dalam acara vaksinasi tersebut, sedikitnya 1.400 masyarakat umum dan pelaku UMKM mendapatkan suntikan vaksin CoronaVac dari Sinovac. Bersamaan dengan kegiatan tersebut, vaksinasi massal juga dilaksanakan di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tenggara.


Presiden pun berdialog melalui konferensi video dengan perwakilan sembilan kabupaten dan kota tersebut. Dalam dialog tersebut, Presiden mengapresiasi kecepatan pemerintah daerah dalam melakukan vaksinasi di daerah masing-masing.


"Total target kita 43 ribu, Pak Presiden. Sampai hari ini sudah 47 persen dari target yang divaksin," ujar perwakilan dari Kabupaten Konawe Selatan melaporkan kepada Presiden.


"Sudah 47 persen, sudah banyak sekali. Silahkan diteruskan, dirampungkan, biar cepat membangun kekebalan komunal," timpal Presiden. 


Kepala Negara juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah mendukung program vaksinasi nasional dan meminta agar program tersebut terus dilanjutkan.


"Terima kasih semuanya. Silakan dilanjutkan agar target yang sudah diberikan semuanya bisa tercapai," tandasnya.


Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas, dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan P. Roeslani.


 

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Kepolisian Sumatera Barat kembali mengungkap kasus narkotika di wilayah hukumnya. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik saat menggelar jumpa pers, Rabu (30/6) di Mapolda Sumbar.

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Roedy Yoelianto, S.Ik. MH menyampaikan, dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil menyelamatkan 20 ribu orang dari bahaya narkoba. 


Roedy Yoelianto, menerangkan kasus tersebut berawal petugas Ditresnarkoba menerima informasi terkait akan masuknya barang haram tersebut ke wilayah sumbar, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka berinisial MAK (30) dan IM (31) warga Pekanbaru dengan dibantu oleh anggota Satlantas Polres Padang Pariaman.


Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1.998,03 gram, 2 Unit HP dan kendaraan yang digunukan tersangka.


"Dari penangkapan ini, kita berhasil menyelematkan sekitar 20 ribu orang dari bahaya narkoba," sebutnya.


Selain itu, pihaknya juga berhasil mengungkap dua kasus sebelumnya dalam bulan yang sama. Pertama hari Selasa 15 Juni 2021 dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan barang bukti sebanyak 10 Paket besar di pinggir jalan depan Mushalla Al-Fallah Jorong Parit Nagari Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat.


"Tersangka yakni AP (36) warga Jorong Ampek Koto Nagari Kinali Pasaman Barat," jelasnya.  


Sementara, kasus yang kedua yaitu penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Selasa 22 Juni 2021 sekitar pukul 21.30 wib dikawasan Air Pacah Kota Padang dengan tersangka ET (38) dan R (35). Dari kedua tersangka ini, petugas menyita 3 paket narkotika jenis ganja, 2 Handphone dan 1 unit sepeda motor.


Kombes Roedy menuturkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota dilapangan, yang berawal dari pengaduan dari masyarakat melalui fitur pengaduaan online di website Ditresnarkoba.


"Kami dari jajaran Ditresnarkoba Polda Sumbar memiliki website yang didalamnya terdapat fitur pengaduan online, silahkan kunjungi websitenya," tuturnya.


Ditambahkan, saat ini pihaknya memiliki wadah untuk menampung pengaduan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba, silahkan sampaikan informasi tanpa perlu datang dan tanpa menyebutkan tentang identitas.


Dalam kasus yang dilakukan oleh tersangka AP ini, diterapkan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun paling lama 20 tahun, untuk tersangka ET dan R diterapkan pasal yang sama, sementara untuk tersangka MAK dan IM diterapkan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


(bhps)



Pengerjaan trotoar proyek peningkatan permukiman kumuh di Seberang Padang.

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya terus berupaya  mewujudkan lingkungan permukiman yang baik serta berkualitas. 

Pembatas sungai yang sedang dikerjakan.

Salah satunya melalui program Peningkatan Permukiman (PKP) Kumuh Skala Kawasan. Program strategis ini menyasar kawasan kumuh perkotaan yang bertujuan mendukung peningkatan akses pada infrastruktur dan pelayanan dasar kawasan tersebut.


Pengerjaan trotoar merupakan salah satu peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan.

Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dedy Aulia Pratama, saat ini ada 5 program PKP di Sumatra Barat (Barat), yaitu:

1.      Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Padang Panjang Kawasan Tepi Air.

2.      Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Solok Kawasan Permukiman Pusat Kota.

3.      Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Bukittinggi Kawasan Aur Tajungkang Tangah Sawah-Pakan Kurai.

  4.      Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Padang Kawasan Batang.

5.      Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Pariaman, Kecamatan Pariaman Tengah.

Ia mengungkapkan kegiatan PPK ini dilaksanakan dengan anggaran melalui bantuan Islamic Development Bank (IsDB). 

“Karena dana yang digunakan merupakan bantuan Islamic Development Bank (IsDB), sehingga dananya tidak kena recofusing Covid 19. Karena itu program berjalan lancar dan tidak tertunda sebagaimana proyek  lainnya,” terang Dedy.

Taman juga merupakan salah satu peningkatan kualitas permukiman kumuh.

Dijelaskannya, program ini dimulai dari pemerintah daerah mengusulkan lokasi yang akan dikerjakan. Kemudian usulan daerah dibahas bersama dengan Technical Management Consultant (TMC) serta Konsultan Manajemen Provinsi (KMP) dan diusulkan untuk disetujui oleh donor (IsDB).

Sedangkan dalam pelaksanaan fisik tetap diawasi oleh TMC agar kesesuaian standar teknis dilaksanakan oleh pihak pelaksana pekerjaan.

“Sejauh ini pekerjaan di lapangan terus berjalan dengan baik dan diharapkan selesai tepat waktu,” kata Dedy.(adv/ar


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.