-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kota Padang.


Sebuah terobosan pun dilahirkan guna memberikan kemudahan bagi setiap pengantin baru dengan diberi nama "Sikado" atau siap nikah dapat dokumen kependudukan. 

Inovasi yang dilahirkan Disdukcapil Kota Padang bekerjasama dengan Kantor Kemenag Kota Padang tersebut dimulai perdana dengan dilaunching dan diserahkan langsung Wali Kota Padang Hendri Septa di Masjid Babussalam Muhammadiyah Jalan Sawahan IV No.7, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Jumat (2/7/2021).


Hadir di kesempatan itu mendampingi wali kota diantaranya Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi, Plt Kepala Disdukcapil Edi Hasymi beserta jajaran dan Camat Padang Timur Siska Meilani. 


Juga hadir Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Timur Taufiq Arsani beserta keluarga besar pengantin baru pasangan dari Perinaldi dan Riska Alida.


Wali kota dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas inovasi yang dilahirkan Disdukcapil bekerjasama dengan Kantor Kemenag Kota Padang tersebut. Dimana setiap pengantin baru di Kota Padang yang melakukan pernikahan akan langsung menerima sebanyak tujuh dokumen. 


Lima dokumen dari Disdukcapil Kota Padang berupa Kartu Keluarga (KK) pengantin, perubahan KK orang tua kedua pengantin dan perubahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua pengantin. Sementara duanya lagi yakni Buku Nikah dan Kartu Nikah dari Kantor Kemenag Kota Padang.


"Atas nama Pemerintah Kota Padang dan warga Kota Padang, kita tentu bersyukur ke hadirat Allah Swt dan mengapresiasi Disdukcapil yang telah meningkatkan pelayanannya dengan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga Kota Padang. Dalam hal ini bagi setiap pengantin baru," cetus dia.


"Jadi setiap pengantin baru di Kota Padang sekarang tidak perlu mengurus perubahan dokumen kependudukannya lagi ke Kantor Disdukcapil. Karena mulai hari ini kita yang akan mengantarkannya selain kartu dan buku nikah. Setelah ijab qabul pernikahan mereka akan langsung menerimanya," ungkap wako menambahkan.

 

Wako Hendri menyebut, upaya ini sejatinya adalah sebuah bentuk perhatian yang ingin selalu diberikan pihaknya kepada masyarakat. 


"Hal ini kita lakukan karena kita melayani bukan dilayani. Maka itu kita perlu 'jemput bola' sehingga masyarakat senantiasa terlayani secara baik. Saya berharap, semoga inovasi ini selalu berjalan dengan baik dan lancar," imbuh wako mengakhiri.


Senada dengan itu, Plt Kepala Disdukcapil Kota Padang Edi Hasymi menyampaikan untuk inovasi Sikado tersebut pihaknya hanya bisa mengantarkan langsung dokumen kependudukannya bagi pengantin baru yang melangsungkan pernikahan dengan jarak lokasi tidak begitu jauh dari Kantor Disdukcapil. 


"Hal itu dikarenakan, kita harus mencetak dokumen kependudukan berupa KK dan KTP itu pada hari yang sama. Jadi tidak boleh mendahului sebelum pernikahan berlangsung, begitu aturan dalam sistem online kita," terangnya.


Ia melanjutkan, pihaknya pun hanya bisa mengantar dokumen kependudukan tersebut secara langsung bagi pengantin yang menikah pada hari Jumat.


"Sedangkan jika menikahnya pada hari Sabtu atau Minggu tetap datanya sudah ada di KUA dan tetap kita proses. Cuma pengambilannya pada hari jam kerja atau hari Senin paling lambat."


"Jadi setiap pengantin baru hanya menunggu dan tetap tidak perlu mengurus proses pembuatan dokumen kependudukannya ke Kantor Disdukcapil. Untuk lebih lanjut bisa kita atur diterimanya di Kantor Disdukcapil atau di Kantor Kemenag dan KUA. Ini perlu kita sepakati nanti tergantung kesepakatan dari para pengantin," jelas Edi.(David)

SIMPANG EMPAT - MEDIAPORTALANDA - Pihak Pabrik kelapa sawit PT Rimbo Panjang Sumber Makmur (RPSM) Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat meminta kepada pemerintah setempat untuk memfasilitasi penyelesaian jalan masuk pabrik yang ditutup oleh salah seorang warga Mursidi sejak 21 Juni 2021.
"Kami mengharapkan pemerintah daerah agar dapat membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan ini. Jika perusahaan terus-menerus tidak beroperasi, maka tidak dapat dihindari akan terjadinya PHK massal terhadap lebih dari 100 karyawan dan karyawati perusahaan yang merupakan warga sekitar," kata KTU PT RPSM Riswan Effendi di Simpang Empat, Jumat.

Akibat jalan menuju pabrik ditutup dengan batu beton dan dipasang kawat berduri sejak 21 Juni 2021 menyebabkan aktivitas pabrik terhenti total.


"Pabrik tidak beroperasi sejak tanggal penutupan dan kondisi karyawan saat ini sedang tidak bekerja. Kerugian perusahaan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah perhari dan ini sudah memasuki hari ke-10," katanya.


Menurutnya pemerintah pusat dan daerah pada saat ini sedang gencar menggalakkan pemulihan ekonomi akibat dari dampak pandemik COVID-19 yang melumpuhkan perekomian nasional. Sangat disesalkan kejadian ini tidak dapat segera diselesaikan dengan cepat oleh pihak berwenang.


Selain itu penutupan jalan secara sepihak tanpa berdasarkan kepastian hukum akan merusak iklim investasi di Pasaman Barat sebagai daerah tujuan investasi di Provinsi Sumatera Barat.


Menurutnya, Mursidi dan kawan-kawan melakukan penutupan akses jalan menuju pabrik itu karena mengklaim jalan itu miliknya.


Padahal, tanah jalan seluas delapan meter itu merupakan jalan umum yang sudah digunakan sejak lama oleh masyarakat sekitar.


"Pabrik telah berdiri sejak 2014 lalu dan selama ini tidak pernah bermasalah," katanya.


Apalagi, katanya informasi dari masyarakat persoalan ini merupakan masalah pribadi antara Mursidi dengan Direktur PT RPSM Samsudin yang merupakan saudaranya sendiri dan merembet ke perusahaan.


Ia menyebutkan jika memang adanya keberatan dari pihak lain, pihaknya mempersilahkan untuk melakukan gugatan ke pengadilan untuk dapat melakukan pembuktian sehingga mendapatkan kepastian hukum.


"Kami berharap pemerintah dapat mamfasilitasi penyelesaian masalah ini karena menyangkut hajat masyarakat yang bekerja di lingkungan pabrik," harapnya.


Pada Rabu (30/6) tim dari pihak Polres Pasaman Barat yang berjumlah lebih dari 80 personil telah membuka jalan tersebut dengan alat berat dan sekaligus melaksanakan pengamanan di lokasi.


Namun setelah kepergian polisi dari lokasi, jalan kembali ditutup dengan pagar. Sementara itu Mursidi saat dikonfirmasi menegaskan akan mempertahankan haknya sampai ke manapun.


"Itu bukan jalan umum, itu milik kami dengan bukti surat kepemilikan sporadik," tegasnya.


Ia menegaskan jalan yang ditutup itu bukan jalan umum seperti biasa, tetapi sebelumnya jalan kecil yang sekelilingnya ditumbuhi kelapa sawit masyarakat ingin pergi ke air atau ke kebun.


"Tanah itu milik adik saya Eli Novita dan wajar saya memagarnya karena tidak ada kejelasan," katanya.


Menurutnya ia melakukan hal itu bermula dari ketidakjelasan ganti kerugian tanahnya yang dipergunakan sebagai akses jalan masuk ke perusahaan itu.


Pada 2021 muncul kwitansi ganti rugi tanah, namun adiknya tidak menerima. Kepemilikan tanah itu sudah ada sejak 1982 milik orang tuanya dan dihibahkan ke adiknya Eli Novita pada 1997 dengan luas tiga haktare, termasuk tanah jalan ke pabrik. Jalan menuju pabrik itu muncul ketika pabrik sudah berdiri.


Ia telah berupaya melakukan peringatan ke pihak perusahaan, namun tidak mendapatkan hasil kesepakatan. Pada 2020, ia sudah pernah memblokade jalan tersebut, namun blokade beton diruntuhkan perusahaan dengan alat berat. (*


Sumber : Antara.


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Bertepatan dengan peringatan Hari bhayangkara ke-75, Dirlantas Polda Sumbar menerima penghargaan dari Kapolda Sumbar terkait aplikasi E-Barang Bukti (Barbuk) yang sudah dijalankan sejak Maret lalu.



"Aplikasi E- Barbuk ini, yang dibangun Polda Sumbar akan dijadikan pilot project oleh Korlantas Polri," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol, Toni Harmanto usai penyerahan penghargaan kepada Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Yofie Girianto, Kamis (1/7) di Polda Sumbar.

Kapolda Sumbar juga mengapresiasi kinerja Ditlantas Polda Sumbar yang sudah aktif menjalankan aplikasi digital ini dalam proses pengecekan data kendaraan bermotor.


Sementara itu, Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Yofie usai menerima penghargaan mengatakan kalau aplikasi E-Barbuk ini sejak diluncurkan Maret lalu sudah mempermudah kinerja pihaknya dalam merangkum data kepemilikan kendaraan bermotor.


"Aplikasi E-barbuk juga memudahkan para korban pencurian kendaraan bermotor untuk mengecek dan mencocokan data kendaraan yang telah diamankan Polda Sumbar," kata Kombes Yofie, kemarin.


Seperti diketahui, aplikasi yang dikembangkan Polda Sumbar ini merupakan aplikasi berbasis digital dan dibangun dengan melihat realita terkini di lapangan. Untuk memudahkan deteksi kendaraan bisa dilakukan dengan kombinasi antara ETLE dengan E-Barbuk.


Dengan aplikasi ini, polisi bisa menemukan identitas pemilik kendaraan dari hasil pengungkapan kejahatan. Seperti pengungkapan kasus pencurian pada tahun 2013 yang ditemukan 2021 ini.


Selain penghargaan kepada Dirlantas Polda Sumbar, Kapolda Sumbar juga memberikan penghargaan kepada dua personil Ditlantas Polda Sumbar, salah satu diantaranya Kasi BPKB Ditlantas, AKP Angga.(bhps)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.