-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Kita dilahirkan dengan berbagai jenis kepribadian yang berbeda-beda. Kepribadian itu akan menggambarkan bagaimana cara seseorang dalam berpikir, bertindak, berinteraksi, dan bekerja. 

Hal ini tergores dalam benak beberapa awak media saat bertemu dengan Suaidi, ST, MT, Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) 2.3 Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah Sumbar 2. Setelah bincang bincang, kekakuan berganti dengan keakraban hingga membuat suasana diskusi menjadi nyaman.


Dalam diskusi tersebut, Suaidi menceritakan pengabdian ia selama di Sumbar, terutama tentang Jalan Padang - Painan yang menjadi tanggungjawabnya.


Niat tulus tergambar dari ceritanya. Suaidi ingin jalan Padang Painan menjadi jalan Mantap Nasional. Ini bukan sebuah mimpi, tapi terwujud dengan kerja keras dan kerja cerdas. Ia menyadari, kerja keras tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan berbagai pihak, termasuk media.


Baginya keberadaan media sangat mendukung sekali dalam melakukan kontrol dilapangan untuk mewujudkan pekerjaan yang maksimal.


Dengan dukungan media kita bisa mengetahui setiap permasalahan yang ada. Kontrol media akan membuat konsultan pengawas serta rekanan bekerja lebih profesional hingga target tercapai, ulas Suaidi.


Kemudian, berkat media juga pekerjaan jalan nasional Padang Painan, bisa berjalan dengan baik. Sesuai bestek dan progres terus terjaga. Alhasil, tak begitu banyak masalah yang mencuat mengiringi pekerjaan jalan nasional Padang Painan. Sehingga jalan nasional Padang Painan menuju jalan Mantap Nasional bakal terwujud.


Meski, ia tak setiap hari mengawasi pekerjaan, tapi ada rekan rekan media yang mengawasi setiap waktu. Media menjadi corong sekaligus pengawas dilapangan. Dan, ia akan menjadikan media sebagai mitra untuk mewujudkan pengabdian di Ranah Minang.

Suaidi berharap kerjasama dengan media tetap terjalin selagi ia bertugas di Sumbar. Segenap pikiran serta pengabdian ia berikan kepada daerah ini hingga terwujudnya impian jalan jalan nasional Padang Painan menjadi jalan Mantap Nasional. (Red)

Oleh H. Dheni Kurnia

Kisah unik yang berindikasi penipuan. Semula menakjubkan, tapi kemudian jadi ranah (dugaan) pembohongan. Bayangkan, 270 juta penduduk Indonesia, termasuk gubernur, danrem dan Kapolda Sumatera Selatan, ikut terkena "prank". Bahasa kerennya "tertipu" atau sengaja ditipu. 


Awalnya, semua orang kagum. Termasuk (mungkin Presiden RI), beberapa menteri kabinet Indonesia Maju, mantan menteri, anggota MPR/DPR-RI dan sejumlah orang yang kagum dengan keluarga Akidi Tio. Mereka memuji-muji  setinggi ombak di laut, awan di langit dan setinggi bentuk kepedulian di dunia. Tapi akhirnya, semua jadi gelap dan tak jelas. 






Adalah Heriyanti atau sering disapa Ahong, warga Sumatera Selatan. Dia mengaku sudah bicara dengan saudara-saudaranya untuk menyumbangkan warisan ayahnya sebesar 2 triliun rupiah. Meski saudaranya pada cuek, uang itu kemudian diserahkan secara simbolis melalui Kapolda Sumsel, untuk bantuan dana penanggulangan Covid-19 Senin pekan lalu. 


Ahong, wanita pendiam itu, merupakan anak ke-7 dari almarhum Akidi Tio yang meninggal 2009 lalu di usia 89 tahun. Akidi adalah pengusaha Tionghoa yang tinggal di Palembang Sumsel. Konon, mereka berasal  dari Langsa Kabupaten Aceh Timur dan hijrah ke Palembang beberapa tahun lalu. 


Sumbangan ini diserahkan Ahong bersama dokter keluarga mereka di Palembang, Prof. Dr. dr Hardi Darmawan, kepada Kapolda Sumsel disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru dan beberapa anggota Forkompinda lainnya. Wajah Kapolda Sumsel Irjen (Pol) Eko Indra Heri, Gubernur Herman, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus, begitu sumringah hari itu. Karena Rp.2 triliun bukanlah jumlah yang sedikit. 


"Alhamdulillah," kata Kapolda. "Luar biasa," sambut Gubernur. Masyarakat Sumsel pun, mengelu-elukan keluarga Akidi. Tak hanya di Sumsel, kabar sumbangan ini kemudian merebak ke seluruh Indonesia. Bagai bau parfum impor dan wangi lemang hangat, cerita 2 T ini berkibar dari Sabang sampai Merauke, dari langit sampai dasar bumi. 


Nama Almarhum Akidi Tio dan istrinya (juga sudah meninggal) seakan hidup kembali. Marwah keluarga mereka meroket bak Falcon-9 buatan SpaceX. Semua orang memujinya, membicarakannya, bahkan para YouTuber, penulis, wartawan, kolomnis hebat, memburu keluarga Akidi untuk konten mereka. 


Halnya mengenai sumbangan yang baru ditulis di atas karton atau sejenisnya, diserahkan melalui Kapolda Sumsel, bukan kepada Gubernur Sumatera Selatan, karena ayah Ahong (Akidi Tio) sudah lama mengenal Kapolda Eko Indra Heri. 


Cerita ini, dibenarkan Kapolda Sumsel. Bahkan dia menambah cerita ketika jumpa wartawan, Akidi Tio sudah dikenalnya saat bertugas di Aceh beberapa tahun silam. Jadi keluarga Akidi mempercayakan kepadanya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Sumsel. 


"Kita akan atur nanti penyalurannya. Sekalian kita bentuk tim untuk pengawasannya," sebut kapolda. 


Cerita kemudian menjadi gelap, setelah seminggu lebih uang 2 T tersebut tak kunjung cair, tak juga masuk rekening Kapolda Sumsel. Akibatnya, Ahong pun "diundang" ke kantor polisi, termasuk sang Profesor Hardi Dermawan. Semula mereka akan dijadikan tersangka karena ngeprank. Tapi belakangan, beredar kabar mereka hanya dimintai keterangan. 


Pasalnya, ada yang menyebut sumbangan  Rp.2 triliun itu, masih ada di Bank Singapura.

Uang itu hasil usaha Akidi Tio dengan partner bisnis di Singapura dan Hongkong. Mereka juga dikatakan punya aset gedung-gedung di Negeri Singa itu. Jumlahnya cukup mengejutkan. Sekitar 11 triliun rupiah. 


Melalui kisah yang berkembang, Ahong alias Heryanti sudah berusaha mencairkan, tetapi tak berhasil. Bahkan untuk mengurus semua itu, Ahong terhutang sebesar Rp.3 miliar kepada rekannya.


Menurut kabar angin, dari anak-anak Akidi Tio yang masih hidup, hanya Ahong yang terus nyinyir mengurus pencairan dana peninggalan ayahnya. Saudaranya yang lain malah sudah nyerah. Terakhir, merasa dana itu segera akan keluar, Ahong menghubungi Profesor Hardi dan Kapolda Sumsel. 


Berita ini, bahkan bisa menyaingi kesuksesan Grysia Polii dan Apriyani Rahayu yang memenangkan Emas di Olimpiade Tokyo Jepang, untuk cabang bulu tangkis beregu Puteri. Prestasi anak bangsa di kancah internasional ini, bergalau dengan berita tak masuk-masuknya uang 2T itu ke rekening Eko Indra Heri, pemeriksaan terhadap Ahong dan sang guru besar. 


Nasi memang belum jadi bubur. Kalaupun toh nanti jadi bubur, tinggal menambah ricisan ayam atau gula enau, karena masih nikmat juga dimakan. Artinya, kasus ini kemudian berkembang jadi jutaan versi. Ada versi polisi, ada versi masyarakat, versi penjabat, dan adapula versi dangdut; Makin di goyang makin asik, bahkan ada yang sampai teler mengulasnya. 


Hanya saja, menurut seorang wartawan, rekan saya di Malaysia; "Alamak. Hebat you di Indonesia. Bisa dapat berita dengan mudah. You tak perlu kemane-mane." Saya pun lalu menjawab dengan tertawa besar. Hahaha. 


Rupanya, tak hanya (diduga) 270 juta orang Indonesia yang menggunjingkan kasus Ahong dengan pejabat pemerintah ini. Media-media di Malaysia pun, kata sahabat saya itu, juga menulis kisah Ahong di halaman satu media mereka. Mungkin juga media di Singapura atau Filipina, Brunai Darussalam. Entahlah. 


Judulnya, tak ada satupun yang membela Heriyanti atau Ahong. Mereka menyebut kasus ini mulai dari "Penipuan Bodoh" sampai "Wang Gelapkan Mata Pejabat".


Kisah ini, kata media Malaysia, seibarat Nabi Adam memakan buah quldi. Dirayu iblis, Adam lalu memakannya, tapi tersangkut di tenggorokan. Lalu Adam dihukum Allah SWT dengan diturunkan ke Bumi. 


Di Palembang, sejauh ini memang belum ada hukuman untuk Ahong. Juga untuk kapolda dan gubernur Sumsel serta orang-orang yang menjadikan kisah ini sebagai "peristiwa nasional". Ahong baru berstatus tersangka. Perlu dicari kebenarannya. Mana tahu uang 2 T itu memang ada. Manatau Ahong memang anak dermawan yang suka bagi-bagi uang untuk orang sakit dan teraniaya. Manatau Akidi Tio memang punya uang Rp.11 triliun di Bank Singapura dan Hongkong. Manatau kisah ini berakhir dengan saling peluk dan saling memaafkan. Mana tahu atau tempe. Hehehe! 


Yang jelas menurut Prof Hardi ketika diperiksa Polda Sumsel, jika uang itu memang tidak ada, Ahong memang harus minta maaf kepada masyarakat Indonesia. Meski Polda Sumsel terlanjur bikin siaran pers dan Gubernur Herman Deru menyebut tindakan bantuan ini luar bisa, semuanya memang harus ada proses. Ada hitung-hitungan hukum untuk  penyelesaiannya. 


Karena kasus seperti ini bukan pertama kali di Indonesia. Sejak dulu kisah prank yang menasional seperti ini, beberapa kali terjadi. Misalnya, seorang Menteri Agama yang bermimpi bahwa Indonesia punya harta karun triliunan rupiah di Prasasti Batutulis, yang bisa melunasi hutang luar negeri Indonesia.


Atau pula kisah tukang becak yang mengaku Raja dan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang mengaku Ratu dari Pedalaman Jambi bisa menyelesaikan kasus-kasus di Papua. Pun, kisah seorang dermawan yang akan membantu 3.000 rumah bagi korban gempa di tanah air. Termasuk cerita lelang motor listrik seharga 2 miliar rupiah lebih, yang semuanya hanyalah prank atau hoaks belaka.


Begitulah! Kita memang belum bisa memastikan  akhir dari cerita Heriyanti atau Ahong ini. Karena semuanya masih terselimut kabut misteri. Yang pasti, banyak orang, banyak pejabat negara yang "terlibat" di sana. 


Yang bisa kita lakukan saat ini, tentulah "menunggu", seperti judul lagi Ridho Rhoma. Menunggu akhir kisah prank berdurasi 2 triliun rupiah, sebagaimana bait lagu Ridho di bawah ini;


Sekian lama aku menunggu

Untuk kedatanganmu

Bukankah engkau telah berjanji

Kita jumpa di sini

Datanglah, kedatanganmu kutunggu

Telah lama, telah lama 'ku menunggu. (**)


Dheni Kurnia; Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Riau dan Ketua DKP Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau.

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Guna mewujudkan Nagari Tageh Bidang Hukum (Bidkum) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Polda Sumbar bersama Gubernur, Rektor dan Tokoh Adat melakukan penandatanganan Keputusan Bersama.


Penandatanganan ini dilakukan secara bersama oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Kejaksaaan Tinggi Sumbar, Pimpinan DPRD Sumbar, Rektor Unand, Rektor Unes, Rektor Universitas  Muhammadiyah Sumbar, Ketua LKAAM Sumbar, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), Senin (2/8) di ruang Jenderal Purn. Hoegeng Lantai IV Mapolda Sumbar.

Sebelum penandatanganan kesepakatan bersama tersebut, Kapolda Sumbar memberikan sambutan sekaligus membuka pelatihan Nagari Tageh bidang Hukum. 


Kapolda mengatakan, konsep Nagari Tageh bidang Hukum merupakan tindak lanjut dari kebijakan Presiden RI yaitu Kampung Tangguh Nusantara, terkait dengan ketahanan pangan dan upaya menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia. 


Di Sumbar kata Kapolda, ketangguhan tersebut harus dikembangkan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, salah satunya tangguh bidang hukum. "Karena, bagaimanapun juga kepatuhan terhadap hukum merupakan hal yang sangat fundamental dalam mendukung berbagai bentuk ketangguhan lainnya, seperti tangguh bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi dan lainnya," ucap Irjen Pol Toni Harmanto. 


Lanjutnya, masalah hukum menjadi masalah yang sangat strategis dan penting dalam kehidupan masyarakat. Apalagi dengan pesatnya perkembangan pengetahuan dan teknologi yang memberikan pengaruh dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dan salah satu dampaknya adalah meningkatnya berbagai bentuk kejahatan. 


"Hal ini membutuhkan pelibatan masyarakat dengan segala sumbar daya yang ada di dalamnya" ujarnya. 


Di Sumbar sebut Kapolda, dengan filosofi "Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah serta kebijakan Kembali ke Nagari, dianggap salah satu potensi yang dapat dikembangkan dalam mewujudkan masyarakat yang patuh hukum. 


"Dan inilah sebetulnya yang menjadi salah satu dasar pemikiran untuk membentuk Nagari Tageh dibidang Hukum, dimana mewujudkan masyarakat yang patuh hukum dimulai dari Nagari dan mengoptimalkan sumber daya yang ada di Nagari dan potensi kearifan lokal lainnya," ungkap Irjen Pol Toni. 


Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sumbar, dengan diikuti oleh peserta pelatihan terdiri dari Wali Nagari, Kasat Reskrim dan Kasat Binmas sejajaran Polda Sumbar, Kasikum, Bhabinkamtibmas serta Babinsa. 


Diketahui, pelaksanaan pelatihan Nagari Tageh bidang Hukum ini diadakan oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumbar yang dipimpin Kabidkum Kombes Pol Nina Febri Linda, SH.


(bhps)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.