-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Anggota DPRD Kota Padang dari Komisi I Bidang Pemerintahan Budi Syahrial, angkat bicara terkait Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Amasrul dinonaktifkan dari jabatannya, dan meminta Wali Kota Padang Hendri Septa segera menetapkan pengganti.


"Kita minta secepatnya wali kota untuk mengkonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengganti, sehingga proses pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kota Padang menjadi baik,” katanya, Rabu (4/8/2021).

Menurut Budi Syahrial, sekda merupakan jabatan termasuk paling sentral dalam pemerintahan kota, karena banyak tugasnya seperti ketua tim TAPD.


“Kalau yang sentral rusak, tentu harus cepat diganti supaya kegiatan pemerintahan kota tidak terganggu,” ujarnya.


Budi menambahkan, soal apakah pengganti plt (pelaksana tugas) atau definitif, tentu dilakukan sesuai arahan Kemendagri. Menurutnya, pengganti sekda harus segera ditunjuk karena dalam waktu dekat akan ada agenda pembahasan APBD perubahan.


Budi mengatakan, secara pribadi, dirinya menyayangkan tindakan perseteruan antara wali kota dan sekda. Namun secara politis, seharusnya sekda juga jangan melakukan penentangan kepada wali kota.


“Karena sifatnya wali kota itu yang mengambil kebijakan dan sekda ke bawah mengamankan kebijakan yang diambil wali kota,” katanya.


Terkait soal penandatanganan mutasi yang ditolak oleh sekda terang Budi, tentu akan dianggap perlawanan oleh wali kota. Jadi siapapun yang akan menjadi wali kota, pasti akan mengganti bawahan yang tidak loyal kepada atasannya.


Menurut Budi, wali kota pasti ingin memiliki bawahan yang dipercayai menjalankan visi misi dan program unggulan yang diusungnya.


Budi menambahkan, bahwa ketika sekda tidak memuluskan dengan tidak menandatangani pergantian SKPD, tentu itu hal yang lucu. Apalagi sampai melakukan somasi kepada wali kota.


“Kalau seluruh Indonesia itu bisa kacau negara ini, penentangan seperti itu tidak baik. Kalau tidak suka dengan atasan, jangan disomasi atasan, keluar saja dari barisan, bersikap gentelmen dengan mundur,” bebernya.


Menurutnya, mengapa sekda ingin mempertahankan jabatan, namun tidak mau loyal kepada wali kota. Ini tentu tidak bisa, sebab siapapun jabatannya di ASN, maka dia harus loyal kepada wali kota.


“Jangan gara-gara karena dulu orang wali kota lama atau Mahyeldi, lalu tidak berpihak kepada wali kota yang baru, tidak bisa juga begitu,” katanya.


Jelasnya, apa yang dilakukan wali kota sah-sah saja karena dia ingin mengamankan kegiatan politiknya sesuai janjinya dengan konstituen.


Kemudian menunjuk orang-orang yang dipercaya olehnya memenuhi janji politik itu dan orang-orang yang ditunjuk harus loyal kepadanya.


“Jadi boleh saja mengganti sekda, kalau tidak boleh mengganti berarti ada intervensi di dalam pemerintahan, percuma saja menjabat wali kota kalau semua sekda bisa melawan,” katanya.


Sebelumnya, Wako Hendri Septa menonaktifkan sementara Sekda Padang Amasrul dari jabatannya sejak Selasa (2/8/2021). Alasan pemberhentian karena diduga melanggar disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (**)

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Presiden Joko Widodo meresmikan peluncuran Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan berusaha, Senin, 9 Agustus 2021, di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta. Presiden berharap agar iklim kemudahan berusaha di Indonesia menjadi semakin baik.


'Hari ini kita meluncurkan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Menggunakan layanan perizinan secara _online_ yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko," ujar Presiden dalam keterangannya saat memberikan sambutan pada acara peluncuran.


Dalam acara tersebut, Presiden tampak didampingi oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM  Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Presiden pun menyaksikan panel statistik harian sistem OSS berbasis risiko yang ditampilkan di lokasi tersebut.


Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara juga sempat berdialog dengan para pelaku usaha dari Karawang dan Jakarta Pusat mengenai kemudahan perizinan berusaha melalui OSS berbasis risiko ini. Salah satu peserta, Yusuf Sopian dari CV Inti Sarana Nusantara, Karawang, mengaku hanya memerlukan waktu kurang dari 10 menit untuk mendapatkan izin usaha yang diperlukannya.


"Yang pasti ini mempermudah kami bagi para pelaku UMKM di mana perizinan-perizinan itu lebih sederhana. Terus calo, maaf saya jadi bahasanya calo, jadi kita langsung _online_, langsung dengan mengakses, tidak harus pakai perantara, enggak harus pakai yang lainnya yang di mana kita dibebankan biaya tersendiri gitu terutama kalau di sini ya," ujar Yusuf Sopian.


Menanggapi hal tersebut, Presiden menyampaikan bahwa sistem OSS berbasis risiko bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia.


"Ini memang salah satunya untuk memutus orang yang ada di tengah-tengah itu supaya tidak ada sehingga pengusaha bisa langsung ke kantor OSS lewat sistem atau _platform_ yang kita bangun sehingga semuanya bisa transparan," ujar Presiden.


Melalui layanan OSS berbasis risiko, para pelaku usaha mikro dan kecil juga merasakan kemudahan dalam mendapatkan izin berusaha, terutama dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal tersebut dirasakan langsung salah satunya oleh pengusaha makanan dari Jakarta, Rayhan Christian Siego.


"Jadi saya mau mendaftar NIB seperti itu dan dengan bantuan OSS ini saya berterima kasih banget dengan Pak Jokowi dan rekan-rekan, saya bisa mendapatkan NIB secara cepat,” ujar Rayhan dari Kantin Kendal, Jakarta Pusat.


Setelah berdialog, Presiden Jokowi juga turut menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Upaya Peningkatan Investasi dan Penerimaan Negara serta Penguatan Kelembagaan antara Menteri Keuangan dan Menteri Investasi/Kepala BKPM. 


Dalam laporannya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa OSS itu dibangun sejak bulan Maret 2021. Menurutnya, aplikasi OSS menghubungkan empat aplikasi yakni aplikasi dengan ruang lingkup untuk kabupaten/kota, aplikasi untuk ruang lingkup provinsi, aplikasi untuk kementerian/lembaga, dan aplikasi yang ada di pusat di Kementerian Investasi.


Bahlil juga menegaskan bahwa dengan adanya OSS berbasis risiko tersebut, semua perizinan untuk usaha mikro dan kecil itu gratis tanpa ada pungutan biaya apapun seperti untuk membayar sertifikasi SNI maupun sertifikasi halal.


"Jadi tidak ada alasan lagi untuk adik-adik kita yang memulai usaha UMK itu yang mengatakan izin itu butuh biaya lagi, enggak ada lagi, Pak. Enggak perlu lagi ketemu menteri, enggak perlu lagi ketemu kepala daerah, cukup lewat OSS dia akan mendapatkan (izin) karena itu masuk dalam skala rendah," jelas Bahlil. (**)



Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden


SUMSEL – MEDIAPORTALANDA - Pergantian pengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel) yang dilakukan oleh Ketua PWI Lahat beberapa waktu lalu, terhadap tiga (3) orang pengurus yang diduga tidak sesuai dengan PD PRT memasuki babak baru.


Pasalnya, tiga orang pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat, yang digeser yakni, Robiansyah, SE selaku Sekretaris PWI Lahat, Ariel ST selaku Bendahara PWI Lahat, dan Sudarman selaku Wakil Bidang Organisasi PWI cabang Kabupaten Lahat.


"Entah, atas dasar apa, tiba-tiba kami digeser secara langsung oleh Ketua PWI Kabupaten Lahat, berdasarkan hasil rapat Pleno PWI Sumsel atas dasar hasil rapat Pleno PWI cabang Kabupaten Lahat," kata Robiansyah, SE, pada Minggu (08/08/2021).


Dijelaskannya, sekira tanggal 10 Juli 2021 dirinya bersama Tim Motor sedang melakukan Tour ke Kota Pagar Alam, tidak lama sampai di Pagar Alam, tiba tiba ditelpon oleh Pengurus untuk ikut Rapat.


"Saya sampaikan, mohon maaf karena saat ini saya masih bersama Team Motor dan lagi Tour ke Kota Pagar Alam jadi tidak bisa ikut. Anehnya lagi, saya selaku Sekretaris tidak tahu agenda rapat tersebut. Sekiranya saya tahu, maka saya akan menyesuaikan dengan agenda lainnya. Ternyata, kesempatan itu tetap saja rapat dilakukan. Mengejutkan, usai rapat bberapa hari itu, tiba tiba saya mendapat informasi, bahwa saya sudah digantikan termasuk dua pengurus lainnya," tukas wartawan SN ini.


Intinya, diakui Robiansyah, pergantian yang dilakukan oleh Ketua PWI Lahat akan diterima, bila sesuai dengan PD PRT PWI Lahat. Yang isi dalam PD PRT PWI disebutkan bahwa jika salah satu yang harus dipenuhi seharusnya pergantian tersebut, ada surat Pemberitahuan diberikan kepada yang bersangkutan. Lagian ditegaskan Pleno yang dilakukan tanpa didasari PD PRT PWI jelas tidak sah, dan bertentangan dengan aturan yang ada.


Sementara, Ketua PWI Sumsel Firdaus Komar dibincangi membenarkan, bahwasannya dirinya mengetahui adanya pergantian tiga (3) pengurus PWI cabang Kabupaten Lahat.


Pria yang akrab disapa Firkom ini mengatakan, silakan layangkan surat saja. Nanti, surat tersebut akan dipelajari dan memang diperlukan, Ketua PWI Lahat akan dipanggil guna membahas persoalan yang ada.


"Silakan layangkan surat, sehingga, akan kita pelajari, dan apabila tidak sesuai dengan PD PRT PWI, maka tidak menutup kemungkinan Ketua PWI Lahat akan kita panggil guna menanyakan persoalan pergantian ketiga pengurus PWI Lahat," terang Ketua PWI Provinsi Sumsel.


Terpisah, Ilham Bintang selaku Dewan Kehormatan PWI Pusat dikonfirmasi menyarankan, terkait persoalan yang ada, agar dapat segera bersurat. Setelah, surat keluhan terhadap pergeseran yang dilakukan oleh Ketua PWI Lahat akan dipelajari.


"Apalagi yang menyangkut soal pergeseran tiga pengurus PWI Lahat yang tidak ikuti aturan PD PRT PWI. Namun, yang jelas layangkan surat agar kami bisa mengetahui, alasan, kesalahan, dan maksudnya apa sehingga Ketua PWI Lahat tanpa diketahuai oleh yang bersangkutan tiba tiba melakukan pergeseran jabatan," tanya Ilham Bintang.


Kurnati selaku Dewan Kehormatan PWI Pusat mengakui, dalam situasi saat ini kurang pas. Karena, perjalanan pengurus PWI Lahat sudah berjalan dua tahun dan baik baik saja.


"Saya sudah menghubungi Firdaus selaku Ketua PWI Provinsi Sumsel, sudah saya sampaikan bahwasannya alangkah baiknya kita carikan jalan keluarnya. Tujuannya, agar tidak menimbulkan perpecahan antara PWI Lahat. Rencana akan kita panggil semua baik Ketua PWI Lahat, Ketua PWI Sumsel dan Pengurus PWI yang namanya diganti. Jangan hanya mendengar sepihak Ketua PWI Lahat saja," tutup Kurnati.


Sementara itu, Ketua PWI Lahat yang dimintai keterangannya melalui jaringan telepon, Minggu (08/08/2021) terkait mekanisme rapat pleno mengatakan jika dirinya sudah mengundang rapat hanya melalui whatsapp (WA) saja. Ketika ditanya apakah Ketua dan  Sekretaris PWI Lahat mengundang secara resmi rapat pleno dengan mengedarkan undangan resmi diatas kop surat dan ditandatangani oleh keduanya selaku Ketua dan Sekretaris?


“Kami hanya mengundangnya via WA,” kata Ishak Nasroni, Ketua PWI Lahat. 


Ketika ditanya mengapa tidak mengundang secara resmi para pengurus untuk melakukan pleno dengan surat yang dibubuhi tanda tangan Ketua dan Sekretaris diatas kop surat dengan mencantumkan nomor serta maksud rapat? Lagi-lagi Ketua PWI Lahat menegaskan jika dirinya hanya mengundang melalui WA saja.


Wakil Ketua PWI Lahat bidang organisasi, Darmawan, menyesalkan sikap yang diambil oleh Ketua PWI Lahat yang tidak memahami mekanisme organisasi. Padahal, kata Darmawan, organisasi sebesar PWI ini seharusnya memperhatikan mekanisme yang dijalankan sesuai PD PRT.


“Banyak daftar dosa yang bisa saya ungkapkan nanti jika akan dimintai keterangan oleh pengurus PWI Sumsel dan PWI Pusat. Namun, kronologi protes terhadap kesewenang-wenangan sudah kami kirimkan ke Pengurus Provinsi dan PWI Pusat,” tegas Darmawan sambil menyesali apa yang dilakukan Ketua PWI Lahat itu dianggap tidak pantas, ini bentuk pengangkangan PD-PRT PWI.


Percakapan kami dengan Ketua PWI Lahat terputus karena waktu sholat Magrib tiba. Kami pun membuat janji untuk menelepon kembali. Sayangnya, nomor yang bersangkutan tidak bisa dihubungi lagi. 


“Jika ada tambahan lainnya, ditunggu via WA atau saya telepon balik lagi,” ungkap wartawan media ini kepada Ketua PWI Lahat.**[]

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.