-->

Latest Post

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Kelanjutan perkara Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia atau APKOMINDO semakin menarik untuk disimak.

 

Perkara kepengurusan APKOMINDO ini ternyata sudah bergulir di beberapa Pengadilan Negeri di Indonesia dalam kasus pidana maupun perdata yang berbeda-beda sejak tahun 2013. Bahkan proses pembekuan DPP APKOMINDO secara sewenang-wenang telah dilakukan oleh Hidayat Tjokrodjojo dan jajarannya sejak tahun 2011. 


Hidayat sempat berbicara dalam sidang bahwa sejak dibekukan tahun 2011 tidak ada lagi pengurus Dewan Pimpinan Daerah APKOMINDO di Indonesia, sehingga tidak memerlukan permintaan tertulis dari minimal 2/3 pengurus DPD Kota/ Kabupaten untuk memenuhi syarat penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa APKOMINDO.

 

Semntara Soegiharto Santoso selaku Ketua  Umum APKOMINDO mengaku sah sejak terpilih pada tahun 2015 dan kembali terpilih pada Munas tahun 2019 lalu. Pemerintah sendiri melalui Kementrian Hukum dan HAM telah menerbitkan Surat Keputusan terkait kepengurusan APKOMINDO atas nama Ketum Soegiharto Santoso berdasarkan SK Dirjen AHU.


Kendati mengantongi keabsahan kepengurusan dari pemerintah, namun faktanya Soegiharto alias Hoky yang juga berprofesi sebagai wartawan serta menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia, masih terus diganggu dengan berbagai upaya rekayasa hukum baik pidana sebanyak 5 laporan polisi sejak tahun 2015 maupun gugatan perdata berkali-kali sejak tahun 2013. 


Tak cuma itu, dirinya pun pernah dikriminalisasi dengan laporan palsu nomor LP/392/IV/2016/Bareskrim Polri oleh kelompok Hidayat dan sempat ditahan selama 43 hari di Rutan Bantul dalam perkara terkait penggunaan logo organisasi APKOMINDO. Namun pada akhirnya Hoky dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim PN Bantul karena upaya Kasasi JPU ditolak oleh MA. 

 

Menariknya, Hoky yang saat ini tercatat sebagai mahasiswa semester dua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM ini, sejak 2016 sudah tiga kali memenangkan perkara hukum terkait APKOMINDO hingga tingkat kasasi di MA.

 

Tak tanggung-tanggung Hoky sendirian telah beberapa kali menghadapi Otto Hasibuan seorang pakar hukum dengan gelar Profesor Doktor ilmu hukum dan menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dalam persidangan, diantaranya di Pengadilan Niaga Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan saat ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

 

“Saya telah melakukan inzage di PN JakPus, sehingga semakin jelas akan adanya dugaan upaya rekayasa hukum saat sidang di PN JakSel waktu lalu." ungkapnya. 

 

Yang cukup menarik dalam persidangan perkara nomor 218/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst. yang dipimpin Hakim Ketua Tuty Haryati, SH., MH pada Rabu 18/8/2021 lalu, adalah saat bukti-bukti diperlihatkan kepada dua saksi yang dihadirkan pihak tergugat. 


Barang bukti berupa dokumen surat eksepsi yang dibuat dan ditandatangani oleh kuasa hukum Tergugat yaitu Otto Hasibuan, Sordame Purba, dan Kartika Yustisia Utami, disebutkan bahwa Ketua Umum terpilih pada Munaslub APKOMINDO tanggal 02 Februari 2015 adalah Rudi Rusdiah, Sekretaris Jenderal Rudy Dermawan Muliadi, dan Bendahara Kunarto Mintarno. Akan tetapi dalam dokumen surat Kontra Memori Kasasi atas putusan PT DKI Jakarta No. 235/PDT/2020/PT.DKI Jo. PN JakSel No. 633/Pdt.G/2018/ PN.JKT.Sel, disebutkan kepengurusan hasil Munaslub APKOMINDO tahun 2015 itu, nama yang tertera berbeda jauh dengan dokumen eksepsi yaitu Ketumnya menjadi Rudy Dermawan Muliadi dan Sekjendnya adalah Faaz Ismail. 

 

Perbedaan nama kepengurusan APKOMINDO versi Munaslub tahun 2015 yang dibuat tim pengacara Otto Hasibuan tersebut sempat dikejar majelis hakim dalam persidangan Rabu 18/8/2021 lalu kepada Saksi Hidayat. Namun Hidayat menjawab tidak tahu dan tidak mau menjawab, serta tidak ingat, bahkan menganggap tidak relevan. Menurutnya kesalahan itu mungkin karena salah ketik. 


Saksi pihak tergugat lainnya Chris Irwan Japari pun memberi jawaban serupa. Meskipun faktanya kedua saksi turut hadir saat Munaslub tersebut karena ada bukti foto-foto dokumentasi dan bukti jejak digital pemberitaan di media massa. 

 

Atas kejadian yang terus menimpanya ini,  Hoky selaku pihak yang merasa terus diganggu dan dikerjai oleh pihak-pihak yang tidak mau APKOMINDO berkembang, akhirnya menantang Ketum PERADI Otto Hasibuan untuk debat terbuka. "Saya tantang Bapak Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM. yang terhormat untuk debat terbuka terkait perkara APKOMINDO lewat sarana podcast," tandasnya. 

 

Hoky mengaku yakin bakal menang debat terbuka di media sosial podcast dan bahkan di pengadilan karena sudah terungkap terang-benderang dari bukti-bukti fakta dan pelanggaran pihak tergugat atas AD & ART APKOMINDO, serta dari fakta persidangan keterangan dua saksi tergugat yang berusaha menutupi kebenaran. 

 

Hoky mengaku menantang pengacara kondang Otto Hasibuan atas permintaan rekan-reman wartawan agar bisa netral dan tidak berpihak dalam pemberitaan. 


“Teman-teman meminta saya menantang Pak Otto Hasibuan atas nama wartawan bukan selaku mahasiswa hukum," kata Hoky melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi Selasa 21/8/2021. 

 

Sidang lanjutan perkara APKOMINDO akan kembali bergulir pada Rabu 25/8/2021. (**)

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan menyerahkan penghargaan kepada para pemenang lomba karya jurnalistik Mohammad Husni Thamrin ke-47,  Rabu (25/8/2021) di Ruang Pola Pemprov DKI Jakarta, mulai pukul 10.00 WIB, hingga selesai.


Penyampaian penghargaan Anugerah Jurnalistik Muhammad Husni Thamrin ke-47 2021 ini dilakukan secara hybrid, langsung dan daring. 

Gubernur Anies beserta Kadiskominfotik DKI Jakarta Atika Nur Rahmania akan hadir di Ruang Pola, beserta perwakilan dari PWI DKI Jakarta, tujuh penerima anugerah, dan representasi pendukung kegiatan. Sambutan akan disampaikan oleh Kadirah, ketua panitia, Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah, dan terakhir Anies Baswedan. 


Para penerima Anugerah Jurnalistik Mohammad Husni Thamrin ke-47 2021 diharapkan sudah berkumpul di Balai Kota pukul 08.00 WIB, untuk pemeriksaan sertifikat vaksinasi. 


Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari, dan Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch.Bangun, hadir sebagai undangan. Demikian juga Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. 


Acara ini juga bisa diikuti secara virtual melalui link zoom dari Diskominfotik 


Acara penyerahan penghargaan kepada para pemenang secara hybrid pada kegiatan 2021 ini serupa dengan tahun silam, 2020. 


Sayid Iskandarsyah bersama jajaran panitia pelaksana lomba karya jurnalistik Mohammad Husni Thamrin ke-47 2021 yang dipimpin Kadirah terus  menggelar pertemuan dengan Diskominfotik DKI Jakarta. 


Mereka telah membuat video terkait penjurian,  juga mematangkan berbagai hal untuk kelancaran acara penganugerahan kepada para pemenang. 


Anugerah Jurnalistik Mohammad Husni Thamrin digelar dari kolaborasi antara PWI Jaya dengan Pemprov DKI Jakarta. Ini merupakan lomba karya jurnalististik terkait dinamika pembangunan ibu kota. Untuk Anugerah Jurnalistik Mohammad Husni Thamrin 47 2021 ini  tim juri yang dipimpin oleh Irmanto, wakil ketua bidang organisasi PWI Jaya, menjaring dan menilai karya jurnalistik yang dipublikasikan pada periode 1 Juni 2020 hingga 31 Mei 2021. 


Ada tujuh kategori yang dilombakan. Yakni, Jurnalistik Teks, Jurnalistik Foto, Jurnalistik Video dari Stasiun Televisi Terestrial, Jurnalistik Video dari Media Massa Televisi Streaming, Jurnalistik Audio dari Radio, Jurnalistik Infografis baik media cetak dan media online, dan Tajuk Rencana baik dari media cetak dan media online. 


Sayid Iskandarsyah dan Kadirah, ketua panitia pelaksana, mengapreasi dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang di tengah situasi ekonomi sulit karena pandemi Covid-19 masih mencurahkan perhatian untuk mendukung kegiatan rutin PWI Jaya dan Diskominfotik DKI Jakarta ini. 


Dukungan diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PAL Jaya, Bulog, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bursa Efek Indonesia (BEI), Bakrie Amanah, Divisi Humas Mabes Polri, Djarum Foundation, Astra Agro Lestari,  Gajah Tunggal, Pegadaian, Sahabat Steven Musa (SSM), FIF, Bursa Efek Indonesia, JIEP, promotor musik Agi Sugiyanto (Pro Aktif), PT. Duta Kreasi Indah, Gerakan Masyarakat Rekonsiliasi Indonesia (GMRI), serta mingguan & online Laraspost, Majalah Sudut Pandang,  dan tiga portal berita; VOI. Id, Era.id dan suryapagi.com. ***

3 Duta Provinsi Tampil Berkolaborasi Dengan Grup Band Slank   


JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - 23 Agustus 2021 - Ajang pencarian bakat penyanyi dangdut terbesar di Indonesia yang dianugerahi sebagai “Program Pencarian Bakat dengan Peserta dari Provinsi Terbanyak” oleh Museum Rekor Indonesia (MURI) yaitu Liga Dangdut Indonesia 2021 kini memiliki bintang baru yang bersuara emas dan multitalenta yakni Iqhbal (Sumatera Barat) telah dinobatkan sebagai Juara 1 LIDA 2021 dalam Konser Kemenangan yang digelar Indosiar semalam (22/8). 

Sementara Sulis (Nusa Tenggara Barat) terpilih sebagai Juara 2 dan Ratna (Kalimantan Selatan) sebagai Juara 3 LIDA 2021. “Seni Menyatukan” yang merupakan jargon dari Liga Dangdut Indonesia terasa nyata dihadirkan lewat suguhan tarian tradisional diiringi lagu daerah mewarnai panggung megah LIDA 2021. Suguhan ini pun menyentuh hati Soimah hingga meneteskan air mata, “Saya bangga jadi orang Indonesia” ujarnya.  

Group band legendaris Slank spesial dihadirkan langsung oleh Indosiar untuk menemani 3 Grand Finalis LIDA 2021 tampil bertarung memperebutkan gelar Juara LIDA 2021. Aksi spektakuler dari Top 3 LIDA 2021 sudah tidak diragukan lagi, Iqhbal (Sumatera Barat), Ratna (Kalimantan Selatan) dan Sulis (Nusa Tenggara Barat)  masing-masing memiliki kekuatan dan ciri khasnya masing-masing. “Terlalu Manis” menjadi lagu pilihan Ratna (Kalimantan Selatan) untuk berduet dengan Slank, menghadirkan cengkok dangdut di tengah-tengah lagu membuat Ratna sukses menjadi pembuka kompetisi yang manis. 


Sajian istimewa juga ditampilkan oleh Dokter Iqhbal (Sumatera Barat), berkolaborasi dengan Slank membawakan lagu fenomenal yakni “Virus”, atas penampilan apiknya Iqhbal sukses membuat seisi studio 5 Indosiar larut ikut berdendang bersama. Seluruh Dewan Juri pun sepakat memberikan standing ovation dan mengungkapkan bahwa ini penampilan terbaik dari Iqhbal (Sumatera Barat) sepanjang kompetisi. Tak mau kalah dengan dua kompetitornya, Sulis (Nusa Tenggara Barat) pun memberikan penampilan spesialnya dengan Slank lewat lagu “Ku Tak Bisa”.  Teriakan khas dari Sulis di tengah-tengah lagu mampu membuat suasana semakin pecah, setiap bait lagu yang dinyanyikan Sulis pun bisa sampai ke hati yang mendengarkannya. 


Dewan Juri secara bergantian juga memberikan nasihat mereka ke masing-masing finalis. Mereka mengungkapkan tidak semua penyanyi bisa memiliki kesempatan tampil berkolaborasi dengan group band Slank. Dewan Juri juga meminta ketiga finalis untuk tetap rendah hati dan selalu berusaha menghasilkan karya yang indah. 


Kompetisi LIDA 2021 telah mencapai puncaknya, hasil polling akhir dari dukungan pemirsa di Konser Kemenangan LIDA 2021 menjadi babak penentu siapa yang berhak menyandang gelar Juara LIDA 2021. Perolehan nilai tertinggi diraih Iqhbal (Sumatera Barat) dengan nilai 35.22% sekaligus menobatkannya sebagai Juara 1 LIDA 2021. Disusul oleh Sulis (Nusa Tenggara Barat) dengan 32.97% sebagai Juara 2 dan Ratna (Kalimantan Selatan) sebagai Juara 3 dengan nilai 31.81%. 


Iqhbal (Sumatera Barat) pun mencetak sejarah baru di Liga Dangdut Indonesia, profesinya sebagai dokter muda tak menghentikan langkah Iqhbal untuk meraih mimpinya menjadi penyanyi dangdut terkenal. Atas kerja kerasnya Iqhbal sukses membawa pulang hadiah sebsear Rp 500 juta, satu lagu kemenangan yang berjudul “Lebih dari Hidupku”  serta piala bergilir LIDA 2021 saat ini berpindah langsung ke provinsi Sumatera Barat.  “Tidak pernah menyangka kalau bisa sampai jadi juara 1 LIDA 2021, Iqhbal sangat bersyukur sekali bisa diberikan kesempatan berada dititik ini, Iqhbal akan terus memberikan yang terbaik khususnya untuk kedua orang tua dan orang-orang yang selama ini mendukung Iqhbal” harap Sang Jura 1 LIDA 2021 Iqhbal.


Sementara itu Sulis (Nusa Tenggara Barat) sebagai Juara 2 berhak membawa pulang hadiah dari Indosiar sebesar Rp 300 juta dan Ratna (Kalimantan Selatan) yang menjadi Juara 3 mendapatkan hadiah sebesar Rp 200 juta. Sulis dan Ratna mengharapkan setelah menjadi juara Runner Up LIDA 2021 bisa terus mengembangkan talentanya di dunia musik dangdut dan bisa menciptakan karya-karya baru di industri musik dangdut Indonesia.


Selesai sudah perjalanan panjang dari tiga duta provinsi di LIDA 2021. Menyambut para Juara LIDA 2021 di keluarga Indosiar, secara spesial Indosiar menyiapkan konser Welcome To Indosiar Family Concert yang akan tayang malam ini Senin, 23 Agustus 2021 LIVE pukul 20.30 WIB. Deretan alumnus dari jebolan ajang pencarian bakat Indosiar turut hadir untuk memeriahkan yang diantaranya Lesti DA, Evi DA, Weni DA, Ical DA, Aulia DA, Fildan DA, Putri DA, Rara LIDA, Selfi LIDA, Randa LIDA, Ridwan LIDA, Faul LIDA, Gunawan LIDA, Nia LIDA, Meli LIDA, Hari LIDA, Waode POPA, Agnes POPA, Shandy POPA, Lilis BP, Jamila BP, Selvi BP, Ratu BP, Gabriel DAC, Ikhsan DAC dan masih banyak lagi. Tak ketinggalan penyanyi dangdut senior seperti Inul Daratista, King Nassar dan Dewi Perssik pun turut hadir mewarnai konser Welcome To Indosiar Family Concert. Sepanjang jalannya acara akan dipandu oleh host kesayangan Indosiar yakni Ruben Onsu, Ramzi, Irfan Hakim, Gilang Dirga dan Jirayut. (**)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.