-->

Latest Post

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masehat menyaksikan langsung tahapan akhir pelaksanaan proses pemberian lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Sumber Daya Manusia Teknologi Informasi dan Kreatif atau LSP SDM TIK baru-baru ini di Cyber Media Center (CMC) Ruko Gading Park View ZC-01 No. 31-32, Kelapa Gading Jakarta Timur. 


ByKetua BNSP Kunjung Masehat memimpin langsung proses penyaksian pelaksanaan Uji Kompetensi (witness) tahap ke 3 LSP SDM TIK. Pelaksanaan asesmen oleh para asesor kompetensi dan  peserta asesi pada witness tahap ke 3 ini disaksikan langsung Kunjung Masehat selaku ketua tim yang didampingi Yudhi Herutama selaku anggota dan Yohana Hillary Theresia selaku obsever. 


Dari tiga tahapan Witness, LSP SDM TIK memiliki 15 skema yang seluruhnya sudah dilakukan proses asesmen dan penyaksian langsung oleh tim dari BNSP. 


Tim dari BNSP memantau kepatuhan LSP SDM TIK dalam menerapkan Pedoman BNSP 201 dan Pedoman BNSP 202 terkait pelaksanaan uji kompetensi. Hal itu tertuang dalam surat tugas BNSP Nomor: ST. 3494/BNSP/XII/2021 yang ditandatangani Ketua BNSP Kunjung Masehat.


 “Hal yang terpenting dalam mengelola LSP adalah bagaimana membedakan tugas manajemen dan tugas asesor. Tidak benar jika LSP menyerahkan seluruhnya kepada asesor. Karena asesor adalah perangkat dari LSP. Hal tersebut (akan) menyalahi aturan jika seluruhnya diserahkan kepada asesor,” urai Masehat di sela kegiatan Witness.


Peran manajemen dan asesor harus dipisahkan. Di dalam manajeman ada Dewan Pengarah, Pelaksana, Komite Skema, Manajer Sertifikasi, dan SDM Mutu. Hubungan fungsionalnya adalah Asesor. 


Dia menambahkan, peran penting LSP dalam melakukan sertifikasi profesi adalah sebagai kepanjangan tangan dari BNSP. Maka LSP perlu menjaga kualitas dan peningkatan untuk menjaga kompetensi asesor LSP. 


Asesor kompetensi memiliki peran sangat penting untuk merencanakan, melaksanakan, merekomendasikan, memberi validasi kontribusi asesmen, serta melaporkan hasil uji kepada LSP untuk diteruskan kepada pihak BNSP.

 

“Proses penyaksian uji kompetensi ini untuk memastikan layak atau tidaknya LSP SDM TIK memperoleh sertifikat lisensi untuk operasional dari BNSP,” tegas Kunjung.

 

Pada kesempatan yang sama, Aulia Rachman yang merupakan asesor LSP SDM TIK penyandang disabilitas, mengaku mendapat kesempatan besar menjadi asesor penguji kompetensi. LSP SDM TIK memberi peluang bagi generasi muda untuk membangun kualitas diri. 


“Bahkan saya sebagai penyandang disabilitas tetap mendapatkan kesempatan menjadi asesor di LSP SDM TIK,” ujar Aulia dengan bangga.

 

Sebelumnya pihak BNSP telah dua kali melakukan tahapan Witness pada 18 September 2021. Mohammad Zubair selaku Ketua tim didampingi anggota Sugiyantoro dan Hariyadi Agah selaku obsever dengan 5 (lima) skema uji. 


Kemudian pada 13 November 2021. Henny S.Widyaningsih selaku Ketua tim didampingi anggota Asih Andayani dan Kodrat Subagyo selaku Observer, dengan 4 (empat) skema diujikan.

 

Total seluruhnya telah ada 13 (tiga belas) skema LSP SDM TIK yang sudah diujikan yaitu; Pemrogram Basis Data, Animator Muda, Network Administrator Muda, Pemrogram Mobile Pratama, Animator Madya, Designer Grafis Madya, Pengembangan Cloud Computing, Desainer Grafis Muda, Desainer Multimedia Muda, Designer Multimedia Madya, Video Editor dan Pemrogram Junior serta Junior Web Programmer.


Dari hasil penyaksian uji kompetensi dan pemeriksaan dokumen oleh tim BNSP pada penyaksian uji kompetensi yang ke 3 (tiga) ini hanya ada 3 dokumen yang menjadi temuan, dan hanya bersifat minor. Temuan ini masih harus diperbaiki. 

 

“Ia, tadi kami telah melakukan pemeriksaan dokumen LSP SDM TIK dan kami juga telah melakukan penyaksian uji untuk memantau kepatuhan LSP SDM TIK, hasil temuan kami hanya ada 3 dokumen yang menjadi temuan yang bersifat minor serta harus diperbaiki paling lambat 30 (tiga puluh) hari atau hingga tanggal 22 Januari 2022 mendatang,” ungkap Yudhi.

  

Terkait temuan dari tim Witness BNSP tersebut, Ketua Dewan Pengarah LSP SDM TIK Soegiharto Santoso alias Hoky mengaku patuh dan menyatakan akan langsung memperbaiki sesuai pedoman BNSP yang sudah ditetapkan.

 

“Saya senang dengan hasil penyaksian uji kompetensi tahap ke 3 ini, karena hanya ada 3 dokumen yang menjadi temuan serta hanya bersifat minor. Kami yakin dalam waktu dekat akan dapat segera diperbaiki,” ujar Hoky yang juga menjabat sebagai Ketua Umum APTIKNAS.

 

Hal senada juga disampaikan Dewan Pengarah LSP SDM TIK Ardian Elkana. “Saya juga senang karena temuan hasil penyaksian uji kompetensi ini hanya bersifat minor. Sehingga bisa segera diperbaiki,” ujar Ardian yang juga menjabat Dewan Pengawas ASCI (Asosiasi Cyber Content Indonesia) dan Direktur Utama Castle Production.

 

Usai pelaksanaan Witnes, Ketua LSP SDM TIK Totok Sediyantoro berharap 

LSPnya bisa segera memperoleh sertifikat lisensi dari BNSP. 


Setelah memperoleh sertifikat lisensi pihaknya secara paralel akan melakukan penambahan ruang lingkup skema di bidang TIK. “Sebab masih banyak skema yang sangat dibutuhkan di bidang TIK, utamanya di bidang cyber security,” pungkas Totok. (*)

PASAMAN BARAT - MEDIAPORTALANDA - Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K., M.M melakukan pengecekan ke gereja HKBP Jambak dan Gereja Khatolik ST Yohanes Pembabtis Ophir yang ada di Kabupaten Pasaman Barat. Pengecekan ini dilakukan untuk menjamin pelaksanaan ibadah Natal berjalan damai.


"Hari ini kegiatan pemantauan yang kami lakukan di gereja, dalam rangka untuk menjamin dan meyakinkan bahwa pelaksanaan ibadah bisa berjalan aman, lancar, sehingga saudara-saudara kita yang beragama nasrani bisa lebih tenang, lebih khusyuk dan lebih nyaman untuk melaksanakan ibadah," ungkap Kapolres, Sabtu (25/12/).

M. Aries mengatakan, pihaknya bersama jajaran hari ini melaksanakan pengamanan pada 17 gereja yang tersebar di wilayah Kabupaten Pasaman Barat. Hal itu untuk menjamin keamanan umat Nasrani dalam menjalankan ibadah Natal.


"Kami akan terus melaksanakan patroli agar wilayah ini dapat terjamin keamanan selama saudara saudara kita beragama nasrani menjalankan ibadah," ujarnya.


Sementara itu, Kapolres mengatakan pihaknya mempertebal kekuatan personel di gereja yang jumlah jemaatnya cukup banyak, hal ini dilakukan agar pelaksanaan pengamanan dapat berjalan dengan aman dan tertib. 


"Kita lihat hari ini, nggak sama kekuatannya. Mana gereja yang jemaatnya banyak, itu kita pertebal kekuatannya, kami beserta jajaran menerapkan _body system_ dalam pelaksanan pengamanan ibadah Natal pada tahun ini," sambungnya.


M. Aries juga menjelaskan ada perbedaan pengamanan gereja saat ini. Hal itu disebabkan saat ini kita sedang di masa pandemi Covid-19. Jemaat yang datang dibatasi 25 persen dari kapasitas normal agar gereja tidak menjadi _cluster_ Covid-19 yang baru.


“Kami mengimbau pihak gereja melakukan pengamanan internal saat ibadah Natal. Hal itu seperti memeriksa para jemaat dan menyiapkan Satgas Covid-19.


Pada saat Kapolres Pasaman Barat melakukan pengecekan pengamanan di gereja Khatolik ST. Yohanes Pembabtis Ophir, terlihat pengamanan dilakukan oleh pemuda dari Organisasi Karang Taruna Ophir.


“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan pemuda Karang Taruna Ophir, ini merupakan wujud toleransi antar umat beragama yang kuat,” ungkapnya.


Setelah melaksanakan pengecekan pengaman perayaan ibadah Natal di gereja-geraja, Kapolres Pasaman barat langsung meninjau kesiap-siagaan personel Polres Pasaman Barat di Pos Pengaman Natal-2021 dan Tahun Baru-2022, yang berada di Pasar Tempurung Kecamatan Kinali bersama Kasat Intelkam AKP Teguh Priyatno, S.H (HumasResPasbar)


SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Sampah menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat. 

Permasalahan sampah pada sebahagian besar daerah, menjadi persoalan yang mesti diperhatikan dengan cepat dan mesti dicarikan solusinya, apabila dibiarkan berlarut-larut akan menjadi seperti “gunung es” yang sewaktu-waktu bisa meletus dan mengakibatkan dampak yang luar biasa.

Pengelolaan sampah mesti dilakukan secara komprehensif dan terpadu agar dapat memberikan dampak ekonomi, kesehatan bagi masyarakat dan lingkungan. Salah satu penyebab terjadi nya persoalan persampahan adalah tidak tersedianya Tempat Pembuangan Sampah di daerah, sekalipun ada masih menerapkan metode yang tidak berwawasan lingkungan atau biasa disebut Open Dumping.

Melihat urgensi penanganan masalah sampah, menjadikan  persoalan ini menjadi urusan bersama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan gencar menyasar pada daerah yang memang membutuhkan untuk penanganan persampahan dengan membangun Tempat Pemrosesan Akhir Sampah, yang pada tahun ini salah satunya dilaksanakan di Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.


Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito menyampaikan bahwa pada tahun ini sudah dibangun satu tempat  pemrosesan akhir sampah di Kecamatan Basa Ampek Balai, Tapan Kabupaten Pesisir Selatan, “pada tahun ini kita sedang membangun TPA Sampah di Tapan dan kondisinya sudah hampir rampung” tutur Kusworo. 

Lebih lanjut Kusworo Darpito mengatakan bahwa TPA Sampah yang dibangun pada saat ini memiliki metode yang ramah lingkungan atau Sanitary Landfill, Sanitary Landfill adalah sistem yang dibangun dengan melakukan pelapisan lahan pembuangan (sel aktif) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menggunakan 3 lapis perlindungan lingkungan. 

TPA Sampah yang dibangun diatas lahan seluas 5,17 Hektare ini direncanakan dapat mengolah sampah sebanyak 109 M3/hari atau dapat melayani sebanyak 17.875 Jiwa penduduk, sedangkan item yang dibangun diantaranya adalah blok landfill, bak Equalasi, kolam maturasi, kolam anaerobik, kolam wetland, kolam fakultatif, kantor pengelola, garasi alat berat, gapura, pos jaga, jalan operasi dan drainase.

Pelaksanaan pembangunan ini sendiri dapat dilaksanakan dengan baik, hal ini merupakan bentuk usaha dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar dalam menjalin koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, “pembangunan ini merupakan harapan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, kita mesti upayakan semaksimal mungkin, oleh karena itu komunikasi dan koordinasi  dengan stakeholder terkait selalu kita jalin dengan baik” ucap Kusworo.

Dengan telah selesainya pembangunan TPA Sampah di Tapan, permasalahan persampahan di Kabupaten Pesisir Selatan sudah dapat diatasi, namun hal ini mesti diperkuat dengan regulasi untuk pengelolaan persampahan oleh Pemerintah Daerah, “penyelesaian masalah sampah tentu tidak bisa hanya dengan ketersediaan TPA sampah saja, pemilahan sampah di sumber, pola hidup atau prilaku dan pola pikir menjadi tantangan kita bersama untuk segera kita ubah, karena tidak semua sampah adalah limbah, ada yang bisa dimanfaatkan kembali dan berdaya jual untuk peningkatan ekonomi” tutup Kusworo. (**)


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.