-->

Latest Post

BOGOR - MEDIAPORTALANDA - Presiden Joko Widodo menerima tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis, 6 Januari 2022. Sebanyak 11 anggota tim seleksi hadir untuk menyampaikan laporan hasil seleksi anggota KPU dan Bawaslu sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang kepada tim seleksi.


"Kami tadi melaporkan mengenai proses seleksi selama tiga bulan mulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, wawancara kemudian juga _profiling_ atau menggali rekam jejak dari setiap bakal calon. 

Kami tadi sudah menyampaikan nama-nama yang sudah kami putuskan melalui rapat pleno tim seleksi pada, 5 Januari 2022," ujar Ketua Tim Seleksi, Juri Ardiantoro, dalam keterangannya selepas diterima Presiden.


Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor: 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.


Adapun keempat belas nama calon anggota KPU yang terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut yaitu:

1. August Mellaz;

2. Betty Epsilon Idroos;

3. Dahliah;

4. Hasyim Asy’ari;

5. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi;

6. Idham Holik;

7. Iffa Rosita;

8. Iwan Rompo Banne;

9. Mochammad Afifuddin;

10. Muchamad Ali Safa’at;

11. Parsadaan Harahap;

12. Viryan;

13. Yessy Yatty Momongan; dan

14. Yulianto Sudrajat.


Sementara itu, kesepuluh calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu:

1. Aditya Perdana;

2. Andi Tenri Sompa;

3. Fritz Edward Siregar;

4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda;

5. Lolly Suhenty;

6. Mardiana Rusli;

7. Puadi;

8. Rahmat Bagja;

9. Subair; dan

10. Totok Hariyono.


"Itu teman-teman semua nama-nama yang sudah kami tadi serahkan kepada Presiden. Dalam kurun waktu 14 hari nanti Presiden akan menyerahkan kepada DPR," tandas Juri.


Dalam pertemuan dengan tim seleksi tersebut, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (**)


PADANG - MEDIAPORTALANDA - SENIN 3 JANUARI 2022 - Fraksi Gerindra DPRD Sumbar melakukan evaluasi serta membuat rekomendasi Kinerja Pemprov Sumbar 2021. Amanat Pasal 95, 96, dan 101 UU 23/2014 itu dilakukan dengan menggelar rapat saat penghujung tahun 2021 di Ruang Fraksi Gerindra Sumbar Gedung DPRD Sumbar.





“Hasil rapat kami di Fraksi Gerindra Sumbar pada malam tahun baru itu merangkum 11 temuan dan 14 rekomendasi. Kami juga mengapresiasi pencapaian Pendapatan 100,23 persen dan Belanja 91,74 persen pada kinerja APBD Sumbar yang di atas rata-rata Nasional, yang hanya 82,33 persen dan Belanja APBN 71,02 persen,” ujar Hidayat, Ketua Fraksi Gerindra, kepada sejumlah wartawan, di Ruang Fraksi Gerindra.


Hadir anggota Fraksi Gerindra lainnya; Evi Yandri Rajo Budiman, Ismunandi Syofyan, Jasma Juni Dt Gadang, Khairudin Simanjuntak, Mario Syahjohan, dan Syafruddin Putra Dt Sungono.


Adapun temuan yang dirangkum tersebut diantaranya; tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, masih ditemukan adanya pejabat yang dilantik berstatus sudah meninggal dan pensiun.


Selain itu, masih terdapat sejumlah proyek yang mangkrak, seperti pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar yang disinyalir hanya 8 persen, penyelesaian pagar Gedung DPRD hanya sekitar 50 persen, termasuk beberapa kegiatan pengadaan barang jasa seperti pengadaan mesin jahit rekanan yang tidak sesuai spesifikasi, pengadaan itik yang tidak sesuai ketentuan (kandang, vaksin tidak ada) dan pengadaan sapi yang tidak lengkap serta sudah ada yang mati.


Lemahnya eksekutif kontrol dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan. Hal ini dibuktikan tidak optimalnya pelaksanaan beberapa kegiatan.


Kemudian, Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi (TPGR) berdasarkan temuan BPK, terutama untuk kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di BNPB yang belum lunas. Realisasi Beasiswa Rajawali yang belum optimal. Pengembalian kerugian keuangan daerah berdasarkan temuan BPK yang belum lunas.


Penyelesaian persoalan di BUMD terutama proses likuidasi PT ATS dan Dinamika yang belum tuntas. Problem PT Grafika yang terus merugi, PT. Balairung yang tidak juga berlaba.


Terkait pembebasan ganti untung lahan tol Padang Pekanbaru, Fraksi Gerindra mendorong Gubernur Sumbar untuk memegang tanggung jawab langsung pembebasan lahan dan memastikan kelanjutan pembangunan jalan tol ini tetap berjalan.


Belum sepenuhnya melaksanakan Perda nomor 2 tahun 2019 tentang Pengelolaan Pendidikan Menengah yang mengamanatkan pembentukan kurikulum berkearifan lokal dan rangka penguatan karakter dan nilai nilai ABS-SBK untuk siswa SMA, SMK, dan SLB.


Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, yang dilakukan Ombudsman RI, Sumbar posisinya masih rendah, Peringkat 25 dari 34 Provinsi dan 2 Kabupatennya Rapor Merah.


“Apa yang kami sampaikan pada konferensi pers ini sesuai arahan Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat, Andre Rosiade. Fraksi Gerindra diminta untuk tidak segan memberikan masukan, saran dan kritikan yang solutif dan konstruktif kepada Gubernur dan Pemrov Sumbar gunanya untuk percepatan pembangunan daerah dan upaya-upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Evi Yandri Rajo Budiman, didampingi Hidayat. (*)

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama, utamanya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus segera ditangani. Untuk itu, Presiden mendorong langkah-langkah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang hingga kini masih berproses.


Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 4 Januari 2022.


"Saya mencermati dengan saksama Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016, hingga saat ini masih berproses di DPR. Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan," ujar Presiden.


Di samping itu, Kepala Negara juga telah meminta kepada Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah terhadap draf RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI. Dengan demikian, proses pembahasan bersama nanti lebih cepat, masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum, serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.


"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," tandasnya. (**)



Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.