-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - 17 Januari 2022 - Manfaatkan waktu luang Senator Dr. H. Alirman Sori, S.H., M.Hum., M.M dari Bandara Minangkabau langsung menuju kawasan Gor Haji Agus Salim, menemui puluhan awak media yang tergabung di Organisasi DPW MOI Sumbar, bertempat disalah satu Cafe kawasan Gor kota Padang.


Ketua DPW MOI Sumbar, Anul Zufri, SH. MH, mengatakan, ya memang ada pertemuan antara awak media yang tergabung di MOI Sumbar dengan Senator Alirman Sori. 

Mengenai tujuan Senator Alirman Sori jumpa dengan Anggota MOI hanya sebatas menjalin Silaturahmi, selain itu ada juga beberapa hal yang kami bahas, ujar Anul Zufri sosok pria yang akrab disapa Buya Anul. (Ar)



JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan diputuskan sebagai RUU Inisiatif DPR pada sidang paripurna esok hari, 18 Januari 2022. Setelah disahkan sebagai RUU Inisiatif, RUU TPKS masih akan melalui sejumlah tahapan sebelum ditetapkan sebagai undang-undang (UU).


Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengingatkan, RUU TPKS bukan berarti sudah resmi menjadi undang-undang setelah disahkan sebagai RUU Inisiatif besok. RUU TPKS baru selesai melalui tahap harmonisasi di Badan Legislatif (Baleg) DPR sebelum dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif.

Usai menetapkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif, DPR nantinya akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).


“Presiden kemudian akan mengirimkan Surpres (Surat Presiden) dan DIM (daftar inventarisasi masalah). Presiden juga akan menunjuk Kementerian yang akan membahas bersama dengan DPR, misalkan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) dan Kementerian PPPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” kata Diah di Jakarta, Senin (17/1/2022).


Setelah menerima balasan dari Presiden, DPR akan menggelar rapat paripurna untuk membahas alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS. Dalam rapat tersebut, akan diputuskan Komisi atau Badan Legislatif (Baleg) yang diberi kewenangan membahas RUU tersebut bersama pemerintah.


“Alat kelengkapan bisa dari komisi atau Baleg. Semoga prosesnya berjalan lancar,” ujar Diah.


Politikus PDIP ini mengingatkan pentingnya kualitas dan komprehensif RUU ini sehingga pembahasan antara DPR dan Pemerintah harus dilakukan secara seksama. Diah mengatakan, RUU TPKS diharapkan dapat membawa perubahan, terutama dalam penegakkan keadilan bagi korban kekerasan.


“UU ini juga dapat membangun mekanisme pencegahan dan pelayanan yang optimal dalam upaya perlindungan perempuan dan anak sebagai pihak yang rentan mengalami kekerasa seksual,” jelasnya.


Seperti diketahui, Ketua DPR Puan Maharani memastikan RUU TPKS akan disahkan menjadi inisiatif DPR pada sidang paripurna, Selasa (18/1/2022). Menurutnya, kecermatan dalam proses pengesahan RUU ini diperlukan agar produk hukum ini tak malah membatasi fungsi dan dedikasi perempuan.


“Bagaimana kita keluar rumah dengan tenang? Kita mau keluar rumah karena kita mau mendedikasikan diri kita pada pekerjaan kita. Kita kan mau dalam keluar rumah nyaman, aman, tenang melaksanakan tugas tugas kita sebagaimana kita harapkan”, ungkap Puan saat merespons keresahan komika perempuan, Sakdiyah Ma’ruf dalam audiensi bersama pejuang RUU TPKS, pekan lalu.


Dalam forum dengan sejumlah aktivis perempuan dari berbagai elemen masyarakat itu, Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap betapa figur pemimpin perempuan menjadi tumpuan harapan pembangunan bangsa.


“Ketika seorang perempuan diberikan ruang yang aman, perempuan akan bisa bekerja dan memberikan karya. Pemimpin perempuan menjadi penting untuk memastikan hal tersebut. Karena pemimpin perempuan itu memiliki gaya kepemimpinan yang bersahabat dan lebih mempunyai empati dan hanya pemimpin perempuan yang bisa memahami persoalan dan mengatasi masalah perempuan,” ucap Lucky.


Sejumlah aspirasi dan desakan disahkannya RUU TPKS menjadi bahasan Prolegnas prioritas siang itu dipastikan Ketua DPR RI menjadi masukan berharga dalam menjalankan fungsi legislasi. Rencananya, Sidang Paripurna DPR RI 18 Januari 2022 akan mengesahkan RUU TPKS menjadi salah satu dari 40 RUU Prolegnas prioritas.


Dengan demikian, sinergi antara DPR dan Pemerintah akan berlanjut seusai Sidang Paripurna digelar. Proses ini akan menjadi fase baru perjalanan RUU TPKS yang melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat. Puan menginginkan RUU TPKS menjadi produk hukum yang disusun dengan benar-benar cermat sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. (**)

SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Peran pemangku adat di nagari sangat penting dalam rangka merawat dan melestarikan nilai-nilai adat budaya salingka nagari yang pasca reformasi kembali menunjukkan eksistensinya. Selain itu, peran pemangku adat juga sosok ideal untuk membina anak kemenakan generasi muda di setiap nagari demi mempersiapkan calon pemimpin dimasa depan. Tidak sedikit tokoh nasional yang lahir hasil didikan di nagari. 


Demikian disampaikan Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, Dt. Marajo saat memberikan sambutan dalam alek batagak pangulu kaum Suku Tanjung Maninjau, di Kantor Balerong Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pasar Maninjau, Minggu (16/1/2022). 


Dalam alek ini, Ninik Mamak Rang Tanjung Maninjau, yang juga Wakil Rektor II Universitas Negeri Padang, Prof. Syahril, Dt. Rajo Limo Koto, dilantik menjadi Pangulu Andiko Dt. Manindiah Nan Basa. Dalam kesempatan yang sama juga dilantik Z. Mirsal Dt. Mangkudun Sati, menjadi Pangulu Andiko Dt. Rajo Endah. 


Selain menyampaikan selamat kepada kedua pangulu yang dilantik, gubernur juga mengharapkan pengukuhan ini akan menjadi penguatan peran penghulu di Maninjau dan Suku Tanjuang, dalam membimbing anak kemenakan dan masyarakat. 


"Sejak reformasi, muncul semangat orang Minangkabau babaliak ka nagari (kembali ke nagari) dan surau. Bahkan didukung dengan adanya Perda Nagari. Ini langkah yang tepat dan patut kita syukuri, sebab di situlah nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Minang yang selama ini kurang berperan bisa eksis kembali," kata Buya Mahyeldi. 


"Peran perangkat nagari lah yang akan menjaga nilai adat salingka nagari. Pemprov juga sangat mendukung ini 

bahkan punya kewajiban untuk ikut merawat. Karena ikatan sosial yang paling kuat adalah ikatan nagari," sambungnya. 


Turut hadir dalam acara tersebut, Rektor UNP, Prof. Ganefri, Sekjen DPD RI, Rahman Hadi, anggota legislatif serta pejabat di lingkungan Pemkab Agam. 


Mewakili masyarakat, Ganefri menyampaikan selamat pada kedua pangulu dan apresiasi pada KAN Pasar Maninjau yang sukses menggelar acara. Ganefri berharap pangulu sebagai pemimpin kaum sukunya menjadi pelindung dan hakim yang bersikap adil dan arif bijaksana serta amanah.(MMC) 


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.