-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Sebagai garda terdepan di tengah masyarakat, peran seorang Lurah sangat penting untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan profesional.


Baik dan buruknya cerminan kinerja seorang Lurah berpengaruh terhadap kinerja Pemerintah Kota Padang. Oleh karena itu, pelayanan dasar bagi seorang Lurah dan jajarannya wajib dinomor satu kan demi menghadirkan pelayanan yang prima bagi masyarakat.

Demikian ditekankan Wali Kota Padang Hendri Septa sewaktu menggelar pertemuan dengan Camat beserta para Kepala Seksi (Kasi) dan Lurah se-Kecamatan Pauh di kantor kecamatan setempat, Jumat pagi (11/2/2022).

Seperti diketahui, pertemuan tersebut dilakukan sang Wali Kota bahagian dari program Jumat Berkah atau "Berkantor di Kecamatan" yang kali ini dipusatkannya di Kecamatan Pauh. Cukup banyak kegiatan positif yang dilakukan pemimpin milenial tersebut selama sehari itu.


Lebih lanjut Wali Kota juga mengingatkan agar Lurah dan ASN di kelurahan untuk betul-betul ikhlas mendedikasikan diri untuk masyarakat.


Mulai dari disiplin dalam bekerja dengan hadir dan pulang kerja sesuai waktu yang ditentukan. Begitu juga membuka dan menutup kantor kelurahannya sesuai aturan. 


"Saya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak), jika kedapatan ada kantor Lurah yang belum buka atau tutup sesuai ketentuan maka saya tak akan segan-segan memberikan sanksi tegas. Begitu juga dalam hal pelayanan, Lurah harus memberikan pelayanan yang humanis dan mengayomi," ujar Wako didampingi Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar saat itu.


Tak hanya itu, beberapa hal lainnya juga ditekankan orang nomor satu di Kota Padang tersebut seperti pentingnya kepekaan seorang Lurah dalam menyikapi berbagai persoalan di wilayah kelurahan masing-masing.


"Salah satunya seperti menyikapi kasus kejahatan seksual dan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang marak terjadi dewasa ini. Kita tidak ingin hal seperti tersebut terjadi di kota ini. Begitu juga penyakit masyarakat lainnya seperti LGBT, penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja. Lurah harus peka dalam mencegahnya tentunya," ujar Wako sembari mengakhiri arahan.(Dv/**)

SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perpustakaan menjadi Perda, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Jumat (11/2/2022). 


Persetujuan Ranperda yang telah melalui tahapan pembahasan intensif di Komisi V bersama Pemprov Sumbar ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Ketua DPRD dan Gubernur Mahyeldi. 

Pembahasan Ranperda Perpustakaan ini menurut Ketua DPRD, Supardi secara prinsip, pembahasannya telah dapat dirampungkan pada akhir masa persidangan pertama tahun 2021/2022, namun belum bisa dilanjutkan pada tahap penetapan dalam Rapat Paripurna, oleh karena belum keluarnya hasil fasilitasi dari Kemendagri. Setelah fasilitasi, penyempurnaan materi Ranperda selanjutnya dilakukan Komisi V. 


Dalam pemaparannya, Ketua Komisi V Yusuf Abit, menyebut beberapa penyempurnaan tersebut diantaranya adalah agar dalam penyelenggaraan perpustakaan dapat beradaptasi dengan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses perpustakaan. 


"Dengan adanya Peraturan Daerah tentang Perpustakaan ini diharapkan pemerintah daerah segera menyiapkan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perpustakaan, sehingga perpustakaan mampu menumbuh kembangkan budaya literasi terutama terhadap kaum milenial yang ada di Sumatera Barat," harap Yusuf Abit. (Jp)


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Keberadaan pers menjadi pondasi penting penjaga demokrasi dan kebebasan berpendapat. Peringatan Hari Pers Nasional (HPN), 9 Februari 2022 momentum bagi Jurnalis untuk meningkatkan profesionalisme, ini ungkapan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Bakri Bakar.


Anggota DPRD Sumbar ini memberikan apresiasi tinggi kepada insan pers. "Saya mengucapkan selamat merayakan Hari Pers Nasional (HPN-2022)," kata Bakri Bakar, (11/2).

Kemudian lanjut Bakri Bakar, HPN adalah suatu makna penting bagi insan pers yaitu momen peradapan dan existensi wartawan/i dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis tampa adanya intervensi dari manapun.


Dan keberadaan pers itu adalah pilar kemajuan dari suatu bangsa sebagai mana yg diungkapkan oleh Presiden Republik indonesia yg ke 3 Bj Habibie di th 1998. 


Tidak ada di negara Demokrasi manapun di Dunia tanpa kemerdekaan pers, ulas Anggota DPRD Provinsi Sumbar dari Fraksi Nasdem ini.


Jadi, maju mundurnya suatu bangsa tertuju pada pers yang profesional berorientasi pada nilai nilai yang diatur oleh uu pers. Sekarang adalah bagai mana insan pers berbuat untuk kemajuan masyarakat bangsa dan negara.


Sebab dengan adanya pers ini maka perkembangan dari bangsa akan terwujud dengan baik. Momentum HPN, pers harus mempunyai jati diri sendiri untuk menjadi lebih profesional dengan berlandaskan pada uu pers tersebut. 


HPN ini memberikan semangat baru bagi insan pers tentang ke profosianalnya dalam mengemas pemberitaan, menyajikan hal hal yang berimbang agar masyarakat bisa lebih memahami tentang kemajuan dari suatu daerah atas pemberitaan dari pers, media.


Semoga media bisa menjadi tontonan dan juga tuntunan, oleh karna itu. Dengan adanya HPN-2022 ini kemerdekaan pers, wujud keberadaan pers sebagai pilar bangsa, ulasnya. (Jp)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.