-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Wali Kota Padang Hendri Septa menerima kunjungan silaturrahim General Manager (GM) HW Hotel Padang, Dian Eka Putra, di kediaman resminya, Rabu pagi (30/3/2022). 


GM HW Hotel Padang Dian Eka Putra mengatakan, maksud kedatangannya menemui orang nomor satu di Kota Padang itu untuk mempererat hubungan silaturrahim antara Pemerintah Kota Padang dengan jajaran pimpinan HW Hotel Padang. 


"Berhubung mau masuk bulan suci Ramadhan 1443H, kami atas nama pimpinan HW Hotel Padang menyampaikan mohon maaf lahir dan batin kepada Pak Wali. Semoga hubungan baik yang terjalin antara Pemerintah Kota Padang dan HW Hotel Padang dapat berlanjut untuk masa-masa yang akan datang," jelasnya. 


Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Padang juga menyampaikan mohon maaf lahir dan batin kepada pimpinan HW Hotel Padang. 


"Semoga tahun ini puasa kita lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, dan segala amal yang kita kerjakan nantinya selama bulan suci Ramadhan diterima oleh Allah SWT," ucapnya.  


Di kesempatan itu Wako Hendri Septa mengajak pimpinan GM HW Hotel Padang untuk bersama-sama memajukan industri pariwisata di Kota Padang yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19. 


"Keberadaan hotel di Kota Padang sangat menunjang pariwisata di Kota Padang. Oleh sebab itu kami harapkan dukungan di pihak hotel agar pariwisata di Kota Padang dapat berkembang. Apalagi pada tahun 2022 ini Kota Padang dipercaya sebagai tuan rumah Rakernas Apeksi ke XIV, yang menghadirkan sekitar empat ribu orang," ucapnya.


Pertemuan tersebut diakhiri dengan foto bersama dan pengambilan testimoni HUT HW Hotel Padang yang ke-11. (Mul)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Pemerintah Kota Padang menggelar pertemuan khusus dengan pihak Pertamina Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sumbar guna membahas persoalan  kelangkaan dan kekurangan pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar di Kota Padang dewasa.


Rapat yang dilangsungkan di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (29/3/2022) Wako Padang Hendri Septa didampingi Kadis Perdagangan Andree Algamar.


Hadir dikesempatan itu Ketua Hiswana Migas Sumbar Ridwan Hosen bersama anggota Erizal Syaf, Jepri Abidin dan Robi Andriya. Selain itu juga terlibat Kepala Sales Area Manajer Pertamina Sumbar I Made Wira Pramarta.


"Alhamdulillah, hari ini kita dan pak Wali Kota bersama Pertamina dan Hiswana Migas Sumbar menggelar pertemuan guna mencarikan solusi terhadap kelangkaan Solar yang terjadi di Kota Padang beberapa hari belakangan ini, tutur Andre.


Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri menyebut hal tersebut harus dicarikan solusinya, mengingat telah menimbulkan fenomena kemacetan disebabkan antrian kendaraan yang cukup panjang di tengah jalan raya sekitar area SPBU," ungkap Wali Kota.


Seperti diketahui, kata Hendri, penyebab kelangkaan Solar disinyalir karena naiknya harga BBM jenis Solar Dexlite (industri) yang telah membuat pelaku usaha industri menjadi menjerit. 


"Kondisi ini pun memberikan temuan dimana banyak mereka sekarang beralih membeli Solar bersubsidi. Untuk hal ini memang perlu kebijakan dari Pemerintah Pusat, namun kita bersama Pertamina dan Hiswana Migas Sumbar hari ini sepakat membuat sebuah kebijakan. Yaitunya khusus untuk pengisian BBM Solar bersubsidi akan dibuka per harinya mulai pukul 21.00 WIB. Terhitung per 30 Maret ini," cetus Wako Padang tersebut.


Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Padang itu pun meyakini langkah yang dibuat dapat mengatasi permasalahan kemacetan di sekitar area SPBU selama ini.


"Semoga berjalan sesuai harapan dan kondisi pun kembali normal. Insya Allah, dengan itu peningkatan ekonomi masyarakat kembali efektif lagi di siang hari. Kita juga berharap semua pihak menahan diri mengingat kondisi keterbatasan kuota Solar bersubsidi saat ini sebelum harga Solar Dexlite kembali turun.


"Maka itu, bagi yang merasa mampu diharapkan menggunakan Solar produk Dexlite dulu. Karena Solar bersubsidi itu sejatinya lebih diperuntukkan bagi warga kita yang kurang mampu," imbuh Wali Kota.


Lebih jauh kata Hendri, untuk solusi lainnya ke depan pihaknya juga akan berupaya menakar pembagian BBM jenis Solar sesuai dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Sumbar tentang Pengendalian Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Jenis Minyak Solar bersubsidi di Sumbar.


"Beberapa poin dari SE tersebut berisikan meminta pengendara mobil pribadi yang menggunakan Solar Bersubsidi menjadi dibatasi pengisiannya dibolehkan maksimum hanya 40 liter. Sedangkan bagi mobil truk empat roda dibatasi menjadi 60 liter dan truk di atas enam roda juga dibatasi hanya boleh 125 liter," pungkas Wako.


Pada saat yang sama Sales Area Manajer Pertamina Sumbar I Made Wira Pramarta mengungkapkan penyebab utama kelangkaan Solar disinyalir karena dipotongnya kuota dari BPH Migas. 


"Hal ini yang menyebabkan ada antrean panjang pada setiap SPBU di Sumbar dalam beberapa hari belakangan," ungkapnya.


Untuk mengantisipasi kelangkaan, pihaknya menyarankan agar Pemprov Sumbar untuk mengusulkan penambahan kuota berdasarkan kebutuhan wilayah ke BPH Migas.


Sementara itu Ketua Hiswana Migas Sumbar Ridwan Hosen mengaku sangat mendukung kebijakan yang disepakati pada rapat tersebut.


Selanjutnya ia juga berharap ke depan agar harga BBM subsidi dengan BBM non subsidi disparitasnya tidak terlalu jauh. 


"Kalau bisa harga per liter dari BBM subsidi dan yang non subsidi berselisih minimal Rp2000 saja. Saat ini harga Solar subsidi per liternya Rp5.150 sedangkan non subsidi Rp13.250. Jadi perbedaan harga yang jauh inilah saya rasa yang Membuat masyarakat beralih ke BBM subsidi sehingga kuotanya pun menjadi tidak memenuhi," tukuknya.


Hadir dipertemuan Wali Kota Padang diantaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Endrizal, Kepala Bappeda Yenni Yuliza serta Kadiskop dan UKM Ferri Erviyan Rinaldi. Selain itu Kabag Perekonomian Syahendri Barkah, Kabag Prokopom Amrizal Rengganis dan lainnya.(Dv)

PADANG PARIAMAN - MEDIAPORTALANDA - Sebagai dampak dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (Permen PAN RB) nomor 25 tahun 2021 tentang Penyederhanaan Birokrasi dan sesuai penyetaraan jabatan yang diatur dalam Permen PAN RB nomor 28 tahun 2019, perlu dilakukan evaluasi dan penyusunan ulang Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK)

Berkaitan dengan itu, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur membuka secara resmi kegiatan Evaluasi dan Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, pada Senin (28/3) bertempat di Grand Zuri Hotel Padang.


Kegiatan yang prakarsai oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman, diikuti sebanyak 105 peserta, yang terdiri dari Kepala Perangkat Daerah dan Camat se Kabupaten Padang Pariaman, serta Pejabat Pengelola Kepegawaian pada masing-masing Perangkat Daerah. Sebagai Narasumber, diundang pejabat dari Kantor Regional (Kanreg) XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pekanbaru.


Dalam sambutannya, Bupati Suhatri Bur mengatakan. Bahwa kegiatan ini sangat penting bagi tata kelola pemerintahan dan penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Untuk itu, ia meminta kepada semua peserta untuk mengikuti dengan serius dan tuntas sampai akhir.


“Mengingat pentingnya kegiatan ini, saya BB berharap kepada semua peserta untuk mengikuti rangkaian kegiatan ini dengan serius. Agar ilmu yang diperoleh, nantinya dapat diterapkan di kantor masing-masing untuk menciptakan birokrasi yang gesit efektif dan efisien” ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Kepala BKN Kanreg XII Pekanbaru bersama Tim. Yang telah bersedia berbagi informasi dan teknik penyusunan Anjab ABK dengan Pejabat Pengelola Kepegawaian se Kabupaten Padang Pariaman.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Kepala BKN Kanreg XII beserta Tim, atas kesediaan untuk menyajikan materi Anjab dan ABK pada kegiatan ini. Semoga ilmu yang diperoleh nantinya, dapat diterapkan oleh peserta untuk penyempurnaan sistem organisasi dan prosedur kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman” jelasnya.


Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman Syamsirman S.PdI melaporkan. Bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, tanggal 28-29 Maret 2022. Sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah Permen PAN RB nomor 7 tahun 2022 tentang Sistem Kerja Apatur Sipil Negara (ASN).


“Kegiatan yang dilakukan ini, disamping untuk penyederhanaan birokrasi, juga merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil” tutupnya. (**)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.