-->

Latest Post


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Sebagai bentuk perhatian  kepada masyarakat yang kurang mampu, Direktorat Lalu Lintas Polisi Daerah Sumatera Barat, jumat sore membagikan sebanyak tiga ratus paket nasi kotak dan  takjil. Di pasia ulak karang rt 04 rw 06 kelurahan ulak karang utara kecamatan padang utara. 


Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Hilman didampingi Kasubdit Regiden Kompol Faisol mengatakan,kegiatan yang dilaksanakan merupakan bukti nyata bahawanya polri peduli terhadap masyarakat, apalagi di bulan suci ramdhan bulan  yang penuh berkah bagi umat muslim. 

Dirlantas menambahkan, kegiatan menyambangi rumah warga kurang mampu untuk berbagi nasi kotak dan takjil ini. Akan terus di galakan hingga akhir bulan ramadhan nantinya, untuk lokasi akan dilakukan di tempat atau wilayah yang berbeda di kota padang.

Diharapkan dengan kegiatan berbagi ini, bisa sedikit membantu masyarakat, khususnya bagi warga yang kurang mampu yang sedang menjalankan ibadah puasa. 


Dewi salah seorang warga ulak karang yang menerima nasi kotak dan takjil dari ditlantas sumbar merasa sangat bersyukur, ibu empat anak tersebut merasa. Saat ini roda ekonominya benar benar morat marit, sebab bahan dapur saat ini harganya selangit, tidak jarang ia dan keluarganya sering berbuka nasi putih dan  telur rebus.


dewi berharap kegiatan social yang diadakan oleh polisi ini juga bisa di tiru oleh instansi pemerintah lainnya.meskipunn cuman nasi dan takjil, namun bagi warga kurang mampu  seperti dirinya, ini merupakan makanan yang istimewa. (**)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Akibat ulah kelompok tertentu yang mengapungkan wacana jabatan presiden tiga periode, membuat percaturan politik di Indonesia kian memanas. Kondisi ini mengundang reaksi pro dan kontra dari seluruh elemen masyarakat. 


Memang dalam demokrasi, semua wacana boleh saja berkembang, karena kebebasan mengeluarkan pendapat telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28E, ayat 3, bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.


Akan tetapi kebebasan yang dimaksud, mesti memenuhi unsur keadilan yang universal, dapat diterima orang lain, rasional dan dapat dipertanggungjawabkan secara moralitas," tegas Alirman Sori saat buka bersama disalah satu restoran yang ada di Kota Padang, Jumat (8/4/2022).

Apalagi untuk masa jabatan presiden, dalam UUD 1945 dengan tegas disebutkan hanya dua periode.


Pasal 7

"Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan".


Artinya, peraturan sudah jelas dan final hanya dua periode. Dan tidak ada wacana tiga periode masa jabatan presiden, kecuali UUD 1945 ketentuan pasal 7 di robah. ucap Alirman Sori yang akrab disapa Also senator asal Sumatera Barat (Sumbar) ini.


Also juga menjelaskan, Negara Indonesia adalah negara hukum, maka segala tindakan dan perbuatan warga negara harus berdasarkan hukum negara, bukan hukum kekuasaan. Jadi, tidak ada celah bagi setiap warga negara yang melakukan tindakan melawan hukum negara, bisa dengan bebas melakukan berbagai keinginan atas dasar kebebasan,” sambungnya.


Perlu diingatkan, jangan mengambil langkah-langkah yang bertentangan dengan prinsip negara hukum, tetapi tempuh jalan benar dan lurus yang konstitusional dengan menyampaikan aspirasi menurut jalurnya ke parlemen. Supaya tidak mengundang gaduh dan reaksi negatif di tengah masyarakat.


Also juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berkewajiban mengawal perjalanan bangsa ini sesuai dengan cita-cita dan tujuan bernegara. Jangan korbankan negara untuk kepentiagan sesaat. Pintanya. N3

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.