-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Rapat Koordinasi Pengamanan Kunjungan Wakil Presiden RI di Aula A. Yani Makorem 032/Wbr, Jumat (08/04).


Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Purmanto, selaku Dansatgas Pengamanan Wilayah memerintahkan  Kasiops Kasrem 032/Wbr Kolonel Inf Bobbie Tryantho melaksanakan rapat koordinasi intern dalam rangka Kunjungan kerja (Kunker) Wakil Presiden (Wapres) RI2 KH Ma'ruf Amin dan rombongan ke Kota Bukit Tinggi, tanggal 12  - 13  April      2022


Rakor Pam Kunker RI-2 merupakan rapat awal   untuk mempersiapkan pengamanan kunjungan Wakil Presiden  dan rombongan dalam rangka Pembukaan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) di Plataran Jam Gadang Bukittinggi, pada hari Selasa, 12 April sampai dengan Rabu, 13 April 2022.


Kegiatan Rakor ini dilaksanakan secara tatap muka yang dihadiri oleh Para Kasi Korem, Para Kabalak Korem 032/Wbr, Dandim 0304/Prm,  Dandim 0312/Pdg dan Danyonif 133/YS serta Perwira Staf Makorem 032/Wbr  yang terlibat langsung dalam kegiatan pengamanan tersebut di ruang A. Yani Makorem 032/Wbr.

Sedangkan Dandim 0304/Agm, Dandim 0306/50 Kota, Dandim 0307/TD, Danyonif 131/Brs dan Dandenzipur mengikuti secara virtual di satuan masing masing.


Kasiops Korem Kolonel Inf Bobbie Tryantho, memaparkan struktur organisasi yang telah disusun dan menjelaskan tugas dan tanggung jawab Dansub Satgas di objek masing masing serta mekanisme kegiatan sesuai dengan Protap Pam VVIP.


Tujuan rakor ini adalah agar tiap Dansub Satgas mengetahui dan memahami pengamanan objek yang dipertanggung jawabkan serta bisa mengantisipasi hal hal yang mungkin terjadi sehingga dapat diatasi dengan tepat dan cepat.


Selanjutnya Kasiops menegaskan agar masing masing Dansubsatgas membuat rencana kegiatan sebagai bahan paparan pada saat melaksanakan rapat koordinasi gabungan TNI, POLRI dan Pemerintah Daerah serta semua unsur tergabung dalam pengamanan yang dilaksanakan hari Sabtu, 9/04/2022 di Bukit Tinggi.


Usai sesi tanya jawab, rapat dinyatakan selesai. Dari awal hingga akhir kegiatan  berjalan dengan lancar dan tertib.(Penrem 032)


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Sebagai bentuk perhatian  kepada masyarakat yang kurang mampu, Direktorat Lalu Lintas Polisi Daerah Sumatera Barat, jumat sore membagikan sebanyak tiga ratus paket nasi kotak dan  takjil. Di pasia ulak karang rt 04 rw 06 kelurahan ulak karang utara kecamatan padang utara. 


Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Hilman didampingi Kasubdit Regiden Kompol Faisol mengatakan,kegiatan yang dilaksanakan merupakan bukti nyata bahawanya polri peduli terhadap masyarakat, apalagi di bulan suci ramdhan bulan  yang penuh berkah bagi umat muslim. 

Dirlantas menambahkan, kegiatan menyambangi rumah warga kurang mampu untuk berbagi nasi kotak dan takjil ini. Akan terus di galakan hingga akhir bulan ramadhan nantinya, untuk lokasi akan dilakukan di tempat atau wilayah yang berbeda di kota padang.

Diharapkan dengan kegiatan berbagi ini, bisa sedikit membantu masyarakat, khususnya bagi warga yang kurang mampu yang sedang menjalankan ibadah puasa. 


Dewi salah seorang warga ulak karang yang menerima nasi kotak dan takjil dari ditlantas sumbar merasa sangat bersyukur, ibu empat anak tersebut merasa. Saat ini roda ekonominya benar benar morat marit, sebab bahan dapur saat ini harganya selangit, tidak jarang ia dan keluarganya sering berbuka nasi putih dan  telur rebus.


dewi berharap kegiatan social yang diadakan oleh polisi ini juga bisa di tiru oleh instansi pemerintah lainnya.meskipunn cuman nasi dan takjil, namun bagi warga kurang mampu  seperti dirinya, ini merupakan makanan yang istimewa. (**)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Akibat ulah kelompok tertentu yang mengapungkan wacana jabatan presiden tiga periode, membuat percaturan politik di Indonesia kian memanas. Kondisi ini mengundang reaksi pro dan kontra dari seluruh elemen masyarakat. 


Memang dalam demokrasi, semua wacana boleh saja berkembang, karena kebebasan mengeluarkan pendapat telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28E, ayat 3, bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.


Akan tetapi kebebasan yang dimaksud, mesti memenuhi unsur keadilan yang universal, dapat diterima orang lain, rasional dan dapat dipertanggungjawabkan secara moralitas," tegas Alirman Sori saat buka bersama disalah satu restoran yang ada di Kota Padang, Jumat (8/4/2022).

Apalagi untuk masa jabatan presiden, dalam UUD 1945 dengan tegas disebutkan hanya dua periode.


Pasal 7

"Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan".


Artinya, peraturan sudah jelas dan final hanya dua periode. Dan tidak ada wacana tiga periode masa jabatan presiden, kecuali UUD 1945 ketentuan pasal 7 di robah. ucap Alirman Sori yang akrab disapa Also senator asal Sumatera Barat (Sumbar) ini.


Also juga menjelaskan, Negara Indonesia adalah negara hukum, maka segala tindakan dan perbuatan warga negara harus berdasarkan hukum negara, bukan hukum kekuasaan. Jadi, tidak ada celah bagi setiap warga negara yang melakukan tindakan melawan hukum negara, bisa dengan bebas melakukan berbagai keinginan atas dasar kebebasan,” sambungnya.


Perlu diingatkan, jangan mengambil langkah-langkah yang bertentangan dengan prinsip negara hukum, tetapi tempuh jalan benar dan lurus yang konstitusional dengan menyampaikan aspirasi menurut jalurnya ke parlemen. Supaya tidak mengundang gaduh dan reaksi negatif di tengah masyarakat.


Also juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berkewajiban mengawal perjalanan bangsa ini sesuai dengan cita-cita dan tujuan bernegara. Jangan korbankan negara untuk kepentiagan sesaat. Pintanya. N3

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.