-->

Latest Post

Oleh : Novri Investigasi


Kerja nyata, Irwan Basir, SH, MM, Datuk Rajo Alam, tak diragukan. Kerja nyata dan peduli warga, bukan dari dana Pokok Pikiran (Pokir), layaknya anggota dewan kelapangan memberikan bantuan. Bantuan pribadi kepada warga dijalani dengan tulus tanpa berharap pujian dan imbalan.


Layak disematkan kepada Irwan Basir, malaikat turun ke bumi. Memberikan bantuan tiada henti. Selama ini, Irwan Basir berbuat tanpa pamrih, memberi tanpa berharap balasan. Ikhlas membantu sesama, tulus berbagi. Malah, ini sudah dijalani Irwan Basir, saat wabah covid19, melanda negeri ini. Bertahun sudah dijalani. Tak pernah kering membantu warga.


Suri tauladan yang patut diteladani dari sosok Irwan Basir Datuk Rajo Alam. Tak pernah merasa lebih, tapi tak pernah berhenti mewakafkan  sebagian hartanya kepada warga yang membutuhkan. Sikap kepedulian yang tinggi dari Irwan Basir yang patut dicontoh oleh seorang pemimpin.


Tak perlu malu mengakui, jika kejujuran masih ada pada diri kita. Biasanya, setiap Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Legislatif (Pileg), Calon Kepala Daerah dan Calon Legislatif, rame rame turun kelapangan. Sosialisasi sembari memberikan bantuan kepada, berharap suara rakyat untuk meraih kursi dan kekuasaan. Seakan warga dibutuhkan dan dibantu sekali lima tahun demi sebuah kursi dan kekuasaan.


Tapi, setelah ambisi diraih, warga terlupakan. Sibuk menikmati kekuasaan dan kursi, mereka jadi lupa diri. Wabah Covid19 menjadi saksi, mereka yang sukses karena suara warga, menghilang entah kemana. Kalaupun ada yang memberikan bantuan, hanya sekedar pencitraan saja. Bantuan yang diberikan tak seimbang dengan berita mengiringi bantuan yang diberikan. 


Dan, mendekati Pileg, Pilpres, Pilgub dan Pilwako, semua turun kelapangan. Baliho bertebaran memulai percitraan. Saat warga butuh bantuan, seperti covid 19 melanda negeri ini. Mereka bungkam dan diam seribu bahasa. Lalu, apa yang dilakukan Irwan Basir, Kabid Linjamsos Dinsos Sumatera Barat.


Tiada hari tanpa bantuan. Tiada hari tanpa mendatangi warga yang tengah dilanda covid19 maupun pasca wabah ini. Dulu puluhan ton beras, sembako dan bantuan uang tunai diberikan kepada warga untuk mengurangi derita akibat dirumahkan saja. Bedah rumah, memberikan bantuan untuk fasilitas umum, juga bagian dari pengabdian kepada kampung halaman. 


Sekarang, saat situasi aman dari Covid19, Irwan Basir terus bergerak. Tak kenal letih dan lelah. Lalu, apa yang diharapkan Irwan Basir. Ketua MPA KAN Pauh IX Kuranji itu, bukanlah anggota dewan yang mendapatkan kursi karena suara rakyat. 


Ketua DPD LPM Padang itu, bukanlah kepala daerah yang mendapatkan kekuasaan karena bantuan rakyat. 

Ketua Penasehat BPMN Pauh IX Kuranji, itu bukan pengusaha besar, tumbuh dan sukses karena rakyat. Tentu timbul pertanyaan, apa melatar belakangi Pembina FKAN Pauh IX Kuranji, habis habis membantu warga?


Penulis menilai, ada pesan moral yang tersampaikan oleh Irwan Basir. Ada suri tauladan yang perlu dicontoh atas kepedulian Irwan Basir. Ketulusan dan keihklasan diutamakan dalam membantu warga tanpa embel apa apa. "Hanya memberi, tak harap kembali. Bagaikan surya menyinari dunia." Sepotong bait lagu itu, gambaran kepedulian Irwan Basir kepada warga yang membutuhkan. Tapi, bukan sindiran kepada mereka yang membantu warga karena ada yang diharapkan.


Pantas saja, pujian mengalirkan deras kepada putra terbaik Kuranji itu. Datang saat dibutuhkan, tiba saat warga berharap. Irwan Basir menjadi buah bibir warga. Apalagi, saat membantu warga tak ada atribut yang ditinggalkan, tak ada kartu nama dititipkan. Tak ada kalender berbalut bantuan. Tak ada spanduk sosialisasi diri mengiringi setiap bantuan. Bantuan diberikan dengan niat yang tulus dan ikhlas.


Kalaupun warga berharap Irwan Basir  menjadi pemimpin di kota ini. Menyambung suara mereka di legislatif, itu buah dari keihklasan dan ketulusannya membantu warga. Mereka juga ikhlas dan tulusan membantu Irwan Basir untuk mewujudkan impiannya. Namun, itu belum terpikirkan oleh Irwan Basir. Baginya, membantu warga dalam kesusahaan dilakukan dengan tulus tanpa imbalan. (***)

Oleh : Akhiruddin Mahjuddin 


Tulisan ini tidak sedang membahas terkait penindakan apalagi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK). Tapi lebih dari itu, memotret hal yang lebih substantif, yaitu tentang subsidi listrik dan anggaran yang diperuntukkan untuk kesejahteraan nelayan. 


Dua hal di atas, saat ini menjadi konsen KPK, dengan tujuan untuk memastikan data penerima subsidi listrik tidak saja harus tepat sasaran, tapi juga tepat jumlah dan zero penyimpangan. Demikian halnya dengan anggaran kesejahteraan bagi nelayan, selain tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh penyelenggara negara, tapi juga tepat dan berdaya guna.


Ketua KPK, Firli Bahuri mengemukakan bahwa kajian terhadap data penerima subsidi listrik ini merupakan bagian dari strategi nasional pencegahan tindak pidana korupsi.


Menurutnya, upaya  penyamaan data NIK dengan data pelanggan PLN di seluruh Indonesia bertujuan memberikan masukan kepada PLN berapa nilai subsidi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat, termasuk mendalami berapa nilai subsidi untuk pengguna 900 watt dan 450 watt. 


Firli berharap apa yang dilakukan oleh lembaga yang dipimpinnya ini dapat membantu Pemerintah agar subsidi listrik diberikan kepada orang yang tepat.  


Ia  dengan cara sederhana mencontohkan bagaimana subsidi listrik ini diterima oleh orang yang tidak tepat. Ia menjelaskan bahwa bisa saja ada 40 orang yang menerima  subsidi listrik, setelah diverifikasi, ternyata 40 orang tersebut merupakan penyewa. Dengan demikian maka pemilik lah yang diuntungkan. 


Meski pencegahan merupakan pendekatan yang tidak populer, namun Ia yakin apa yang  Ia dan lembaganya kerjakan, setidak - tidaknya dapat memastikan alokasi anggaran subsidi listrik tepat sasaran, yaitu  mereka yang paling berhak lah  yang menikmati fasilitas subsidi dari pemerintah. 


Dengan demikian, negara tidak saja telah merumuskan program yang efektif, tapi juga efisien dari sisi anggaran. Sehingga hal ini memastikan terpenuhinya rasa keadilan bagi publik. 


Ia  meyakini, subsidi listrik yang tepat sasaran akan menjadi salah satu instrumen Pemerintah guna menurunkan angka kemiskinan. Karena subsidi listrik ini, selain dapat meningkatkan daya beli, juga dapat menjadi alat pengungkit produktivitas bagi penerima manfaat. Paling tidak kegiatan produktif skala  rumah tangga. 


Sehingga secara otomatis akan meningkatkan pendapatan per kapita, lebih lanjut akan meningkatkan taraf hidup dan derajat kehidupan mereka, yang ujungnya dapat mengeluarkan rakyat dari belenggu kemiskinan. 


Selain subsidi listrik, Firli dalam tulisannya, tepat pada peringatan ke 62 hari Nelayan Nasional, yang mana tulisan itu  selain  ungkapan rasa terimakasih kepada nelayan.  Ia memastikan, KPK dan institusi penegak hukum lainnya akan membongkar semua praktik korupsi yang menyengsarakan para nelayan Indonesia, tanpa terkecuali.  


Bahkan Ia mengingatkan agar aparatur Pemerintah,  termasuk pejabat yang terkait agar tidak main-main dengan hajat hidup nelayan, khususnya pada aturan dan program kesejahteraan bagi nelayan. Karena jika terjadi, maka lembaga yang dipimpinnya  akan menjerat siapapun menggunakan pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman paling berat. 


Tidak hanya itu, Ia bahkan mendorong agar nelayan diangkat sebagai Pahlawan  Devisa Samudera, serta Pahlawan Pertahanan dan Kedaulatan Negara.  


Jadi catatan Firli ini bukanlah sekedar catatan biasa, tapi merupakan catatan yang bermakna ganda, yakni keberpihakan kepada kelompok miskin dan rentan. Karena Ia yakin dengan   pencegahan yaitu mengawal dan memastikan program Pemerintah diterima oleh yang berhak lah yang akan mengeluarkan masyarakat  Indonesia dari kemiskinan. 


Makna lain dari catatan ini, merupakan peringatan bagi pejabat korup agar tidak main - main pada program yang diperuntukkan bagi kelompok marginal. Karena Ia memastikan lembaganya akan menindak dengan keras dengan menggunakan ancaman hukuman paling berat.


Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Setelah dua tahun pemerintah melarang masyarakat untuk Mudik lebaran dikarenakan wabah Covid-19, pada tahun ini pemerintah telah memperbolehkannya dengan berbagai persyaratan. 


Keputusan ini disampaikan Presiden Joko Widodo, dalam konferensi pers secara daring pada Rabu tanggal 23 Maret 2022 yang lalu.


Persyaratan untuk masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran adalah sudah mendapatkan vaksin kedua, dan vaksin booster.


Terkait hal tersebut, Polda Sumatera Barat beserta Polres jajarannya membuka gerai vaksinasi bagi masyarakat.


"Untuk membantu dan mempermudah masyarakat yang ingin mudik, kita membuka gerai vaksin," sebut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik, Selasa (19/4).


Disebut Kombes Pol Satake Bayu, gerai vaksin yang berada di Polda Sumbar di buka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. 


"Persyaratannya adalah dengan membawa Kartu Tanda Penduduk atau KK, dan bukti vaksin pertama atau kedua," ujarnya. 


Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik untuk mengikuti serta mematuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, serta selalu memperhatikan protokol kesehatan.(*)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.