-->

Latest Post

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Keputusan Mahkmah Konstitusi (MK) yang tidak membolehkan penjabat kepala daerah diisi oleh anggota TNI/Polri aktif, direspon positif oleh Alirman Sori, Anggota DPD RI asal dapil Sumatera Barat.


"Apa yang jadi Putusan MK sudah tepat guna menghindari jangan terjadi konflik interest, dan pemerintah harus menjalankan putusan MK dimaksud," ujar Alirman Sori Minggu (24/04/22).

Menurut Alirman Sori, penjabat kepala daerah yang ditunjuk juga harus bebas dari kepentingan politik praktis, dan harus benar-benar orang yang memiliki kapasitas dan intergritas yang baik, karena masa jabatan Pj kepala daerah yang kosong ditahun 2002 hingga tahun 2024 cukup  lama bahkan sampai dua tahun lebih.


Kemudian sambung senator Alirman Sori, agar tidak terjadi kesalahan dalam implementasi putusan MK tersebut pemerintah semestinya harus membuat aturan turunan guna mempertegas dan merinci dari putusan MK, sehingga penunjukan Pj kepala daerah tidak melanggar aturan.


“Yang sangat mendasar diperlukannya aturan turunan adalah soal kewenangan Pj kepala daerah dalam menjalankan tugas supaya tidak terjadi abuse of power dan pengaturannya harus jelas”.


Hal lain yang harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah dalam merekrut Pj kepala daerah harus dilakukan secara transparan dan jika diperlukan libatkan kaum intelektual kampus (akademisi) saran Alirman Sori.


“Pengaturan kewenangan Pj kepala daerah sangat penting untuk dirinci dalam aturan turunan, sehingga ada batasan yang  jelas dan real, apa saja yang dibolehkan dan tidak, jangan sampai kewenangan yang dimiliki oleh Pj sama dengan Kepala Daerah hasil seleksi Pilkada”, tutur senator Alirman Sori. [*]


SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Sebanyak 391 orang yang tergabung dalam kelompok jaringan NII (Negara Islam Indonesia), mulai hari ini menyatakan dirinya kembali ke NKRI yang berlandaskan Pancasila dan Undang-undang 1945.


Hal ini mereka sampaikan saat mencabut bai'at masal dengan melakukan pengucapan sumpah setia kepada NKRI di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (27/4) sore.

Dalam bai'at masal ini, turut disaksikan langsung oleh Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol Marthinus Hukom, S.Ik, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH, S.Ik. MH, Danrem 032 Wirabraja, Kabinda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, Bupati Dharmasraya, Kapolres Dharmasraya serta para tokoh lainnya. 


Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.Ik mengatakan, pasca dilakukannya penangkapan oleh Densus terhadap beberapa warga yang masuk kelompok NII pada tanggal 26 Maret 2022 di Dharmasraya, masyarakat lainnya yang tergabung dalam pengajian tersebut merasa kebingungan. 


Selanjutnya, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan seluruh komponen diantaranya Forkopimda, serta dari tim Densus 88 Polri untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang tergabung NII tersebut. 


"Jumlah warga yang mengikuti bai'at hari ini merupakan hasil penyelidikan Densus 88 Mabes Polri. Alhamdulillah hari ini mereka sepakat dari hati yang paling dalam untuk mencabut bai'at," ujarnya. 


Lanjut AKBP Nurhadiansyah, Polres bersama pemerintah Kabupaten Dharmasraya melakukan langkah-langkah mengajak masyarakat yang belum hadir hari ini untuk segera melakukan cabut bai'at. "Mengajak saudara kita yang lain untuk segera cabut ba'iat," pungkasnya.

 

Usai sambutan, dilanjutkan dengan prosesi cabut bai'at masal serta mengucapkan sumpah setia kepada NKRI, dan menyuarakan "NKRI Harga Mati, Pancasila junjung Tinggi".(*)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - 27 APRIL 2022 - Bulan Ramadan adalah momen untuk menjalin kebersamaan dengan sesama Muslim, seperti buka puasa bersama, shalat Tarawih, kuliah subuh, kultum bakda Zuhur, dan sebagainya. Semua itu dibungkus dalam wadah kebersamaan yang dirajut dalam ikatan silaturahmi.


" Bulan Ramadan bukan hanya sebagai sarana meningkatkan ibadah secara vertikal, tetapi juga ibadah secara horizontal," hal ini disampaikan Irwan Basir Ketua DPD LPM Kota Padang, usai menggelar acara buka bersama dengan 11 DPC Kecamatan, dan 104 Kelurahan LPM se Kota Padang, Senin (25/4).

Sebenarnya ungkap Irwan Basir Dt. Rajo Alam, SH.MM, silaturahmi memiliki makna spesifik. Dalam artian, keberadaan kita sebagai makhluk sosial harus memberikan manfaat untuk orang lain, kita pasti membutuhkan interaksi dengan sesama, kita tidak dapat mencapai apa yang diinginkan dengan diri sendiri, kita pasti membutuhkan bantuan dari seseorang.


Kemudian lanjut Penghulu suku Jambak Nan Batujuh ini menambahkan, sebagai manusia kita tidak dapat menyadari individualitas kecuali melalui medium kehidupan sosial. Esensi kita sebagai makhluk sosial pada dasarnya adalah kesadaran tentang status dan posisi dalam ranah kehidupan bersama, serta bagaimana tanggungjawab dan kewajiban kita dalam kebersamaan tersebut.


Untuk menjalankan fungsi sosialnya secara maksimal, Islam menyediakan cara yang disebut dengan silaturahmi. Pelaksanaan silaturahmi akan menemukan pemaknaan puncaknya saat dilakukan oleh seseorang yang sedang menjalankan ibadah puasa.


Jadi, makna silaturahmi yang dilakukan pada Ramadan selain akan menumbuhkan semangat individu dalam memaknai kehidupan sosial dengan ikatan spiritual, juga akan mendapatkan kepuasan batin, bahwa kehidupan bersama harus tetap dijaga, dipupuk, distimulasi, dan dikembangkan dalam beragam ekspresi keberagamaan, tuturnya.  [ A]         

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.