-->

Latest Post


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 Satker PJN II Sumbar, M.Suaidi ST.MT menjelaskan Tahun 2022  bersama PT. Citra Noer Muda Bersaudara,  berkomitmen menjadikan jalan nasional Padang – Painan – Kambang, jalan mantap nasional.


Suaidi saat ini masih diamanahkan untuk melanjutkan pekerjaan jalan nasional Padang – Painan – Kambang. "Kini kita fokus pada pekerjaan lanjutan, dimulai dari Teluk Bayur hingga ke Kambang Pesisir Selatan", ungkap Suaidi, (15/6).

Puluhan tahun malang melintang meniti karier dibidang urusan jalan nasional, M. Suaidi, ST.MT nampaknya tidak main-main dengan tugas yang diembannya.


Satu tekat Suaidi saat ini yaitu menjadikan jalan Padang – Painan – Kambang jadi jalan mantap nasional.


Meski keterbatasan waktu untuk melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang diamanahkan. Tapi Suaidi tidak merasa itu suatu persoalan. 


Kemudian, Suaidi juga berharap pada PT. Citra Muda Noer Bersaudara, agar bisa bekerja profesional. Apalagi, ini perusahaan daerah Pesisir Selatan. Tentu, perusahaan milik putra daerah akan memberikan yang terbaik buat kampung halamannya. 


”Semoga pekerjaan sesuai harapan, sehingga bisa dinikmati pengendara,” papar Suaidi.

"Terpenting saat ini bekerja profesional dan menberikan yang terbaik buat masyarakat Sumbar. Karena jalan dan jembatan merupakan urat nadi perekonomian, dan sangat berperan dalam mendukung perekonomian masyarakat", ulas Suaidi. (**)

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Pansus Cipta Kerja DPD RI kembali gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), kali ini bersama dua pakar hukum masing-masing Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti dan Pakar Hukum Agraria, Aarce Tehupeiory, di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (14/6).

 

Salah satu poin penting pembahasan adalah menyangkut Putusan MK yang menyebutkan adanya penangguhan segala tindakan atau kebijakan bersifat strategis dan berdampak luas.


Ketua Pansus Cipta Kerja DPD RI, Alirman Sori mengatakan, pihaknya melakukan penelaahan implementasi terhadap ketentuan yang mengatur bidang pertanahan.

Hal tersebut tercantum dalam BAB VIII Pengadaan Tanah yang di dalamnya mengubah beberapa UU.


"Ada dua UU yang berubah yaitu UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dan UU No.41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelenjutan," ucapnya saat RDP tersebut.

 

Senator asal Sumbar tersebut menambahkan, selain mengubah beberapa ketentuan pasal, UU Cipta Kerja juga mengamanatkan kepada Pemerintah Pusat untuk membentuk bank tanah.


"Persoalan ini menjadi menarik mengingat konflik agraria dan pertanahan yang kerap terjadi di Indonesia," ujarnya.


Sedangkan, Anggota Pansus Cipta Kerja DPD RI, Novita Anakotta mengakui, UU Cipta Kerja ini telah menimbulkan konflik agraria.


Untuk itu ia mempertanyakan apakah UU ini dari sisi ketatanegaraan bisa membawa angin segar.


"UU ini telah menimbulkan konflik agraria, di sisi lain kita tidak tahu nantinya UU ini akan membawa angin segar, baik itu pembangunan atau investor," jelasnya.


Sementara, keterangan Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti menjelaskan, UU ini secara formil inkonstitusional.


Karena putusan ini patut diapresiasi tapi ada masalah mendasar sebab MK memisahkan antara proses dengan hasil.


"Putusan MK ini pada dasarnya mengatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat, selama jeda waktu dua tahun ini harus dipandang tidak bisa diberlakukan alias membeku. Seharusnya di tingkat daerah juga tidak ada peraturan yang baru," tegasnya.


Bivitri menambahkan Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah ada memang tidak otomatis batal seperti dikatakan dalam butir ke-4 Amar Putusan MK.


Putusan yang sama menyatakan tidak boleh ada tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas.


"Penerapan 45 PP dan lima Perpres yang sudah ada itu pasti akan menimbulkan dampak luas, dalam arti berdampak pada warga, bukan hanya pebisnis," cetusnya.


Dukesempatan lain, Pakar Hukum Agraria Aarce Tehupeiory menjelaskan putusan MK ini berdampak negatif bagi masyarakat hukum adat, khususnya para petani yang bergantung pada menggarap lahan saja. (*)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan Kota Padang menggelar operasi Pasar Murah (OPM) di Lapangan Upacara Kantor Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin  (13/06/2022).


Didampingi Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar, Wali Kota Padang Hendri Septa, sewaktu membuka OPM tersebut mengatakan, pasar murah yang digelar hari ini merupakan upaya dari Pemerintah Kota Padang dalam rangka menstabilkan harga barang kebutuhan pokok masyarakat, yang sudah mengalami kenaikan harga belakang ini.

"Kegiatan operasi pasar murah yang kita laksanakan pada hari ini dilatarbelakangi seiring dengan adanya kenaikan harga barang kebutuhan pokok dalam dua minggu terakhir ini. Seperti, cabe, daging, sapi, ayam potong, dan lainnya," ucap Wako Hendri Septa.


Di samping itu, lanjut Wako Hendri Septa, pasar ini juga digelar untuk menekan harga kebutuhan pokok jelang Hari Raya Idul Adha 1443H, yang secara tidak langsung akan meningkatkan kebutuhan pokok masyarakat akan bahan pangan.


"Kita berharap dengan digelarnya Pasar murah ini dapat mengurangi beban masyarakat dan warga kita kurang mampu dalam mencukupi barang kebutuhan pokok sehari-hari," pungkas Wako Hendri Septa.


Sementara itu, Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Padang Afrialdi Masbiran menyebut, pasar ini akan digelar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Koto Tangah, Kecamatan Padang Selatan, Kecamatan Lubuk Begalung,  dan Kecamatan Kuranji. Pasar murah ini akan dilaksanakan mulai hari ini sampai dengan 17 Juni 2022 mendatang.


"Pada hari ini dan besok di Kecamatan Koto Tangah, yang kita adakan di lapangan upacara Kantor Balaikota Padang ini. Tanggal 15 dihalaman Kantor Camat Kuranji, tanggal 16 di halaman Kantor Camat Padang Selatan dan tanggal 17 di halaman Kantor Camat Lubuk Begalung," sebutnya.


Lebih lanjut Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Padang itu menyebut, dalam OPM ini pihaknya melibatkan sebanyak 12 pelaku UMKM dan 25 distributor barang kebutuhan pokok. Pihaknya juga membagikan 1.000 kupon gratis bagi warga kurang mampu.


"Hampir semua bahan kebutuhan pokok kami sediakan dalam pasar murah ini. Seperti, Cabe, Minyak Goreng, Telur, Beras, Gula dan Daging. Kami juga mengajak dan melibatkan pelaku UMKM untuk menarik minat masyarakat berbelanja," pungkasnya.


Turut hadir dalam pembukaan Pasar Murah tersebut, Kadis Kelautan dan Perikanan Guswardi, Ketua TP PKK Kota Padang Ny. Genny Hendri Septa, dan Kabag Prokopim Amrizal Rengganis. (Mul)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.