-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik memastikan bahwa Polda Sumbar dan jajaran tidak akan memberikan sanksi tilang bagi pengendara yang menggunakan sandal jepit saat berkendara, khususnya sepeda motor.


Namun, pihaknya akan memberikan imbauan bagi mereka yang berkendara terlihat menggunakan sandal jepit tersebut. 


"Hanya beri imbauan. Ini kami lakukan untuk mencegah dan meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan. Seperti yang diungkapkan oleh Kakorlantas Polri sebelumnya," kata Kombes Pol Satake Bayu, Jumat (17/6).

Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat di Provinsi Sumatera Barat khususnya pengendara sepeda motor sebaiknya saat berkendara menggunakan sepatu karena lebih safety.


"Lebih baik pakai sepatu atau sejenisnya yang bisa melindungi bagian kulit pada kaki. Ajakan dan imbauan ini demi kebaikan pengendara juga dan mudah-mudahan kita terhindar dari hal tersebut (lakalantas)," imbaunya.


Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal imbauan penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor. Firman menyebut imbauan itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.


Awalnya, Firman mengumpamakan seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat. Alih-alih menggunakan sandal jepit, Kakorlantas menghimbau pengendara itu seharusnya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.


Karena menurut Firman, kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jalan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.


“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan dijalan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, Rabu (15/6/2022).


Oleh karena itu, setiap pengendara sepeda motor hendaknya, lanjut Firman, untuk mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor baik jarak dekat maupun jarak jauh. Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentu ikhtiar untuk menghindari kecelakaan. 


“Tapi dengan kita sudah ikhtiar kalau dalam agama. Ikhtiar kita maksimalkan kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuhnya roda dua khususnya,” jelas Firman.(*)


SUMBAR  - MEDIAPORTALANDA - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH beserta istri Ny. Merthy Teddy Minahasa menerima gelar kehormatan adat dari Tampuak Tangkai Alam Minangkabau. 

Untuk Irjen Pol Teddy Minahasa, gelar kehormatan adat yang diberikan ialah "Tuangku Bandaro Alam Sati". Sedangkan untuk istrinya Ny. Merthy adalah "Puti Sibadayu".


Pemberian gelar adat tersebut, sesuai dengan Keputusan Tampuak Tangkai Alam Minangkabau, Nomor: 146/SK-TTAM/2022 yang ditandatangani oleh Jufrizal, SE Angku DT. Bandaro Kayo.


Dengan menggunakan pakaian adat minang, Irjen Pol Teddy Minahasa secara resmi mendapatkan gelar kehormatan adat yang dilewakan oleh Tampuak Tangkai Alam Minangkabau di Desa Pariangan Nagari Tuo, Tanah Datar, Kamis (16/6).

Pelewaan gelar adat ini dihadiri oleh Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar DT Nan Sati, Bupati Tanah Datar Eka Putra, Pejabat Utama Polda Sumbar, Ketua Adat di Pariangan, tokoh Adat serta Ninik Mamak dan Bundo Kanduang.


Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik membenarkan perihal pemberian gelar kehormatan adat kepada Kapolda Sumbar tersebut. 

"Bentuk apresiasi dari Luhak Nan Tuo dan dukungan dari masyarakat Sumbar terhadap kinerja dan prestasi bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, maka beliau (Kapolda) mendapatkan gelar kehormatan adat," katanya, Kamis (16/6) di Tanah Datar. 


Sebelumnya, Fauzi Bahar DT Nan Sati, selaku Ketua LKAAM Sumbar menyebut bahwa pemberian penghargaan berupa gelar adat kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH karena dilatar belakangi oleh beberapa hal, seperti atas berhasilnya menyelamatkan anak kemenakan di Sumatera Barat dengan vaksinasi.


"Saya sampaikan kepada masyarakat, kami dari LKAAM sebagai ninik mamak, kami menjaga anak kemenakan kami. Dan itulah yang dilakukan oleh Kapolda," sebut Fauzi Bahar, Kamis (24/2) di ruang rapat LKAAM Sumbar.


Kemudian, Irjen Pol Teddy Minahasa menindak tegas pembeking prostitusi (pekat), dengan berani menghukum anak buahnya. "Kalau bisa hal ini ditiru oleh Satuan lainnya," ujarnya.


Lebih lanjut kata Ketua LKAAM Sumbar, Kapolda Sumbar mau melaksanakan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2021 tentang restorasi justice, dimana perkara tipiring (tindak pidana ringan) dan apa saja yang permasalahan antara pelaku dengan korban bisa berdamai diserahkan kepada ninik mamak untuk menjembatani perkaranya.


"Mudah-mudahan ini menjadi pilot project secara nasional, dimulai dari Minangkabau ini. Perkara ini tidak harus sampai ke pengadilan dan cukup sampai di tingkat bawah (Ninik Mamak)," katanya.(*)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Mulai hari ini, 16 Juni 2022 sudah dimulai penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online di Kota Padang untuk tingkat SD. Para orangtua dipersilahkan untuk segera mendaftarkan anaknya karena prosesnya akan berakhir pada 21 Juni 2022 mendatang.


Sementara untuk tingkat SMP tahap I (satu) PPDB jalur zonasi jadwalnya dimulai 20-23 Juni 2022. 


"PPDB Online kita sudah dimulai hari ini untuk SD Tahap I (satu). Jadi silahkan mendaftarkan anaknya dengan cara mengakses website http://psb.diknaspadang.id. Jadi silahkan mendaftarkan diri dan pengumuman hasil sekaligus mendaftar ulang bisa di website tersebut," sebut Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padang Nur Fitri di Media Center Balai Kota Padang.

Sampai saat ini, kata Nur Fitri, daya tampung untuk PPDB untuk tingkag SD adalah sebanyak 13.085 siswa. Jika dibanding tahun 2021, yang mendaftar yakni sebanyak 10.351 siswa. 


"Jumlah sekolah SD negeri di Kota Padang mencapai 338 sekolah. Untuk sekolah SMP yang ada sekarang adalah sebanyak  43 titik dengan daya tampung sekitar 9000 siswa. Sementara lulusan SMP sebanyak 15 ribuan siswa. 


"Kalau untuk SD negeri kita sudah cukup banyak. Untuk SMP memang perlu ada penambahan," sebut Nur Fitri. 


Mengingat hal itu Dinas Pendidikan katanya, akan terus berupaya menambah jumlah SMP ke depan. Dimana tahun ini ada pembangunan satu SMP yakni SMP 43 Dadok Tunggul Hitam. Pembangunan menggunakan anggaran sebanyak Rp10 miliar.


"Bagi anak yang tidak diterima disekolah negeri, bisa bersekolah swasta. Tahun ini Dinas Pendidikan Kota Padang tidak lagi melibatkan sekolah swasta pada PPDB. Orang tua murid bisa memilih sekolah swasta yang mereka mau dengan biaya sendiri," jelasnya.(*)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.