-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar menghadiri peresmian Gedung Pusdiklat GRHA Samatha Giri Padang, yang berlokasi di Jalan Batang Arau, Kamis (23/6/2022).


Dalam sambutannya, Andree Algamar berharap kehadiran gedung baru Pusdiklat GRHA Samatha Giri dapat menambah semangat kerohanian Umat Budha dan warna baru bagi Kota Padang. 

"Kota Padang adalah kota yang toleran. Masyarakat yang tinggal di sini terdiri dari berbagai suku dan etnis namun tidak ada terjadi permasalahan. Kerunan umat beragama seperti ini harus kita rawat demi terjaganya persatuan dan kesatuan di Kota Padang," ujar Sekda.


Sementara itu, Ketua Pusdiklat GRHA Samatha Giri Padang Lim Hap Kian mengatakan, gedung ini dibangun sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pelatihan seni dan budaya yang dapat digunakan masyarakat umum.


"Kami mengupayakan sebuah tempat pelatihan seni dan budaya dan pendidikan pelatihan spritual yang representatif dan nyaman bagi generasi muda mempelajari berbagai kearifan lokal, sehingga nantinya diharapkan akan terwujud generasi yang berbudi yang berguna bagi agama, bangsa dan negara," ujarnya.


Gedung Pusdiklat GRHA Samatha Giri Padang ini diresmikan oleh Gubernur Sumatera Barat diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan Syaifullah. (Ady)

Photo Ist


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar mewakili Wali Kota Padang menghadiri dan menyaksikan secara langsung prosesi Sidang Luar Biasa terkait Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua Pengadilan Negeri Padang Kelas I A Padang yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Padang Dr. H. Amril, S.H., M.Hum di Kantor Pengadilan Negeri Padang, Jumat (24/6/2022) pagi.


Seperti diketahui, pejabat lama Ketua Pengadilan Negeri Padang Ibu Yuzaida, SH.MM sekarang resmi berpindah tugas sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Pekanbaru. 


Sementara posisi jabatannya kini digantikan pejabat baru yaitunya Bapak Syafrizal, SH yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jambi.


Atas nama  Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sekdako Padang Andree Algamar menyampaikan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Padang Ibu Yuzaida yang telah memimpin jajarannya dalam bersinergi dengan Pemko Padang sejauh ini.


Diantaranya jelasnya, mulai tentang Sistem Kerjasama Pelayanan Peradilan Cepat dan Biaya Ringan Online atau yang dikenal dengan 'Si Jempol.' Kemudian teranyar dilaunchingnya Pelayanan Mal Publik Pengadilan Negeri Padang Kelas I A di Lantai 4 Blok 3 Pasar Raya Padang, Kamis 23 Juni lalu.


"Alhamdulillah cukup bnyak kerjasama dan sinergi yang terjalin antara Pemko dan Pengadilan Negeri Padang. Semoga di bawah kepemimpin Bapak Syafrizal hal-hal baik yang telah dilakukan selama ini terus berlanjut dan lebih meningkat lagi," imbuh Sekda sewaktu ditemui usai sertijab. 


Sementara itu Sekda Kota Padang juga tak lupa mengungkapkan doa kepada Ibu Yuzaida yang kini naik level menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Pekanbaru. 


"Prestasi ini adalah kerja keras beliau selama memimpin Pengadilan Negeri Padang Kelas I A sejauh ini. Beliau adalah orang yang baik," ucap Sekda muda tersebut.(Dv)

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kementerian Komunikasi dan Informasi, Usman Kansong, mengambil sikap tegas atas kekisruhan dan viralnya berita uji kompetensi wartawan yang dilakukan pihak lain. Ia menyatakan tidak pernah memberi izin atau rekomendasi pada lembaga lain untuk melakukan sertifikasi pada insan pers.


“Hanya Dewan Pers satu-satunya lembaga yang berhak melakukan sertifikasi wartawan. Tidak ada lembaga lain lagi,” ujar Usman dalam audiensi dengan Dewan Pers, Senin (20/6), di Tangerang Selatan, Banten.


Dari Dewan Pers hadir Prof Azyumardi Azra (ketua), M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Arif Zulkifli (anggota), Ninik Rahayu (anggota), Yadi Hendriana (anggota) dan Paulus Tri Agung Kristanto (anggota).


Usman menambahkan, jika memang Kominfo mengeluarkan surat izin atau rekomendasi pada lembaga lain untuk melakukan sertifikasi wartawan, maka ia meminta agar rekomendasi/izin tersebut dicabut. Ia akan melaporkan kasus ini pada Menteri Kominfo, Johnny G Plate.


“Ada yang bertanya pada saya, mengapa Kominfo justru tidak mendukung Dewan Pers? Saya justru heran kalau ada yang meragukan komitmen saya untuk mendukung Dewan Pers,” ungkap Usman yang juga lama menjadi wartawan tersebut.


Kasus ini bermula ketika LSP Pers Indonesia mengadakan uji kompetensi dan sertifikasi wartawan. Usman mengaku telah mendapat flyer (semacam brosur) uji kompetensi wartawan oleh LSP Pers Indonesia. Ia lalu menanyakan kebeberapa pihak keabsahan uji kompetensi itu dan banyak yang menyarankan agar tak menanggapi kegiatan lembaga itu.


Sedangkan Heldi Idris dari Balitbang Sumber Daya Manusia Kominfodan Plt Kepala Puslitbang Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kemenkominfo, Said. Mirza Pahlevi, menyatakan bahwa lembaganya memang pernah memberikan rekomendasi pada salah satu lembaga sertifikasi untuk mengadakan pelatihan, namun rekomendasi itu bukan untuk uji sertifikasi wartawan.


"Dalam pertemuan Ketua Dewan Pers Mohamad NUH beserta jajaran Dewan Pers dan Kepala BNSP Kunjung Masehat pada tahun 2021, Pak Kunjung mengatakan 

bahwa BNSP tidak akan mengeluarkan sertifikat lembaga uji tanpa rekomendasi dari Dewan Pers. 


Ternyata BNSP menetapkan satu lembaga uji sertifikasi jurnalistik. Itu melanggar kesepakatan yang disampaikan. Dewan Pers (periode 2022-2025) harus 

mengusulkan agar penetapan itu dicabut," tutur Hendry Ch Bangun, mantan wakil ketua Dewan Pers yang juga ikut dalam pertemuan tersebut.


M Agung Dharmajaya dan Hendry sempat menanyakan surat asli rekomendasi dari 

Kemenkominfo tersebut agar bisa dilihat isinya sehingga dapat diketahui letak kekeliruannya. Dirjen IKP berjanji akan mengecek langsung redaksi surat 

rekomendasi tersebut dan menyampaikan ke Dewan Pers.*


Narahubung: 

1. Paulus Tri Agung Kristanto, Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Pers: 

+62 818115607

2. Asmono Wikan, Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi: +62 811191936. **



Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.