-->

Latest Post

BUKIT TINGGI - MEDIAPORTALANDA - Unit Kamsel Dikyasa Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bukittinggi membagikan nasi kotak sekaligus mengedukasi masyarakat, Senin (25/7).


Kasat Lantas Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat mengatakan, kegiatan giat Unit Kamsel Dikyasa Satlantas Polres Bukittinggi ini dilaksanakan di seputaran Kota Bukittinggi.


"Kegiatan kali ini kita kembali, membagikan nasi kotak kepada masyarakat dan pengendara roda dua yang benar-benar membutuhkan," kata AKP Ghanda yang juga Urang sumando Bukittinggi ini. 

Dia juga mengatakan, pada kegiatan kali ini pihaknya menyediakan 50 nasi kotak yang kemudian mulai dibagikan kepada masyarakat Bukittinggi. Dalam pelaksanaannya, situasi terkendali dan aman.


Ghanda menambahkan, selain anggotanya pada kegiatan itu juga menghimbau warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas. Selain juga menyampaikan aturan dan tata tertib di jalan raya kepada pengendara bermotor, seperti pemakaian helm, tidak berboncengan lebih dari dua orang, tidak melawan arus dan tidak menggunakan handphone sat mengemudi.sebab setiap kecelakaan lalu lintas, hampir dipastikan, akibat melanggar aturan dalam berlalu liintas.


"Jadi bisa mengedukasi masyarakat sambil berbagi rezeki," pungkasnya.pungkas Perwira satu anak tersebut. **

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023. 


Kesepakatan tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepakatan Peraturan Daerah (Perda) No.11 tentang Persetujuan Ranperda Kota Padang tentang KUA-PPAS TA 2023 oleh Wali Kota Padang Hendri Septa bersama Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Gedung Bundar Sawahan, Senin (25/7/2022) siang. 


Paripurna itu diikuti unsur Forkopimda Kota Padang, Sekda Kota Padang Andree Algamar bersama para Asisten serta sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang dan stakeholder terkait lainnya baik secara langsung maupun virtual.

Wako Hendri Septa mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS APBD Kota Padang TA 2023 tersebut telah mengalami serangkaian proses pembahasan yang diawali dari penyampaian secara resmi olehnya pada rapat paripurna dewan pada 7 Juli 2022 lalu.


"Alhamdulillah kita (Pemko Padang) dan DPRD, hari ini telah menyelesaikan suatu tugas penting dalam tahapan proses penyusunan APBD tahun 2023, yaitunya penetapan kesepakatan KUA dan PPAS APBD TA 2023. Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas KUA dan PPAS APBD TA 2023 ini," ungkap Wako Hendri dalam penyampaiannya.


Selanjutnya orang nomor satu di Kota Padang itu menjelaskan terkait KUA sebagai dokumen yang memuat kebijakan di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun. 


Begitu juga terkait kebijakan umum memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD serta kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya.


"Sedangkan PPAS adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran SKPD (RKA-SKPD) sebelum disepakati dengan DPRD," sebutnya.


Lebih jauh Wako Hendri Septa menerangkan bahwa pada tahun 2023 pendapatan daerah Kota Padang direncanakan sebesar Rp2,513 triliun. Jika dibandingkan penerimaan tahun 2022 sebesar Rp2,642 triliun, pendapatan ini mengalami penurunan sebesar Rp128,7 miliar atau turun sebesar 5,12 persen.


Rencana pendapatan ini bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp928,65 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,570 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp15 miliar.


"Berdasarkan kebijakan dan ketentuan di atas, di tahun 2023 pada KUA-PPAS di tetapkan anggaran belanja sebesar Rp2,510 triliun. Jumlah anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp1,959 triliun, lalu belanja modal sebesar Rp538,5 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp13 miliar."


"Belanja daerah yang dialokasikan, penggunaannya akan diarahkan untuk mendukung beberapa kegiatan dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan aktual yang dihadapi di Kota Padang. Alokasi anggaran tersebut didistribusikan ke dalam urusan wajib dan pilihan yang dilaksanakan pada masing-masing SKPD," sambungnya.


Terakhir Wako Hendri Septa menyebut KUA-PPAS merupakan pagu yang masih akan dibahas lagi ke depan antara Pemko Padang dan DPRD Kota Padang dalam penyusunan APBD 2023.


"Untuk itu, dalam mempercepat prosesnya kami berharap dukungan dan kerja sama dari anggota dewan, sehingga APBD Kota Padang TA 2023 dapat ditetapkan dalam waktu yang direncanakan. Sebagaimana hal itu diatur dalam Permendagri No.64 Tahun 2020," pungkas Wali Kota Padang mengakhiri. (Dv/**)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Kepala SMKN-5 Padang memarahi siswa yang tertangkap saat terjadinya penyerangan oleh siswa SMK lain viral, kejadiannya Jumat 22 Juli 2022 kemaren.


Video tersebut viral di media sosial dan diberbagai grup WhatsApp. Kejadian ini di halaman SMK 5 Padang. Saat itu sekelompok orang yang berpakaian seragam praktik SMK menyerang SMKN-5 Padang. Dengan menggunakan sepeda motor, mereka melewati SMK 5 sambil berteriak, “mana tu SMK 5” sambil melempari SMK 5.

Dalam video tersebut, terlihat Kepala SMK Negeri 5 Asrudian menarik siswa yang mengaku dari SMK 6 tersebut di dalam ruangan sekolah.


“Waang SMK ma, macam-macam ang den banam ka dalam panjaro ang, waang biang keroknyo Yo” (Kamu SMK mana, macam-macam kamu, saya masukkan kamu ke dalam penjara, kamu biang keroknya ya)” ujar Asrudian. Meski sudah di suruh sabar oleh seorang ibu-ibu yang berada di lokasi, tetapi Kepala SMK 5 tersebut malah semakin beringas.


“Sabar pak” kata si ibu. “Iya sabar buk, bangun kepala sekolah di siko” ujarnya.


Kemudian si anak yang diketahui bernama Rahmat Ramadhan siswa Kls XI Perhotelan tersebut, ditarik dengan paksa oleh sang kepala sekolah ke dalam ruangan sekolah. Meski sudah diminta untuk sabar baik oleh majelis guru, maupun warga sekitar, tetapi Asrudian tetap membawa siswa SMK 6 tersebut ke dalam ruangan sekolah.


Keesokan harinya Rahmat dipanggil pihak sekolah, dan sambil menangis Rahmat menceritakan apa yang dialaminya saat berada di ruangan sekolah. Rahmat menceritakan dirinya saat menghadapi orang tuanya ke rumah.


“Saat melewati GOR Haji Agus Salim, saya melihat serombongan anak-anak berpakaian praktik SMK membawa pentungan sambil berteriak” ujar Rahmat. Sesampai di SMK 5, mereka berteriak menantang anak SMK 5. “Mana itu SMK 5” kata mereka.


Rahmat pun ikut menyelamatkan diri bersama siswa SMK 5 lainnya yang berlarian masuk ke halaman sekolah. Naas bagi Rahmad, kepala sekolah melihat atribut di pakaian Rahmad berbeda dengan siswanya, maka terjadilah insiden seperti yang ada dalam video tersebut.


Tidak lama, mobil patroli dari Polsek Padang Utara masuki halaman SMK 5 dan keluar lagi dengan membawa serta Rahmad.


Kapolsek Padang Utara Kompol Nahri Sukra yang dikonfirmasi melalui handphone mengakui bahwa ada seorang pelajar yang mengetahui pada saat aksi tawuran yang terjadi Jumat kemaren. “Benar kita sudah bawa satu orang siswa ke mapolsek Padang Utara, tapi sekarang sudah pulang dengan dijemput oleh orang tuanya” ujar Nahri pada awak media.


Sementara pemerhati pendidikan yang juga Dosen UNP Dr Jufri mengatakan, sangat menyayangkan dengan apa yang dilakukan oleh kepala SMK 5 tersebut. “Sikap yang diperlihatkan oleh kepala sekolah tersebut bukan sikap seorang pendidik” ujar Dr Jufri. (Marlin)




Sumber : benuanews

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.