-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA -  Polda Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan puluhan kilogram narkotika jenis ganja kering. Pemusnahan ini dilaksanakan di Mapolda Sumbar, Kamis (4/8).


Jumlah ganja kering yang yang dimusnahkan sebanyak 37.205,55 gram dari total sebelumnya sebanyak 37.250,00 gram barang bukti. Untuk sisanya 44,45 gram dijadikan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan di labfor.


Pemusnahan barang bukti tersebut, sesuai dengan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Padang, dengan Nomor: R- 483/L.310/Enz1/07/2022 tanggal 21 Juli 2022.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar yang dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Rudy Yulianto, S.Ik. MH bersama Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik. M.Si dan pihak Kejaksaan Negeri Padang. 


Kabid Humas mengatakan, barang bukti narkotika jenis ganja kering yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba dengan seorang tersangka bernama Meyyori Pratama, umur 27 tahun oleh Ditnarkoba Polda Sumbar. 


"Polda Sumbar melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) baru saja melakukan pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti ganja seberat 37,250 kg yang berhasil diungkap oleh Ditnarkoba," katanya. 


Untuk pasal yang disangkakan sebut Kombes Pol Dwi, adalah Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 


Kabid Humas Polda Sumbar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri, keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya.(*)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama instansi terkait melaksanakan rapat forum lalu lintas dan angkutan jalan Provinsi Sumbar dengan tema "Kendaraan yang Berkeselamatan! Wacanakah ? Atau perlu diimplementasikan?", Selasa (2/8) di ballroom Hotel Emersia Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Prov. Sumbar, Kasat Lantas Polres sejajaran Polda Sumbar, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kota se Sumbar, dan OPD terkait lainnya. 

Dalam rapat ini, Ditlantas Polda Sumbar dan stakeholder membahas mengenai keselamatan dalam berlalu lintas serta terkait kendaraan yang berkeselamatan.


Selain itu, adanya perencanaan penindakan dan penegakan hukum kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading) di wilayah Provinsi Sumbar untuk menuju zero ODOL 2023.


Terpisah, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya, S.Ik mengatakan kendaraan yang ODOL sangat berbahaya dan bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalanan, sehingga membahayakan keselamatan.


Oleh karenanya, Ditlantas Polda Sumbar dan Satlantas Polres sejajaran terus memberikan imbauan, sosialisasi dan penegakan hukum (gakkum) kepada pengemudi khususnya yang membawa angkutan barang yang tidak sesuai ketentuannya. 


"Himbauan dan gakkum terkait ODOL terus di laksanakan dan di gaungkan hanya saja tidak se masif dulu," katanya, di Padang.


Untuk itu, pihaknya berharap bagi pengemudi, maupun pengusaha jasa angkutan barang untuk dapat menormalisasi ranmornya sesuai aturan. 


"Kedepan apabila ada laka lantas maka bukan hanya supir yang bertanggung jawab tapi juga para pemilik ranmor," terangnya.(*)

TANAH DATAR - MEDIAPORTALANDA - Satgas TMMD ke -114 Kodim 0304/TD, Jorong cubadak randah, Nagari Tanjung bonai Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah datar menggelar Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Bertempat di Aula SMA Negeri 1 Lintau buo, Kamis(04/8/2022).


Acara ini merupakan salah satu

kegiatan non fisik dalam TMMD ke - 114 Kodim 0307/TD yang diikuti Siswa dan Siswi SMA Negeri 1 Lintau buo di Aula sekolah.


Turut hadir dalam kegiatan Kanit Regeden lpda Rido, S.H Lintau buo utara, Kepala Sekolah SMA N 1 Syafri, S.Pd.,MM. Kadis Perhubungan Tanah datar Nursiwan, S.Sos, BPTD Biro lalu lkra Suranta, ST,M.M Provinsi Sumatera Barat, Era Oktaviadi, S.H Kasi Lalulintas dan keselamatan Provinsi Sumatera Barat, Babinsa Serda lvan satrio dan Siswa-siswi SMA Negeri 1 Lintau buo.


Kepala Seksi Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat Era Oktaviadi, S.H Mewakili Kadis Provinsi Sumatera Barat, Selaku narasumber menyampaikan materi tentang Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Disebutkan, salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah faktor manusia (human error).

Sedangkan dari kelompok umur, laka lantas banyak terjadi pada kelompok usia produktif terutama pelajar. Oleh karena itu kegiatan ini digelar untuk menanamkan paham atas pentingnya keselamatan lalu lintas.


Disebutkan, pemahaman terhadap rambu-rambu lalu lintas sebenarnya cukup mudah. Meski demikian, kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi aturan tersebut masih perlu ditingkatkan.Oleh karena itu pada banyak kasus, 99 persen laka lantas biasanya diawali dari adanya pelanggaran lalu lintas.


Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan Siswa-Siswi SMA Negeri 1 Lintau buo bisa menyadari pentingnya budaya tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama.Termasuk di antaranya adalah kelengkapan berkendara, seperti perlengkapan keamanan dan surat-surat kendaraan.Ungkap Era Oktaviadi, S.H.


Selain itu Babinsa Koramil 04/LB, Kodim 0307/TD Serda lvan satrio juga menjelaskan kepada Siswa-siswi SMA Negeri 1 Lintau buo Agar mematuhi aturan Lalulintas dan jangan kebut-kebutan atau Ugal-ugalan karena bisa membahayakan nyawa kita sendiri, Tegasnya.(**).





Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.