-->

Latest Post

TANAH DATAR - MEDIAPORTALANDA - Suasana penuh keakraban terlihat dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-114 TA. 2022  Kodim 0307/TD, seperti halnya yang di lakukan masyarakat yang ada di Jorong pasa senayan dan anggota Satgas TMMD seakan tidak punya batas atau perbedaan, di mana Jorong pasa senayan tersebut menjadi salah satu Jorong  yang berada di Nagari Batu bulek Kecamatan Lintau Buo utara menjadi sasaran program TMMD di Kabupaten Tanah datar,Jum'at(5/8/2022).


Keakraban itu terlihat saat anggota satgas TMMD bermalam atau tidur di rumah warga bahkan makan malam pun bersama. Karena anggota Satgas TMMD ini memang ditempatkan di rumah warga dan berbaur dengan keluarga dalam rumah itu, dengan tidak melupakan jati dirinya sebagai prajurit dengan sikap sopan santun dan ramah-tamahnya.

Bapak Mairizal (53), salah seorang pemilik rumah juga merupakan tokoh masyarakat di Jorong pasa senayan, mengungkapkan bahwa “Kami senang dan bersyukur, karena ada tentara yang tidur di rumah kami. Sehingga kami sudah seperti keluarga. Ini kebanggaan besar bagi keluarga kami,” ujarnya.


Selain itu Letda lnf Eki Hermawan anggota satgas TMMD ke-114 juga sebagai komandan pleton (Danton) mengatakan bahwa inilah sebenarnya jati diri TNI, karena TNI memang berasal dari rakyat. Bersama masyarakat, akan terjalin hubungan kekeluargaan dengan masyarakat itu sendiri. untuk itu kami berbaur dengan masyarakat setiap hari dan pada setiap kegiatan. Karena inilah bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat.


'Komandan kodim 0307/TD Letkol Czi Sutrisno, S.T,M.I.P,  mengatakan bahwa kegiatan tersebut di lakukan guna menjalin dan membangun rasa kebersamaan antara prajurit TNI personel satgas TMMD ke-114 dengan masyarakat sekitar,"Pungkasnya.(**).

PADANG - MEDIAPORTALANDA -  Polda Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan puluhan kilogram narkotika jenis ganja kering. Pemusnahan ini dilaksanakan di Mapolda Sumbar, Kamis (4/8).


Jumlah ganja kering yang yang dimusnahkan sebanyak 37.205,55 gram dari total sebelumnya sebanyak 37.250,00 gram barang bukti. Untuk sisanya 44,45 gram dijadikan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan di labfor.


Pemusnahan barang bukti tersebut, sesuai dengan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Padang, dengan Nomor: R- 483/L.310/Enz1/07/2022 tanggal 21 Juli 2022.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar yang dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Rudy Yulianto, S.Ik. MH bersama Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik. M.Si dan pihak Kejaksaan Negeri Padang. 


Kabid Humas mengatakan, barang bukti narkotika jenis ganja kering yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba dengan seorang tersangka bernama Meyyori Pratama, umur 27 tahun oleh Ditnarkoba Polda Sumbar. 


"Polda Sumbar melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) baru saja melakukan pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti ganja seberat 37,250 kg yang berhasil diungkap oleh Ditnarkoba," katanya. 


Untuk pasal yang disangkakan sebut Kombes Pol Dwi, adalah Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 


Kabid Humas Polda Sumbar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri, keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya.(*)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama instansi terkait melaksanakan rapat forum lalu lintas dan angkutan jalan Provinsi Sumbar dengan tema "Kendaraan yang Berkeselamatan! Wacanakah ? Atau perlu diimplementasikan?", Selasa (2/8) di ballroom Hotel Emersia Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Prov. Sumbar, Kasat Lantas Polres sejajaran Polda Sumbar, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kota se Sumbar, dan OPD terkait lainnya. 

Dalam rapat ini, Ditlantas Polda Sumbar dan stakeholder membahas mengenai keselamatan dalam berlalu lintas serta terkait kendaraan yang berkeselamatan.


Selain itu, adanya perencanaan penindakan dan penegakan hukum kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading) di wilayah Provinsi Sumbar untuk menuju zero ODOL 2023.


Terpisah, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya, S.Ik mengatakan kendaraan yang ODOL sangat berbahaya dan bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalanan, sehingga membahayakan keselamatan.


Oleh karenanya, Ditlantas Polda Sumbar dan Satlantas Polres sejajaran terus memberikan imbauan, sosialisasi dan penegakan hukum (gakkum) kepada pengemudi khususnya yang membawa angkutan barang yang tidak sesuai ketentuannya. 


"Himbauan dan gakkum terkait ODOL terus di laksanakan dan di gaungkan hanya saja tidak se masif dulu," katanya, di Padang.


Untuk itu, pihaknya berharap bagi pengemudi, maupun pengusaha jasa angkutan barang untuk dapat menormalisasi ranmornya sesuai aturan. 


"Kedepan apabila ada laka lantas maka bukan hanya supir yang bertanggung jawab tapi juga para pemilik ranmor," terangnya.(*)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.