-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH menghadiri launching E-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu), di kantor Pengadilan Tinggi Padang, pada Rabu siang (31/8).


Launching ini dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin.

Selain Kapolda, juga hadir Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Forkopimda Sumbar, serta undangan Forkopimda dari Kota dan Kabupaten se Sumbar .


Diketahui, aplikasi berbasis web terintegrasi ini, nantinya akan memudahkan penuntut umum atau penyidik melimpahkan berkas perkara pidana secara elektronik. 


Kegiatan diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) E-BERPADU oleh Kapolda Sumbar, Kajati Sumbar, Kepala BNNP Sumbar, Ketua Pengadilan Tinggi Padang, dan Kakanwil Kemenkumham.


Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penekanan tombol launching E-BERPADU oleh Ketua Mahkamah Agung, Kapolda Sumbar, Kajati Sumbar, Kepala BNNP Sumbar, Ketua Pengadilan Tinggi Padang, dan Kakanwil Kemenkumham.


Ketua MA Syarifuddin mengatakan, peluncuran E-Berpadu ini lantaran Sumbar atau Pengadilan Tinggi Padang menjadi satu dari delapan wilayah yang dijadikan pilot projek di Indonesia. Di antaranya adalah Pengadilan Tinggi Palembang, Yogyakarta, Makassar, Banjarmasin, Ambon, Kupang dan Mahkamah Syariah Aceh. 


"Sekarang semua kegiatan di Mahkamah Agung atau di peradilan ini mengunakan aplikasi, salah satunya ini (E-Berpadu," ujar Syarifuddin. 


Menurutnya, dengan hadirnya E-Berpadu ini tentunya sangat mempermudah pelayanan bagi masyarakat mendapatkan keadilan. Fitur di dalamnya salah satunya mengajukan izin besuk tahanan di lapas maupun rutan. 


"Orang tanpa datang di pengadilan, dia bisa langsung memberikan barcode. Dengan barcode itu juga bisa langsung ke lapas untuk besuk," jelasnya. 


"Begitupun dengan yang lain. Tanpa dia harus datang, dengan aplikasi ini dia sudah bisa terlayani dengan baik," sambungnya. 


Mahkamah Agung menargetkan seluruh pengadilan di Indonesia pada 2023 akan menerapkan aplikasi E-Berpadu. Karena keuntungan aplikasi ini mempercepat pelayanan sesuai asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan. 


Aplikasi ini tentunya membuat pelimpahan berkas perkara lebih efektif dan efisien. Apalagi untuk jajaran kepolisian dan lainnya yang berkantor cukup jauh dari kantor pusat peradilan. 


"Ini cara sangat mungkin efektif, mudah terhadap pelayanan kepada masyarakat. Kita berharap semua kendala sudah bisa diantisipasi selama uji coba lima bulan ini," tuturnya. 


Mahkamah Agung telah menyiapkan seluruh sarana dan prasarana dalam uji coba E-Berpadu tersebut. Salah satunya, soal memastikan keamanan data dengan bekerja sama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).


Sementara, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa menyampaikan pihaknya sangat mendukung dengan E-BERPADU ini.


"Memiliki sifat menurut saya CMMB yaitu Cepat, Mudah, Murah dan Berkualitas. Berkualitas itu artinya akuntabel, transparan dan memudahkan," ujarnya.


Tampak hadir juga Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, Pejabat Utama Polda Sumbar.(*)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Pihak kepolisian dari Divhumas Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pencegahan paham radikalisme, terorisme dan intoleran kepada mahasiswa di Yayasan Adzkia Padang, Rabu (31/8).


Kegiatan ini dipimpin oleh tim dari Divhumas Polri, AKBP Erlan dengan narasumber Nasir Abas yang merupakan ex. Napiter. 

Dihadapan peserta FGD, Nasir Abas menyampaikan bahwa pemahaman yang beraliran radikal, mengarah kepada terorisme dan intoleran.


Radikalisme kata Nasir, merupakan paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial politik dengan cara kekerasan maupun drastis. 


"Terorisme, merupakan perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban," katanya. 


Disebutkan, radikalisme yang mengatasnamakan islam mulai terlihat, yang mana berkeinginan perang melawan pemerintah NKRI, mengganti sistem pemerintahan NKRI menjadi khilafah.


"Berbagai cara mereka (kelompok radikal) untuk merekrut menjadi kelompoknya. Untuk itu kita jangan sampai terpengaruh dengan ajakan mereka tersebut," ungkapnya. 


Turut hadir Wakapolresta Padang AKBP Yesi Kurniati, S.Ik, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumbar AKBP Afriyani, Kasubbid PID Pembina TK II Joni R, ketua Yayasan Adzkia Padang.(*)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Keberadaan kampus 2 SMA Negeri 1 Padang yang merupakan bagian dari SMA Negeri 1 Padang dipertanyakan wali murid kampus 2. Sebab para wali murid merasa bahwa sarana dan prasarana dikampus 2 tidak setara dengan yang ada dikampus 1. Tak hanya itu, para siswa di kampus 2 merasa dikucilkan saat ke kampus 1 untuk lakukan kegiatan ekstrakurikuler.


Menurut Roli Pasla salah seorang perwakilan wali murid kampus 2, sarana dan prasarana yang ada dikampus 2 sangat tidak sebanding dengan yang ada di kampus 1. Mulai dari kondisi lokal yang sempit dan hanya untuk 20 siswa tapi diisi lebih dari 30 siswa perlokal.


Tak hanya itu saja, yang lebih memprihatinkan saat ini Kota Padang sering dilanda gempa. Sementara kampus 2 tidak memiliki shelter seperti kampus 1. Padahal kampus 2 berada dalam zona merah dan ditepi garis pantai. Hal ini tentu membuat khawatir wali murid yang anaknya berada dikampus 2.


Ditambahkan Rori yang didampingi beberapa wali murid lain, siswa dikampus 2 tidak bisa fokus dalam belajar disaat siswa lain berolahraga didepan kelas mereka. Hal ini disebabkan karena lokasi kampus 2 yang sempit dan membuat suasana hiruk pikuk waktu olahraga.


" Banyak kekurangan sarana dan prasarana dikampus 2 itu. Yang lebih membuat kami wali murid khawatir adalah disaat gempa seperti beberapa hari terakhir. Kampus 2 tak memiliki shelter seperti kampus 1. Padahal berada digaris pantai dan zona merah", ujarnya yang diamini wali murid lainnya.


Sementara itu, Ismail Novendra yang juga merupakan wali murid kampus 2 mengungkapkan bahwa wali murid yang anaknya berada dikampus 2 hanya ingin kesetaraan dalam segala hal. Terutama dari segi keselamatan dan memperoleh sarana prasarana dalam belajar. Kami memohon dan berharap agar siswa dikampus 2 bisa digabungkan ke kampus 1 yang ada di daerah Lolong Belanti Padang.

Berdasarkan itulah, beberapa perwakilan wali murid sepakat untuk menyurati pihak Dinas Pendidikan Sumbar dan pihak SMAN 1 Padang terkait hal tersebut. Wali murid meminta dilakukan audiensi dan tatap muka dengan pihak dinas serta sekolah untuk menyampaikan keluhan mereka.


" Kami hanya ingin kesataraan hak bagi siswa di kampus 2. Kami bermohon dan berharap pihak Dinas Pendidikan Sumbar mengabulkan agar siswa kampus 2 digabungkan sekolahnya dengan siswa kampus 1 di Lolong Belanti. Makanya kami menyurati Kepala Dinas Pendidikan Sumbar dan Kepsek SMAN 1 Padang terkait hal ini. Kami berharap pihak dinas dan sekolah tidak salah tanggap dan menganggap apa yang kami lakukan ini sebagai hal yang negatif", ujar Ismail.


Surat permintaan audiensi dan tatap muka tersebut diterima langsung oleh Drs. Barlius MM Kepala Dinas Pendidikan Sumbar di kantornya pada Selasa (30/8). Surat itu juga ditembuskan kepada Gubernur Sumbar, Ketua DPRD Sumbar dan Wakil Gubernur Sumbar. (Rel)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.