-->

Latest Post

Padang – MEDIAPORTALANDA - Menyikapi kenaikan harga barang yang terjadi beberapa hari lalu, pemerintah kota Padang langsung menggelar rapat koordinasi Tim Teknis Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bertempat di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (1/9/2022). 


Rapat yang dipimpin Wali Kota Padang Hendri Septa, tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumatera Barat Wahyu Purnama, Kepala Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat Effendi, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang Alfianto, Sekdako Padang Andree Algamar, Pimpinan OPD, Camat serta Lurah se-Kota Padang.

Dikatakan Wali Kota Hendri Septa, kenaikan harga barang dan jasa yang terjadi beberapa waktu belakangan ini telah berdampak kepada banyak hal. “Kita harus segera mencarikan solusi agar masyarakat tetap memiliki daya beli dan kebutuhannya terpenuhi, sekaligus menggerakkan roda perekonomian yang baru saja bangkit pascapandemi Covid-19,” tutur Wako.


“Gerak cepat sangat diperlukan agar uang kembali bernilai untuk dijadikan alat transaksi dalam memenuhi berbagai kebutuhan, terutama kebutuhan pokok seperti bahan pangan,” imbuh Wako. “Kami berharap kerja sama dapat terjalin dengan berbagai pihak untuk menggelar pasar murah di berbagai titik di Kota Padang,” lanjutnya.


Senada dengan Wako, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Wilayah Sumatera Barat Wahyu Purnama  mengatakan, ada beberapa upaya yang akan dilakukan ke depan dalam upaya menekan angka inflasi di Sumatera Barat. Diantaranya membuat Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). 


"Ada beberapa kegiatan yang akan kita laksanakan diantaranya, pembukaan pasar murah serentak, pencanangan gerakan menanam cabai, pencanangan gerakan menggunakan dan memproduksi pupuk organik, serta penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dan sarana produksi (saprodi). Gerakan ini akan dilaksanakan pada 14 September 2022 mendatang," ucap Wahyu. 


Sebagaimana data BPS Kota Padang per 1 September 2022 merilis tingkat inflasi tahun kalender (Agustus 2022 terhadap Desember 2021) sebesar 5,48 persen. Sementara tingkat inflasi dari tahun ke tahun (Agustus 2022 terhadap Agustus 2021) sebesar 7,14 persen. 


Dikatakan Kepala BPS Kota Padang Alfianti, meski angka inflasi di Kota Padang mengalami kenaikan. Namun angka deflasi juga cukup tinggi. Per 1 Semptember 2022 ini terjadi deflasi sebesar 0,97 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,67. 

"Komoditas yang memberikan andil paling tinggi terhadap deflasi di Kota Padang yaitu cabai merah, bawang merah, angkutan udara, ayam hidup, bayam, dan beberapa komoditas lainnya. (Mul/BT)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Usai dari Padang Pariaman, tim Divhumas Polri kembali mengadakan Forum Group Discussion (FGD) di aula Polresta Padang, Kamis (1/9) siang.


Para peserta FGD ini dihadiri oleh tokoh adat, agama, masyarakat, pemuda, mahasiswa dan kelompok masyarakat lainnya. 

"Paham radikal itu bisa memecah belah persatuan bangsa Indonesia, dasar ideologi kita adalah Pancasila. Maka mari kita bersama-sama menolak paham radikal tersebut dan jangan sampai masuk di lingkungan kita," kata AKBP Erlan Munaji, S.Ik kepada perserta FGD. 


Narasumber dari FGD Nasir Abas yang menjelaskan bahwa pemahaman radikal, mengarah kepada terorisme dan intoleran merupakan suatu hal yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. 


"Teroris bukan selalu identik dengan agama islam, karena teroris mempunyai ideologi yang menentang pancasila sehingga yang menjadi teroris adalah orang yang terpapar dengan ideologi menentang pancasila," jelasnya. 


Disisi lain, paham Radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial politik dengan cara kekerasan maupun drastis. 


Mantan ex. Napiter ini menyebut, paham radikalisme yang mengatasnamakan islam saat ini berkeinginan perang melawan pemerintah NKRI, mengganti sistem pemerintahan NKRI menjadi khilafah.


"Jangan sampai terpengaruh dengan tipu daya serta ajakan mereka ini. Islam itu agama yang rahmatan lil alamin," ajak Nasir Abas. 


Dalam FGD ini diikuti oleh Wakapolresta Padang AKBP Yesi Kurniati, S.Ik, Kasat Binmas, Kasat Intelkam, dan beberapa perwakilan Bhabinkamtibmas.(*)

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Pemerintah Kota Padang menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Padang yang telah memberikan persetujuan atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2022.


Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar saat mewakili Wali Kota Padang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD Padang TA 2022 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang, Rabu (31/8/2022).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani itu diikuti para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Padang. 


Juga hadir unsur Forkopimda Kota Padang, Asisten beserta pimpinan OPD terkait dan Camat se-Kota Padang baik secara langsung maupun virtual.


"Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan anggota dewan yang terhormat. Terkhusus bagi semua fraksi yang telah menyepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD Kota Padang TA 2022 tersebut," ungkapnya.


Dijelaskan Sekda, pada PPAS Perubahan APBD TA 2022 pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,36 triliun. Jika dibandingkan dengan pendapatan APBD TA 2022 sebesar Rp2,64 triliun, pendapatan ini mengalami sedikit penurunan yakni sebesar Rp281,38 miliar atau turun sebesar 10,65 persen.


"Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dialokasikan sebesar Rp719,72 miliar turun sebesar Rp270,18 miliar dari APBD tahun 2022 yang semula ditargetkan sebesar Rp989,9 miliar."


Sekda Kota Padang menambahkan bahwa pihak Pemko Padang menyadari untuk memproses nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2022 tersebut dibutuhkan kerja ekstra keras untuk memahami draft yang disusun serta cukup menyita waktu dan pikiran dalam pembahasannya yang disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan saat ini. 


"Perubahan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2022 ini merupakan pagu indikatif yang masih akan dibahas lagi antara Pemko Padang bersama DPRD Padang dalam penyusunan perubahan APBD 2022. Untuk itu, dalam mempercepat prosesnya kami sangat berharap dukungan dan kerja sama dari pimpinan dan anggota dewan sehingga perubahan APBD tahun 2022 dapat dibahas untuk ditetapkan sesuai waktu yang ditentukan," pungkas Sekda.


Pada kesempatan itu Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengungkapkan, sebelum APBD-P 2022 disahkan diawali dengan proses penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2022 secara resmi pada 5 Agustus 2022 lalu oleh Wali Kota Padang.


"Setelah itu pembahasan antara Komisi DPRD dengan SKPD pada 15 dan 18 Agustus 2022 serta dilanjutkan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang sehari setelahnya," beber Syafrial Kani. (Dv/*)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.