-->

Latest Post

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Sosialisasi yang mengusung tema, " Empat Pilar Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, kerjasama Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Padang," digelar singkat di Palanta rumah Dinas Walikota Padang, (23/9/2022).


Acara yang dihadiri puluhan pemuka agama dan tokoh masyarakat ini dimulai kurang lebih jam 09.00 WIB, berakhir pukul 10.45 WIB dengan menghadirkan narasumber dari Fakultas UNP yaitu, Prof., Dr. Sufyarma Marsidin, dan anggota MPR-RI periode 2019-2024 dapil Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) H. Leonardy Harmainy , S.IP., M.H. Dt.Bandaro Basa.

Dengan adanya sosialisasi diharapkan bisa menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalisme sesuai semangat proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945, papar Sufyarma.


Kemudian, sosialisasi ini bertujuan untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Diharapkan masyarakat dapat memahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan. Kegiatan ini nantinya diharapkan bisa menjadi dasar dalam mewujudkan visi dan misi Indonesia ke depan lebih maju serta bermartabat, urai Sufyarma.


Menurut Leonardy Harmainy, sosialisasi ini dilandaskan pada cita-cita negara Indonesia, salah satunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Atas dasar itulah sosialisasi menjadi begitu penting. Karena melalui kegiatan ini dapat membentuk manusia Indonesia yang berkualitas, maju, unggul, berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi sebagai modal utama dalam pembangunan bangsa.


“Pemahaman dan implementasi terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar negara harus selalu ditumbuh kembangkan. Untuk mewujudkan cita-cita masa depan Indonesia yang lebih baik menuju masyarakat yang sejahtera, adil, makmur serta menjadi negara yang berdaulat dan bermartabat,” harap Leonardy Harmainy, Bandaro Basa.


Jr Pratama







JAKARTA - MEDIAPORTALANDA -  Polri menegaskan bahwa sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo di kasus penembakan Brigadir J merupakan langkah tegas dan komitmen yang digaungkan sejak awal. 


Keseriusan Polri dalam menindak tegas dan mengusut tuntas perkara ini terwujud dari ditolaknya banding PTDH Ferdy Sambo. Atau dengan kata lain, putusan PTDH Ferdy Sambo sebagai anggota Polri telah final dan mengikat. 


"Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis, 22 September 2022. 

Tak hanya itu, Dedi menyinggung soal hasil survei Charta Politika terkait dengan keinginan publik soal dipecatnya Ferdy Sambo sebagai personel kepolisian. 


Dalam survei tersebut, Charta Politika membagi menjadi dua yakni semua responden dan yang mengetahui kasus. Hasilnya, sebesar 52,6 persen semua responden sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.


Sedangkan, 58,1 persen yang mengetahui kasus sangat setuju Ferdy Sambo dipecat. Dengan adanya hasil survei tersebut, disimpulkan bahwa mayoritas warga sangat setuju Ferdy Sambo dipecat. 


Menurut Dedi, kedepannya baik tim khusus dan inspektorat khusus sampai saat ini terus fokus untuk berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana, sidang kode etik dan berkas kasus pidana menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice. 


"Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini," tutup Dedi. **

SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH menghadiri peringatan HUT Lalu Lintas ke 67, Kamis (22/9) di aula Ditlantas Polda Sumbar. 


Peringatan HUT Lalu Lintas ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sumbar, serta Pejabat Ditlantas Polda Sumbar


Dalam sambutannya, Irjen Pol Teddy Minahasa menyampaikan ucapan dirgahayu lalulintas Bhayangkara yang ke 67, dan tentunya disertai harapan semoga jajaran Polantas semakin sukses, semakin berdedikasi tinggi dalam memberikan perlindungan pelayanan pengayoman kepada seluruh masyarakat. Termasuk terhadap benerapa hal atau beberapa aspek menjadi lingkup tugas pokok Polantas.

Sebetulnya sebut Kapolda, bicara dengan Fungsi Lalu Lintas tidak beda jauh dengan struktur Polri, ia mengacukan kepada pasal 13 Undang-undang Kepolisian dimana disitu disebutkan tugas fungsi Harkamtibmas.


"Harkamtibmas didalam fungsi lalu lintas yaitu penjagaan dan patroli ada didalam tugas pokok fungsi lalu lintas," katanya. 


Yang kedua ucapnya, ada penegakkan hukum dan yang ketiga ada perlindungan pengayoman dan pelayanan lalu lintas.


"Jadi kita mengacu pada struktur tugas pokok dan fungsi Polantas dan di tambah dengan satu patroli dan informasi trafic police enggenering, trafic police education, kemudian trafic police identivication, di tambah lagi satu lagi higt patrol," ujarnya. 


High patrol information katanya, itu semua sebetulnya dipersentasekan dengan jadi miniatur tugas Polri. Polantas ini memiliki keunggulan dari satker satker lain. 


"Jajaran lalu lintas adalah miniatur tugas pokok polri karna semuanya di situ semua pokok menjadi satu karna semuanya disitu," ujarnya.(*)

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.