-->

Latest Post

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA -  Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik tajam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja, Senin (2/1).


“Perppu No.2/ 2022 tentang Cipta Kerja ini tidak sesuai dengan Amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang menghendaki pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya. Selain terbatasnya pelibatan publik, sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap materi UU selama proses revisi,” ujar AHY.

Menurutnya proses yang diambil tidak tepat dan tidak ada argumen kegentingan yang tampak dalam Perppu tersebut. 


“Setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, jelas MK meminta perbaikan melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif dan legitimate. Bukan justru mengganti UU melalui Perppu. Jika alasan penerbitan Perppu harus ada ihwal kegentingan memaksa, maka argumen kegentingan ini tidak tampak di Perppu ini. Bahkan, tidak tampak perbedaan signifikan antara isi Perppu ini dengan materi UU sebelumnya,” jelas AHY. 


AHY menegaskan bahwa keluarnya Perppu Cipta Kerja ini adalah kelanjutan dari proses legislasi yang tidak aspiratif dan tidak partisipatif.


“Lagi-lagi, esensi demokrasi diacuhkan. Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk melayani kepentingan elite. Janganlah kita menyelesaikan masalah, dengan masalah,” tegas AHY. 


Terakhir AHY mengingatkan untuk jangan sampai terjerumus ke daÅ‚am lubang yang sama. 


“Terbukti, pasca terbitnya Perppu ini, masyarakat dan kaum buruh masih berteriak dan menggugat lagi tentang skema upah minimum, aturan outsourcing, PKWT, aturan PHK, TKA, skema cuti, dan lainnya. Mari terus belajar. Janganlah kita terjerumus ke daÅ‚am lubang yang sama,” tutup AHY. 


Putusan MK pada 2020 mengamanatkan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan harus direvisi dalam waktu dua tahun. Namun kini, bukan revisi yang dilakukan, melainkan Perppu yang dikeluarkan pemerintah agar UU Cipta Kerja tersebut tetap berlaku. (dna/csa)


Herzaky Mahendra Putra Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP/Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat 08111070090

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Sekretaris Daerah Kota Padang Andre Algamar meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang agar memberikan layanan dengan sopan dan murah senyum saat bertugas. 


Hal tersebut disampaikan oleh Sekdako Andre Algamar saat memimpin Apel mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Padang, di pelataran parkir Kantor Balaikota Padang, Aie Pacah, Senin (2/1/2023). 

Menurut Sekdako Andree Algamar, ASN harus menyadari posisinya sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara. Hal ini selalu disampaikan oleh Wali Kota Padang Bapak Hendri Septa, bahwa ASN Pemko Padang merupakan pelayan masyarakat. 


"Saya minta kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Padang terutama dinas-dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, harus melayani masyarakat dengan sopan dan senyum. Hilangkan muka-muka cemberut dan bersikap tidak ramah itu," ucap Sekda. 


Selanjutnya, Sekdako Andre Algamar mengapresiasi kehadiran ASN Sekretariat Daerah Kota Padang yang hadir ramai mengikuti apel pagi awal tahun 2023. 


"Saya harap kehadiran seperti ini dapat terus dipertahankan. Mari kita awali tahun 2023 dengan semangat kerja yang lebih baik lagi, demi membangun Kota Padang," pungkas Sekda.(Mul/**)


PADANG - MEDIAPORTALANDA - Direktur Umum Afrizal Kuning bertindak langsung sebagai Pembina Upacara mengawali aktifitas di Tahun 2023 (2/1/23).


Dalam sambutannya, Dirum mangajak semua karyawan/ti untuk tetap mengedepankan pelayanan mulai dari hulu hingga hilirnya. 


"Tidak ada satu divisipun yang istimewa, semua sama-sama. Kita bekerja untuk kemajuan perusahaan dalam melayani kebutuhan warga kota".


Selain itu, Dirum juga meminta agar semua dapat bekerja sesuai dengan rencana bisnis yang telah disepakati, sesuai dengan rencana kerja yang telah ditandatangani.

Kepada semua divisi, Dirum juga berpesan untuk selalu menjaga dan memantau setiap aset yang ada, suatu ketika hal itu dibutuhkan, maka dapat dengan segera di manfaatkan. **

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.