-->

Latest Post

SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Hanya ada 9 (sembilan) dari 21 bakal calon DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi diacara yang digelar institusi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat.

Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani di Padang menyebut, sebanyak 12 bakal calon belum memenuhi syarat dan hanya sembilan bakal calon yang ditetapkan memenuhi syarat.

Sembilan bakal calon yang memenuhi syarat yakni, Abdul Aziz, Emma Yohanna, Hendra Irwan Rahim, Jelita Donal, Leonardy Harmainy, Mevrizal, Muslim M Yatim, Nurkhalis dan Rivo Darma Saputra


Sementara itu untuk 12 bakal calon yang ditetapkan belum memenuhi syarat yakni Arif Yumardi, Cerint Iralloza Tasya, Desrio Putra, Dirri Uzhzhulam, Fatri Hayani.


Kemudian Irfendi Arbi, Jhony Afrizal, Irman Gusman, Nasta Oktavian, Yonder WF Alvarent, Yong Hendri dan Yuri Hadiah, papar Yanuk.


Kemudian katanya, untuk perbaikan dan penyerahan syarat dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu dimulai 16 sampai 22 Januari 2023.


Dan, ujarnya lagi, untuk bakal calon menyerahkan serta melakukan perbaikan terhadap status yang masih belum memenuhi syarat atau BMS harus melengkapi sejumlah minimal kekurangan dari syarat dukungan minimal 2.000 dengan sebaran 10 kabupaten kota melalui aplikasi Silon.


Berdasarkan PKPU 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan DPD, Tahapan Rekapitulasi verifikasi administrasi (vermin) DPD dilaksanakan minimal 1 hari sebelum perbaikan, yaitu tanggal 15 Januari 2023.


Sebelumnya KPU Sumbar menyatakan dari 30. bakal calon DPD RI yang membuat permohonan pembuatan akun Silon hanya 23 bakal calon yang menyerahkan syarat dukungan yang terdiri 14 orang dari Silon dan sembilan orang menyerahkan syarat dukungan secara fisik.


Lalu KPU Sumatera Barat melakukan pengembalian dukungan terhadap tiga bakal calon untuk melakukan input data ke aplikasi SIlon sesuai Surat KPU RI dalam waktu 3x24 jam dan hanya dua bakal calon yang mengembalikan dukungan. Total bakal calon yang menyerahkan syarat dukungan dan mengikuti verifikasi administrasi adalah 21 bakal calon DPD RI.


Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 182, Sumbar masuk dalam kategori jumlah pemilih 1-5 juta orang sehingga persyaratan yang dibutuhkan calon DPD RI sebanyak 2.000 dukungan. **



PADANG - MEDIAPORTALANDA - Data yang didapat dari KPU Sumbar menunjukkan, dari 20 orang bakal calon DPD RI yang diverifikasi faktual dukungannya oleh KPU Sumbar dan jajarannya di kabupaten kota, delapan orang diantaranya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) jumlah dukungannya. Sementara 12 orang telah memenuhi syarat (MS) dukungan.


Dari 12 orang yang dinyatakan MS salah seorang adalah Mevrizal, SH, MH. Mevrizal tercatat sebagai Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas (UNAND).


Mevrizal Kepada media ini, Kamis (02/03/2023) melalui whatsAppnya mengatakan Alhamdulillah, Rabu malam saya dinyatakan memenuhi syarat (MS) dukungan yang saya serahkan kepada KPU. Itu berarti, dukungan masyarakat yang dibuktikan dengan KTP benar- benar real (nyata)," ungkap Mevrizal setelah dinyatakan MS dukungan oleh KPU Sumbar.

Terus terang, sebut Mevrizal dirinya merasa terkejut dengan begitu besarnya dukungan masyarakat terhadap dirinya.


"Untuk itu, saya aturkan terima kasih yang tulus bagi masyarakat yang sudah memberikan dukungannya kepada diri saya," ujar Mevrizal.


Lebih lanjut dikatakan Mevrizal, perjuangan masih panjang untuk duduk sebagai legislator di Nusantara V Komplek Senayan Jakarta. Untuk itu dukungan masyarakat Sumatera Barat sangat dibutuhkan begitu juga dengan kerja keras tim sangat diperlukan.


Riwayat singkat tentang organisasi, pekerjaan dan pendidikan Mevrizal SH, MH:


ORGANISASI

- Bendahara Umum Korps Alumni HMI (Kahmi) Sumatera Barat 2021 - 2026

- Sekretaris DPC Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI) Padang 2022 - 2027

- Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sumatera Barat 2021 - 2026

- Ketua Bidang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat 2022-2025

- Sekjen Ikatan Alumni SMAN  1 Gunung Talang 2018-2023

- Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Padang 2009-2012


PEKERJAAN 

advokad / pengacara


PENDIDIKAN

- Hukum Universitas Andalas

- Pascasarjana Hukum Universitas Andalas


#Buya

Photo Ilustrasi .

SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Beberapa Bacalon yang konon katanya merasa sudah menjadi sosok tokoh dan siap bertarung dikancah politik pada 2024 mendatang sebagian ada yang tidak mencerminkan. Bahwa, dirinya adalah seorang tokoh yang peduli akan masyarakat banyak.


"Belum terpilih, baru Bacalon saja tidak merespon apabila dihubungi, apalagi jika kita bertandang ke kediamannya, mungkin dicuekin, dengan dalih bapak atau ibu sedang tidak ada ditempat. Atau, bisa juga sedang ada kegiatan diluar. Ungkapan ini tercetus dari sebagian warga yang ada di Sumatera Barat (Sumbar) saat dikonfirmasi awak media terkait beberapa tokoh Sumbar yang akan bertarung diajang 2024 mendatang.


Bahkan, mereka juga mengatakan, ketokohan seseorang belum menjamin bahwa ia akan terpilih pada Pileg 2024 nanti. Ingat, berpijak pada pengalaman Pileg dan Pilkada sebelumnya, banyak sosok tokoh yang gagal. Karena, saat Pileg dan Pilkada, ketokohan hanya satu syarat dari syarat lainnya, takah dan "toke" bos.


Pileg dan Pilkada, "Nonsen" tanpa uang. Tak ada makan siang yang gratis. Ungkapan ini mengiringi pesta demokrasi yang juga pesta rakyat, ulas mereka. (NV/An).

 


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.