-->

Latest Post

JAKARTA - MEDIAPORTALANDA - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP secara resmi menerima organisasi pers WAKOMINDO atau Wartawan Kompetensi Indonesia terkait persoalan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub), Walikota, dan Bupati tentang anggaran publikasi media yang dinilai diskriminatif dan bertentangan dengan Surat Edaran Kepala LKPP (SEK-LKPP) nomor 5 tahun 2022 tentang Penegasan Larangan Penambahan Syarat Kualifikasi Penyedia dan Syarat Teknis dalam Proses Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 


Surat pengaduan WAKOMINDO kepada LKPP direspon positif dengan mengundang jajaran WAKOMINDO mengikuti rapat bersama dengan jajaran LKPP pada Senin (6/2/2023) siang di kantor LKPP Kompleks Rasuna Epicentrum jalan Epicentrum Tengah Lot 11 B DKI Jakarta. 

Jajaran WAKOMINDO yang dipimpin Ketua Umum Dedik Sugianto, bersama Ketua dan anggota Dewan Pengawas Heintje G Mandagie dan Soegiharto Santoso, serta Dewan Penasehat Mangapul Matondang diterima langsung Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum, Emin Adhy Muhaemin dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sistem Informasi dan Umum Shahandra Hanitiyo, bersama jajaran humas. 


Pada kesempatan ini Ketum WAKOMINDO Dedik Sugianto menyampaikan langsung aspirasi dari ribuan media massa yang mengalami diskriminasi dan terhalang hak ekonominya untuk mengelola anggaran publikasi akibat adanya Peraturan Gubernur, Walikota, dan Bupati yang memberatkan perusahaan pers. 


"Kami mempersoalkan adanya penambahan persyaratan kerjasama publikasi dengan pemerintah daerah, perusahaan wajib terverifikasi Dewan Pers. Dan syarat Pemimpin Redaksi harus mempunyai UKW Dewan Pers," ujar Dedik menjelaskan. 


Dedik menambahkan, seluruh anggota dan pengurus WAKOMINDO adalah wartawan yang sudah memiliki sertifikat kompetensi berlogo Garuda dari BNSP melalui LSP Pers Indonesia dan memiliki hak yang sama untuk bekerjasama dengan Pemda.


Sementara itu, Ketua Dewas WAKOMINDO Hence Mandagi turut diberi kesempatan memaparkan tentang Sertifikasi Kompetensi LSP Pers Indonesia dan Sertifikat Media yang diterbitkan DPP Serikat Pers Republik Indonesia. 


"Ada contoh Pemkot Mojokerto yang membuat aturan jelas dan tidak diskriminatif. Semua diakomodir, baik UKW dan SKW, serta verifikasi Dewan Pers dan Sertifikat Media lembaga yang setara Dewan Pers," ungkap Mandagi. 


Menanggapi laporan WAKOMINDO, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP, Emin Adhy Muhaemin menyambut baik pemaparan jajaran WAKOMINDO. 


"Surat edaran LKPP tentang larangan bagi pemerintah membuat regulasi penambahan syarat kualifikasi penyedia dan syarat teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah didasari banyaknya laporan masyarakat ke LKPP," ungkap Emin saat memberi tanggapan atas pemaparan dari tim WAKOMINDO. 


Dia juga menjelaskan, pihak LKPP sudah pernah menghapus peraturan tambahan yang mempersulit proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. "Namun saat ini sudah mulai ada pelanggaran dengan memasukan kembali peraturan tambahan yang sudah pernah dihapus tersebut. Untuk kasus perusahaan pers baru kali ini masuk aduan," terangnya. 


Emin pun berjanji akan mempelajari seluruh dokumen dan permasalahan yang diadukan atau dilaporkan WAKOMINDO, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Nomor 40 Tahin 1999 tentang Pers. 


"Dalam satu atau dua minggu kedepan kami akan undang meeting lanjutan untuk membicarakan hasil kajian tentang permasalahan ini," ujarnya. 


Sementara Dewan Pengawas Soegiharto Santoso memberi apresiasi atas respon positif LKPP terhadap laporan WAKOMINDO yang meneruskan aspirasi ribuan media dan puluhan ribu wartawan se-Indonesia yang mengalami diskriminasi oleh pemda. 


"Kami berharap dan yakin LKPP tidak akan diintervensi oleh siapapun dan akan mengakomodir kepentingan media dan wartawan yang tersertifikasi BNSP melalui LSP Pers Indonesia," ujar Hoky sapaan akrabnya. 


Pada kesempatan yang sama Koordinator Asesor penguji kompetensi LSP Pers Indonesia Mangapul Matondang yang ikut hadir rapat, mengatakan, sesuai edaran Kepala LKPP nomor 5 tahun 2022 jelas persyaratan pengadaan barang/ jasa tidak boleh diskriminatif. Jadi kami minta LKPP dapat membuat regulasi tentang media dan wartawan yang juga belum SKW dan UKW sekalipun agar tidak ada yang merasa terabaikan," imbuh Mangapul yang jauh-jauh dari Batam ke Jakarta untuk ikut pertemuan ini. 


Di tempat terpisah, penasihat hukum WAKOMINDO Vincent Suriadinata, SH, MH dari Mustika Raja Law Office, mengomentari terkait dampak hukum jika ada peraturan atau larangan dari LKPP namun tetap dilanggar oleh Pemda. Menurutnya LKPP tidak bisa memberi sanksi. "Namun auditor, dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan bisa melakukan pemeriksaan apakah pengadaan barang dan jasa di kantor pemerintah daerah atau pusat sudah sesuai dengan  peraturan perundang-undangan dan peraturan LKPP atau tidak," kata Vincent menjelaskan. 


Vincent menambahkan, jika hasil audit pihak auditor BPK menemukan ada pelanggaran atau peraturan LKPP tidak diindahkan atau tidak dilaksanakan maka ada sanksi hukumnya.  "Temuan auditor itu bisa diteruskan ke KPK atau ke Kejaksaan dan Polri. Karena itu merupakan hasil audit sehingga dapat dijadikan dasar pelaporan ke aparat penegak hukum," pungkas pengacara muda lulusan Pasca Sarjana Universitas Indonesia. *

PADANG - MEDIAPORTALANDA - Pucuk pimpinan Komando Resor Militer 032/Wirabraja resmi berganti. Hal ini ditandai dengan acara pisah sambut dan ramah tamah Danrem 032/Wirabraja yang dilaksanakan di Ballroom Andromeda Hotel Mercure Padang, Sabtu (4/2/2023) malam.


Acara pengantar tugas Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Purmanto kepada Kolonel Kav Rayen Obersyl ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah bersama Ketua TP-PKK Sumbar Ny. Harneli Mahyeldi.

Turut hadir Forkopimda Sumbar, anggota DPRD Sumbar, para Bupati/Walikota, Kapolres serta Dandim, se Provinsi Sumbar serta sejumlah tokoh.


Dalam kesempatan itu, Gubernur Mahyeldi mengatakan atas nama pribadi, keluarga pemerintah dan seluruh masyarakat Sumbar, mengucapkan terima kasih atas bakti dan pengabdian Brigjen TNI Purmanto selama bertugas di Provinsi Sumbar.


Gubernur Mahyeldi juga mengucapkan selamat kepada Brigjen TNI Purmanto atas amanah yang diberikan bertugas di Mabes TNI sebagai Staf Khusus Kasad.


"Selamat jalan, selamat bertugas di tempat baru. Kami dan seluruh masyarakat Sumbar akan senantiasa mendo'akan semoga sukses di tempat tugas baru," ujar Mahyeldi.


Mahyeldi juga berharap agar tali Silahturahmi dapat terus terjalin meskipun ke depan Brigjen TNI Purmanto, tidak lagi menjabat sebagai Danrem 032/WBR di Sumbar.


Gubernur Sumbar menyampaikan keberadaan Korem 032/Wirabraja di Sumbar dalam perannya menyelenggarakan pembinaan teritorial untuk menyiapkan wilayah pertahanan di darat dan menjaga keamanan wilayah Provinsi sangat rasakan manfaatnya selama ini.


"Kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi serta stakeholder terkait pada iven-iven dan kegiatan dalam mendukung program kegiatan pembangunan daerah sebagai bukti eksistensi Korem 032/Wirabraja di Sumbar sangat kami rasakan," kata Mahyeldi.


Seperti program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang sudah menjadi kegiatan rutin dan berkelanjutan dilaksanakan di daerah, dimana saat ini sama-sama kita rasakan manfaat dan hasilnya.


"Bahkan TNI bisa membantu permasalahan- permasalahan strategis di Sumbar," tukasnya.


Masyarakat Sumbar menyadari sepenuhnya bahwa tantangan tugas TNI kedepan tidaklah semakin ringan dalam menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah dan melindungi segenap bangsa dan tumpah darah terutama di Sumbar. 


"Namun apabila kita lakukan secara sinergis dan bersama-sama tentunya akan menjadi ringan dan memberikan hasil dan manfaat yang maksimal," ungkapnya.


Selanjutnya Mahyeldi mengucapkan selamat datang dan bertugas kepada Kolonel Kav. Rayen Obersyl selaku Danrem 032/Wirabraja yang baru, semoga menjadi awal yang baik dalam ikut membangun Sumatera Barat menjadi lebih baik kedepannya.


"Selamat mengemban kepercayaan dan tugas baru di Provinsi Sumbar. Semoga kolaborasi dan kerjasama kita selalu berjalan dengan baik," ucapnya.


Menurut informasi Kolonel Kav Rayen Obersyl sebelumnya menjabat Kasrem 042/Garuda Putih dan kini resmi menjadi Danrem 032/Wirabraja.


Sesuai tugas fungsinya dan kewenangan yang dimiliki, Gubernur Sumbar juga mengaku siap membantu menyukseskan amanah yang diberikan kepada Komandan Korem 032 Wirabraja yang baru untuk memajukan pembangunan Sumbar.


Sementara itu Brigjen TNI Purmanto didampingi istrinya Ny Ariani Purmanto mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh komponen masyarakat Sumbar,  yang  telah turut serta membantu prajurit TNI dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di wilayah ini.  


"Semoga suasana kebersamaan yang telah diwujudkan selama ini tetap dapat dipelihara dan ditingkatkan di masa-masa yang akan datang," sambut Brigjen TNI Purmanto.


Kemudian dalam sambutannya Danrem 032/WBR, Kolonel Kav Rayen Obersyl juga didampingi istrinya Ny. Evidhayani Rayen Obersyl sampaikan, akan melanjutkan program-program yang telah disusun oleh pejabat lama tetapi belum terwujud atau terselesaikan. 


Bahkan ia juga memuji dan menilai program yang dilakukan Brigjen TNI Purmanto sangat luar biasa dirinya akan berkomitmen untuk  meneruskan.


"Apa yang telah direncanakan oleh pejabat lama, kami akan sempurnakan. Sementara kerjasama dengan pemprov Sumbar akan kita tingkatkan," tegasnya. 

 

Sebagai Komandan Korem 032/Wbr tentu itu semua tidak terlepas dari dukungan jajaran Korem dan masyarakat, karena kedepan tugas TNI akan lebih berat lagi. **


SUMBAR - MEDIAPORTALANDA - Dua SPBU yang berada di Payakumbuh dan Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) telah mulai menerapkan pola "Fuel Cycle' yang digagas oleh PT. Pertamina Patra Niaga.


“Sistem QR Code ini tidak merepotkan, cukup mendaftarkan kendaraan dengan KTP, STNK dan foto tampak depan, belakang, samping kendaraan,” kata Kepala Dinas ESDM Prov. Sumbar, Ir. Herry Martinus, M.M, diruang kerjanya, (6/2/2023).

“Pembayaran tetap cash, tidak harus menggunakan aplikasi, dari QR Code itu terdata. Misalnya 200 liter, yah 200 liter. Dalam sehari tidak bisa lebih, sekalipun dia pindah ke SPBU lain. Itu pengendalian yang bisa dilakukan,” ujar Herry Martinus yang juga ktua satgas pengawasan BBM dan LPG Sumbar.


Ia memaparkan, penerapan fuel cycle pada BBM bersubsidi ini tujuannya mendorong penggunaan QR Code pada setiap transaksi BBM bersubsidi seperti bio solar dan pertalite melalui program JBT.


Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 tentang penyedian, pendistribusian dan harga jual eceram BBM. Kemudian, surat keputusan (SK) badan pengatur hilir minyak dan gas (BPH Migas) nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.


Regulasi ini mengatur jenis kendaraan pribadi roda empat pengisian solar subsidi sebanyak 60 liter per hari, 80 liter untuk kendaraan penumpamg atau barang roda empat. Serta 200 liter per hari untuk kendaraan penumpamg atau barang roda enam atau lebih. Sementra BBM subsidi jenis pertalite maksimal 120 liter per hari.


Di Sumbar, Pertamina akan menerapkan hingga akhir Maret 2023 nanti. Tentu ini perlu disosialisasikan bersama agar berjalan dengan lancar tanpa ada gejolak di masyarakat.


“Kami dari tim satgas mengapresiasi program ini. Tentu untuk menerapkan selanjutnya, kabupaten mana yang diprioritaskan selanjutnya. Sebelum diterapkan secara keseluruhan di Sumbar,” ujarnya.  **


Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.